HUKUM DAN KRIMINAL

Aliansi LSM Jombang Kawal Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh CV Kema Sejahtera

JOMBANG, Jatim.News — Pentolan LSM Kabupaten Jombang, yang Tergabung dalam naungan Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Jombang, kian terus mengkawal Kasus Penyerobotan Tanah milik Warga dampak dari pembangunan Pabrik CV. Kema Sejahtera, di Desa Sukodadi Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Kamis (27/04).

Proyek Pembangunan Gudang Pabrik CV Kema Sejahtera, di Desa Sukodadi Kabuh yang beberapa bulan lalu telah di Demo Aliansi LSM Jombang, karena aktivitas proyek tersebut dinilai belum mempunyai PBG, kini masih berlangsung. Pasalnya, hal itu di ketahui telah diduga menyerobot lahan milik beberapa Petani.

Dalam aktivitas pembangunan pabrik CV Kema sejahtera, yang telah terjadi diduga penyerobotan lahan milik Elton Manopo Boen, Senin tanggal 09-Januari-2023 Telah dilaksanakan Pengembalian Batas terhadap Sertifikat Hak Milik Nomor 154/Sukodadi yang dimohon oleh Elton manopo, Alamat Ds. Rejoagung, Kec. Ploso, Kab. Jombang Bertindak sebagai pemegang hak.

Hal itu di terangkan oleh Dwi Andika, selaku Kordinator Aliansi LSM Jombang yang turut mengkawal perihal tersebut. “Pengembalian batas SHM No.154/Sukodadi
milik Elton Manopo Boen, Pada Hari Senin Tanggal 09-Januari-2023 yang bertempat di Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh,” katanya. (27/4).

“Memasuki wilayah tanah orang tanpa izin, seperti itu dia terkesan ngawur, 1 dia tidak minta persetujuan tetangga kanan kiri. 2 dia bangun pager itu tidak memiliki izin PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung,” ujar Dwi Andika, selaku kordinator Aliansi LSM Jombang.

Dasar pengukuran pengembalian batas di laksanakan berdasarkan: Surat permohonan, Surat tugas, sertipikat Hak milik 154/Sukodadi atas nama: Elton Manopo Boen, dansurat ukur nomor:46/2007.

Adapun yang bertindak dalam pelaksanaan pengukuran mewakili Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Pengukuran Pengembalian Batas tersebut di laksanakan oleh: Muh Komari, NIP:197308132002121002, sebagai Petugas Ukur.

Pengukuran pengembalian batas diketahui bahwa:

  1. Bidang Tanah yang dimohon Pengembalian Batasnya terletak di Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang,
  2. Dasar pengukuran yang digunakan untuk melakukan pengembalian batas sesuai dengan Gambar Ukur Nomor:46/2007 sehingga dapat digunakan untuk pengembalian batas tanah yang dimohon,
  3. Pemilik Hak atas Tanah yang dikuasakan oleh Dwi Andika.

“Surat Kuasa Terlampir. Pemilik Hak Atas Tanah yang berbatasan langsung dengan Bidang yang bersangkutan Setuju dengan Pengembalian Batas yang dilaksanakan, ditunjukkan dalam Berita Acara Pengembalian Batas SHM No.154/Sukodadi daftar hadir terlampir,” terangnya.

Penempatan tanda-tanda batas di lakukan sesuai UU Nomor: 46/2007 oleh Petugas Ukur BPN Jombang yang disetujui oleh pemegang Hak Atas Tanah, selanjutnya untuk Pemeliharaannya dilakukan oleh Pemegang Hak Atas Tanah yang dimohon Pengembalian Batasnya.

“Pihak-Pihak yang menandatangani Berita Acara ini telah mengetahui, dan membenarkan Isi Berita Acara ini, apabila dalam Pembuatan Berita Acara ini terdapat kesalahan akan diubah sesuai Peraturan Perundangan Yang Berlaku,” tegasnya.

Adapun informasi yang di himpun dari pihak Polres Jombang, AKP Aldo Kasat Reskrim mengatakan ketika di konfirmasi tim wartawan, ia belum mengetahui detail terkait perkembangan kasus penyerobotan tanah tersebut.

“Belum tahu perkembangannya mas, coba nanti saya check dulu ya,” ujar Aldo melalui sambungan selulernya. (tyo)

jatim.news

Recent Posts

Sosok KH Musleh Adnan di Mata Ustadz Rofiq Hidayat

SUMENEP, Jatim.News -- Ada yang sangat istimewa usai acara pengajian di Madrasah Al Ishlah Bilapora…

2 jam ago

Semarak Hari Bhayangkara ke 79, Polres Madiun Beri Penghargaan Kepada Generasi Muda Berprestasi

MADIUN, Jatim.News– Polres Madiun menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 secara khidmat dan meriah di…

2 jam ago

Perhutani KPH Jombang Hadiri Verifikasi Lapangan Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional di Wonosalam

JOMBANG, Jatim.News -- Plt Perhutani KPH Jombang Enny Handayani Y. S hadiri undangan Verifikasi Lapangan…

7 jam ago

Polres Magetan Ungkap 7 Kasus Narkoba dan 3 Kasus Miras, Tegaskan Komitmen Jaga Harkamtibmas Aman Suro 2025

MAGETAN, Jatim.News -- Polres Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas menjelang perayaan Suro…

21 jam ago

Meriahkan HUT Bhayangkara ke 79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres…

1 hari ago

Abpednas Jombang Kritik Acara Dialog Dengan Menteri PTD Yang Tidak Sesuai Undangan

JOMBANG, Jatim.News -- Undangan dialog interaktif bersama Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) bertempat di…

4 hari ago