HUKUM DAN KRIMINAL

Kasus Dugaan Penipuan Tanah Kapling CV Tiga Berlian Dapatkan Bukti Baru

JOMBANG, Jatim.News – Kasus dugaan penipuan jual beli tanah kapling CV Tiga Berlian di Desa Betek Kecamatan Kabupaten Jombang Jawa Timur kian jelas. Pasalnya, kini status tanah yang menjadi objek jual beli bukan lagi kepemilikan pengembang.

Proses pengelidikan Unit Pidum Satreskrim Polres Jombang yang mana sudah pada tahap cek TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Desa Betek waktu lalu mendapatkan informasi tambahan yang sangat penting.

Setelah Cek TKP Unit Pidum Satreskrim Polres Jombang terus menggali informasi ke pihak Pemerintahan Desa Betek, dan hasilnya sangat mengejutkan.

Kepala Desa Betek M Faruq saat dikonfirmasi pihak Polres Jombang mengaku jika sejak awal adanya tanah kapling di Desanya tersebut pihak desa sudah tidak setuju lantaran tidak pernah konfirmasi ke Pemerintah Desa setempat.

“Klarifikasi terkait asal mula kepemilikan tanah, memang miliknya pak Riyanto terus Kerjasama dengan pak Nor Ali terus tanpa konfirmasi pihak desa komplen,” ungkap Kepala Desa, Selasa (22/8/2023).

Tidak sampai disitu, kini kepemilikan tanah yang menjadi objek tanah kapling sudah dijual kepada pihak lain oleh pemilik tanah, sehingga bisa dikatakan CV Tiga Berlian tidak lagi mempunyai tanah kapling di Desa Betek.

“Setelah itu tanah dijual ke orang lain sama Pak Riyanto,” tambah M. Faruq. Terus pertanyaanya, bagaimana Nasib pembeli lainya?

Ditambah lagi, keberadaan adanya jual beli tanah kapling CV Tiga Berlian terkesan illegal pasalnya tidak pernah adanya konfirmasi ke pihak desa. Apalagi status tanah tersebut hijau sehingga untuk proses perijinanpun tidak tiba bila dijadikan perumahan.

“Tidak pernah konfirmasi sama sekali ke desa, status tanahnya hijau,” pungkas Kepala Desa.

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Jombang Aspio Tri Utomo mengaku jika sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali kepada Direktur CV. Tiga Berlian (Nor Ali Machmudin) namun tidak pernah hadir. “Sudah tetapi tidak hadir dia, tidak kooperatif, sebanyak dua kali,” pungkas Aspio. (tyo)

jatim.news

Recent Posts

Menjemput Demokrasi Khas Indonesia dalam Kedaulatan dan Etika Kekuasaan

OPINI, Jatim.News -- Perdebatan tentang penataan ulang mekanisme pemilihan kepala daerah, apakah tetap melalui pemilihan…

1 hari ago

Perhutani bersama Dinas Porabudpar Nganjuk lakukan Monitoring Dan Evaluasi Kerjasama Wisata

NGANJUK, Jatim.News -- Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Dinas Kepemudaan, Olah Raga, Kebudayaan dan…

1 hari ago

Mahasiswa Magang Mandiri Teknik Lingkungan Unair Surabaya Oleh Perhutani Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk resmi menutup dan melepas Magang Mandiri…

1 hari ago

Perhutani Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Nganjuk berpartisipasi dalam acara konsultasi publik rancangan…

1 hari ago

Rotasi Jabatan, Polres Madiun Kukuhkan Kabag Ops dan Sertijab Pejabat Jajaran

MADIUN, Jatim.News -- Polres Madiun melaksanakan kegiatan upacara pengukuhan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah…

4 hari ago

Perhutani Jombang Peringati Harlah Sekar Ke 21 Untuk Esitensi Hutan Jawa dan Madura

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat…

6 hari ago