HUKUM DAN KRIMINAL

Kasus Dugaan Penipuan Tanah Kapling CV Tiga Berlian Dapatkan Bukti Baru

JOMBANG, Jatim.News – Kasus dugaan penipuan jual beli tanah kapling CV Tiga Berlian di Desa Betek Kecamatan Kabupaten Jombang Jawa Timur kian jelas. Pasalnya, kini status tanah yang menjadi objek jual beli bukan lagi kepemilikan pengembang.

Proses pengelidikan Unit Pidum Satreskrim Polres Jombang yang mana sudah pada tahap cek TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Desa Betek waktu lalu mendapatkan informasi tambahan yang sangat penting.

Setelah Cek TKP Unit Pidum Satreskrim Polres Jombang terus menggali informasi ke pihak Pemerintahan Desa Betek, dan hasilnya sangat mengejutkan.

Kepala Desa Betek M Faruq saat dikonfirmasi pihak Polres Jombang mengaku jika sejak awal adanya tanah kapling di Desanya tersebut pihak desa sudah tidak setuju lantaran tidak pernah konfirmasi ke Pemerintah Desa setempat.

“Klarifikasi terkait asal mula kepemilikan tanah, memang miliknya pak Riyanto terus Kerjasama dengan pak Nor Ali terus tanpa konfirmasi pihak desa komplen,” ungkap Kepala Desa, Selasa (22/8/2023).

Tidak sampai disitu, kini kepemilikan tanah yang menjadi objek tanah kapling sudah dijual kepada pihak lain oleh pemilik tanah, sehingga bisa dikatakan CV Tiga Berlian tidak lagi mempunyai tanah kapling di Desa Betek.

“Setelah itu tanah dijual ke orang lain sama Pak Riyanto,” tambah M. Faruq. Terus pertanyaanya, bagaimana Nasib pembeli lainya?

Ditambah lagi, keberadaan adanya jual beli tanah kapling CV Tiga Berlian terkesan illegal pasalnya tidak pernah adanya konfirmasi ke pihak desa. Apalagi status tanah tersebut hijau sehingga untuk proses perijinanpun tidak tiba bila dijadikan perumahan.

“Tidak pernah konfirmasi sama sekali ke desa, status tanahnya hijau,” pungkas Kepala Desa.

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Jombang Aspio Tri Utomo mengaku jika sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali kepada Direktur CV. Tiga Berlian (Nor Ali Machmudin) namun tidak pernah hadir. “Sudah tetapi tidak hadir dia, tidak kooperatif, sebanyak dua kali,” pungkas Aspio. (tyo)

jatim.news

Recent Posts

Kapolres Madiun Buka Turnamen Bola Voli Pelajar Kamtibmas Kapolres Cup 2025

MADIUN, Jatim.News -- Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si. secara resmi membuka…

3 jam ago

Kejaksaan Agung RI Kolaborasi Dengan Perhutani, Kejari, Pemkab Jombang Gelar Aksi Penanaman Pohon Bersama

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani (KPH) Jombang, kolaborasi antara Kejaksaan Negri (Kejari) Jombang dan Pemerintah Kabupaten…

3 jam ago

Bahaya Limbah B3, Perhutani Nganjuk Sosialisasikan Kepada LMDH dan Pesanggem

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menggelar Sosialisasi Pengelolaan Bahan Berbahaya dan…

5 hari ago

Kerjasama Borong Tanam Antara Perhutani Nganjuk dengan LMDH Jati Unggul

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Borong…

5 hari ago

Perhutani dan Kejari Nganjuk Teken PKS Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk resmi menandatangani…

5 hari ago

Perhutani Bersama BPBD Nganjuk Gelar FGD Susun Indek Ketahanan

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion…

1 minggu ago