HUKUM DAN KRIMINAL

Direktur CV Tiga Berlian Akan Jadi Tersangka Jika Tak Hadir Pada Panggilan Kali Ini

JOMBANG, Jatim.News – Kasus dugaan penipuan jual beli tanah kapling CV Tiga Berlian yang berlokasi di Desa Betek Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang terus berlanjut, niki Polisi meningkatkan status perkara ke Sidik.

Dibertakan sebelumnya, Unit Pidum Satreskrim Polres Jombang sudah melakukan cek TKP lokasi tanah kapling di Desa Betek dimana tidapati dilokasi tanah sudah tidak ada tanda – tanda kapling tanah.

Ditambah lagi sesuai keterangan Kepala Desa setempak status tanah sudah dijual kepada orang lain oleh pemilik asal tanah. Sehingga bisa dipastikan CV Tiga Berlian sudah tidak punya lagi tanah Kapling di Desa Betek.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto saat dikonfirmasi menjelaskan jika kasus dugaan penipuan CV Tiga Berlian saat ini naik ke status Sidik. Pihaknya juga mengaku akan memanggil lagi antara pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan.

“Siapp mas udah naik sidik, Nanti semua dipanggilin lagi,” ungkap Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto, Jum’at (8/9/2023).

Pihaknya juga menambahkan jika dalam pangiilan kali ini terlapor tidak hadir akan ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya polres jombang sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali namun terlapor tidak hadir.

“Terus diperiksa klo tidak datang lagi terlapornya ya kita langsung naikkan status tersangka mas,” pungkas Aldo Febrianto.

Sementara itu, pihak pelapor Arti Wahyuni warga Bangkalan Madura mengaku sudah menerima undangan lagi untuk dimintai keterangan. Menurutnya, ini ke tiga kalinya dirinya di panggil Polres Jombang.

“Iya mas saya baru saja mendapatkan undangan dari Polres Jombang yang ketiga pada hari Rabu tanggal 13 September 2023,” ungkapnya, Sabtu (9/9/2023).

Diketahui, Nurus Syafira warga Desa Kauman Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto dan Nor Ali Machmudin warga Desa Tejo Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang yang mana selaku direktur Utama dari CV. Tiga Berlian dilaporkan kepolisi atas dugaan penipuan tanah kapling yang mengakibatkan kerugian ratusan juta rupiah. (tyo)

jatim.news

Recent Posts

Mahasiswa KKN 21 UPN Veteran Jawa Timur Mendorong Pengembangan UMKM Kelurahan Ledok Wetan Melalui Program Spotlight UMKM

BOJONEGORO, Jatim.News.com - Dalam upaya mendukung pengembangan ekonomi lokal danmeningkatkan daya saing pelaku Usaha Mikro,…

1 hari ago

Respon Cepat Polres Lamongan Evakuasi Jenazah Pria yang Ditemukan Meninggal di Teras Rumah Kos

Lamongan, Jatim.News.com - Polres Lamongan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang pria yang…

1 hari ago

Wujudkan Perayaan Kemerdekaan yang Aman, Meriah, dan Penuh Kebersamaan, Mas Bhabin Sidomukti Dampingi Karang Taruna Arsiba Matangkan Persiapan HUT Ke-81 Republik Indonesia

LAMONGAN, Jatim.News.com - Semangat menyambut Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai menggema di…

3 hari ago

Gelar Mini Garden dan Cek Kesehatan Gratis, KKN-T 14 Umsida Gandeng PKK Desa Bulang Wujudkan Ketahanan Pangan sekaligus Kesehatan Keluarga

SIDOARJO, Jatim.News.com - Berangkat dari semangat tersebut, mahasiswa KKN Terpadu Kelompok 14 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo…

3 hari ago

Awali Tugas, Kapolres Lamongan Langsung Turun Lapangan Maksimalkan Pelayanan Pagi kepada Masyarakat

Lamongan, Jatim.News.com - Mengawali bertugas sebagai Kapolres Lamongan, AKBP Adhytiawarman Gautama Putra, Ph.D. langsung mengimplementasikan…

3 hari ago

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Mojowarno melaksanakan Pengecekan Tanaman Jagung

JOMBANG, Jatim.News.com - Anggota Polsek Mojowarno selaku penggerak ketahanan pangan melaksanakan kegiatan peninjauan tanaman jagung…

3 hari ago