HUKUM DAN KRIMINAL

Polres Probolinggo Kota Ringkus Pasutri Pelaku Curanmor di 20 TKP

PROBOLINGGO, Jatim.News – Pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo kompak melakukan aksi pencurian motor di 20 lokasi di Probolinggo.

Keduanya ditangkap setelah beraksi di kawasan Taman Maramis di Jalan AA. Maramis, Kota Probolinggo.

Pasangan suami istri ini adalah DE (44 Th) warga Kel. Lengkong Kecamatan Balen Kab. Bojonegoro dan ST (47) warga Kel. Jrebeng Kulon Kec. Kedopok Kota Probolinggo

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani S.H., S.I.K menjelaskan bahwa Penangkapan anggota komplotan ini bermula adanya dua laporan korban curanmor di Taman Maramis, Kota Probolinggo, Jumat (16/06/23) dan Rabu (23/06/23).

“Dari kedua laporan itu, kami segera melakukan penyelidikan,”ungkap AKBP Wadi,Senin (3/7).

Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil membekuk ST dan RH saat berboncengan menggunakan salah satu motor milik korban di Jalan Bengawan Solo.

“Dari situlah, kemudian dikembangkan dan kami berhasil membekuk DE istri ST dan RR, yang merupakan penadah,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani.

Yang berbeda, komplotan ini saat beraksi menggunakan motor Honda Supra Fit berpelat merah (kendaraan dinas), yang diduga kuat pelatnya dipalsukan.

Hal itu untuk mengelabuhi warga saat mereka sedang mengincar motor yang hendak dicuri.

“Jadi mereka sengaja menggunakan sepeda motor ber plat merah agar tidak dicurigai orang ketika berkeliling berkali-kali disebuah lokasi untuk mencari korban.” terang Kapolres

Komplotan ini juga mengaku, sering beraksi di kawasan Taman Maramis, yang menjadi kawasan terbuka hijau yang menjadi jujukan warga Kota Probolinggo bersantai dan menikmati aneka kuliner.

Karena Taman Maramis dipagar keliling, motor-motor para pengunjung taman diparkir di bahu jalan.

Saat beraksi di Taman Maramis, DE, istri ST, berperan sebagai eksekutor yang merusak kunci motor yang diparkir. Kemudian RH yang sebelumnya memantau situasi, membawa kabur motor tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, tiga orang anggota komplotan ini beraksi di 20 TKP dan paling banyak beraksi di Taman Maramis. Motor hasil curian itu kemudian diserahkan ke RR,” kata kapolres.

Selain menangkap tiga anggota komplotan dan seorang penadah berinisial RR, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga motor, dua kunci T, BPKB, dan STNK, serta pelat nomor dan sejumlah spion motor.

“Atas perbuatannya, pelaku kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara, sementara untuk penadah dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun pernjara,” kata AKBP Wadi. (tyo)

jatim.news

Recent Posts

PERHUTANI KPH NGANJUK DUKUNG BHAYANGKARA OFF ROAD DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 80 & HARI BAKTI ADHYKSA KE 66

NGANJUK, Jatim.News | Perhutani KPH Nganjuk bersinergi dengan Forkopinda Kabupaten Nganjuk dalam kegiatan Bhayangkara Off…

9 jam ago

Perhutani KPH Nganjuk Bersama CDK Wilayah Nganjuk Dukung Proyek Strategis Daerah Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk, bersama CDK Wilayah Nganjuk dukung Proyek…

10 jam ago

Perhutani Bersama CDK Wilayah Nganjuk dan PLMDH Nganjuk Melaksanakan Audien dengan Bupati Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News| Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, Perhutani…

10 jam ago

Promo Spesial McDonald’s x Debit BRI, 27–28 Juli! PaNas 1 + PaNas 2 Cuma Rp45.130

Jatim.News.Com – Kabar gembira bagi pencinta ayam krispy McDonald’s! Promo spesial kolaborasi McDonald’s x Kartu…

1 hari ago

Kapolres Lamongan Perkuat Sinergi dengan Kajari Lamongan, Wujudkan Penegakan Hukum yang Efektif

Lamongan, Jatim.News – Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.SI. melaksanakan silaturahmi dengan Kepala…

2 hari ago

Perhutani Hadiri Rapat Kerja DPRD Nganjuk, Tindak Lanjut Relokasi Lahan Warga Dampak Pembangunan Bendungan Semantok

NGANJUK,Jatim.News | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri Rapat Kerja DPRD Kabupaten Nganjuk mengenai…

3 hari ago