INEWS

Rp 753 Juta Mamin Distan Jatim Rawan Mark up dan Berbau Pidana

SURABAYA, Jatim.News      –      Selain terindikasi menyimpang karena dilaksanakan secara swakelola tipe 1, paket mamin (makanan dan minuman) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan) Pemprov Jatim tahun anggaran 2022 juga disinyalir rawan terjadi mark up anggaraan. 

Sumber berlatar pegiat LSM menegaskan, dugaan penyimpangan itu sedikitnya bisa dilihat pada tiga aspek. Antaralain soal upaya pengaburan deskripsi paket, kemudian jumlah peserta rapat yang cenderung tidak rasional, serta pilihan metode yang terbilang menyimpang.

Dugaan mark up anggaran terjadi, tegas sumber, jika pihak dinas tidak bersedia membuka nota belanja dan menu mamin yang dibeli. Ini karena harga satuan mamin yang ditetapkan masih mengundang pertanyaan. Yakni rata-rata Rp 67.000 per kotak, dan ada juga Rp 33.500 per kotak. 

Juga, lanjut sumber, satuan kotak yang dimaksud terbilang tidak jelas. Apakah merujuk satu kotak nasi, satu kotak kue, atau malah keduanya. Yakni satu kotak nasi ditambah satu kotak kue dipatok Rp 67.000. Sebab Pergub Jatim 2021 menetapkan harga tertinggi satu kotak nasi adalah Rp 44 ribu, dan satu kotak kue Rp 35 ribu. 

Sejumlah paket yang terbilang tidak jelas itu antaralain, belanja mamin rapat (kode RUP 28938327) dengan pagu Rp 5.695.000. Paket ini hanya menyebut pembelian mamin 85 kotak. Sehingga harga per kotak adalah Rp 67.000. Hanya tidak ada keterangan terkait isi kotak, apakah berupa nasi, atau kue?

Kemudian belanja mamin aktivitas lapangan (kode RUP 28937990) dengan pagu Rp 12.060.000. Paket ini disebut untuk pembelian 180 kotak. Maka harga per kotak adalah Rp 67.000. Juga, paket dengan kode RUP 28936785 dan pagu Rp 4.020.000. Paket ini untuk pembelian 60 kotak. Sehingga harga satu kotak adalah Rp 67 ribu. 

Selain itu, terdapat 2 paket mamin yang jumlah pesertanya terbilang tidak rasional. Yakni paket dengan kode RUP 30222327 dan pagu Rp 95.760.000. Paket ini disebut untuk pembelian nasi kotak dan kue kotak dalam satu kegiatan. Dengan net tertinggi harga satu nasi kotak dan satu kue kotak adalah Rp 79 ribu, maka peserta rapat mencapai 1.212 orang. 

Juga, paket mamin rapat dengan kode RUP 30223307. Paket dengan pagu Rp 37.800.000 itu disebut untuk kebutuhan nasi kotak dan kue kotak. Dengan jumlah kegiatan yang hanya satu kali (satu paket), serta dengan asumsi harga tertinggi mamin adalah Rp 79.000, maka jumlah peserta rapat mencapai kisaran 478 orang. 

“Pertanyaannya, benarkah jumlah peserta rapat sebesar itu? Tak kalah penting, menu apa saja yang tersaji dalam nasi kotak atau kue kotak? Sudahkah terjadi kesesuaian antara menu yang dipilih dan harga yang ditetapkan? Faktanya, seringkali nota belanja mamin hanya sebentuk formalitas SPJ saja, “ujar sumber.

Merujuk data sirup LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah) tahun 2022, total pagu pada 34 paket mamin Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim mencapai kisaran Rp 753 juta atau tepatnya Rp 753.764.000. Dari 34 paket tersebut, 3 diantaranya bernilai pagu diatas Rp 50 juta. 

Ketiga paket itu antaralain belanja mamin (kode RUP 30222327) dengan pagu Rp 95.760.000. Kemudian paket belanja mamin rapat dalam rangka penyuluhan dan pemberdayaan petani (kode RUP 28532825), dengan pagu Rp 69.094.000. Serta paket mamin rapat (kode RUP 29071372), dengan pagu Rp 88.440.000.

“Ketiga paket harusnya dilakukan secara kontraktual melalui rekanan (penyedia). Selain pagunya lebih dari Rp 50 juta, dinas juga tidak memiliki kompetensi sebagai juru masak, sehingga pelaksanaan paket tidak mungkin dikerjakan sendiri, “tegasnya seraya memastikan paket mamin tidak bisa diswakelola tipe 1.  

Sumber menduga, dipilihnya metode swakelola tipe 1 pada ketiga paket mamin tersebut cenderung sebentuk kesengajaan. Yakni menghindari kontraktual untuk meraup keuntungan tertentu. “Karena dilakukan secara swakelola 1, paket ini diduga keras melanggar Perpres. Dan itu bisa berujung pidana, “ujarnya. (din).

jatim.news

Recent Posts

Direksi dan Seluruh Karyawan Perumda BPR Kabupaten Madiun Mengucapkan Selamat HAKORDIA 2025, “Satukan Aksi Basmi Korupsi”

Madiun, Jatim.News -- "Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA), diperingati setiap tanggal 9 Desember di seluruh dunia.…

5 jam ago

Perhutani Jombang Apresiasi Pesanggem Luar Daerah, Di balik Kelestarian Hutan Lebak Jabung Setelah Penjarahan Tahun 1999

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang gandeng muspika melalui pendekatan dan pembinaan,…

9 jam ago

Perum Perhutani KPH Nganjuk Berkolaboraasi Dalam Sistem Komando Penanganan Bencana

NGANJUK, Jatim.News -- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan…

1 hari ago

Sore di Kabupaten Sukses Digelar, GPKP Siap Jadi Pusat Aktivitas Pesilat dan Destinasi Wisata Baru

MADIUN, Jatim.News -- Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga telah menyelesaikan penyelenggaraan…

3 hari ago

UPN “Veteran” Jawa Timur Tingkatkan Kompetensi Guru SDN Kraton lewat Pelatihan Membuat Bahan Ajar Berbasis Gim Daring

Yogyakarta, Jatim.News -- Dalam rangka mendukung pembelajaran berbasis hybrid (daring-luring), UPN “Veteran” Jawa Timur, yang…

3 hari ago

Dari Kraton Yogyakarta hingga Malioboro: Berburu Variasi Pelafalan Bahasa Indonesia

Yogyakarta, Jatim.News -- Program Studi Linguistik Indonesia Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) melaksanakan…

3 hari ago