HUKUM DAN KRIMINAL

Direktur CV Tiga Berlian Akan Jadi Tersangka Jika Tak Hadir Pada Panggilan Kali Ini

JOMBANG, Jatim.News – Kasus dugaan penipuan jual beli tanah kapling CV Tiga Berlian yang berlokasi di Desa Betek Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang terus berlanjut, niki Polisi meningkatkan status perkara ke Sidik.

Dibertakan sebelumnya, Unit Pidum Satreskrim Polres Jombang sudah melakukan cek TKP lokasi tanah kapling di Desa Betek dimana tidapati dilokasi tanah sudah tidak ada tanda – tanda kapling tanah.

Ditambah lagi sesuai keterangan Kepala Desa setempak status tanah sudah dijual kepada orang lain oleh pemilik asal tanah. Sehingga bisa dipastikan CV Tiga Berlian sudah tidak punya lagi tanah Kapling di Desa Betek.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto saat dikonfirmasi menjelaskan jika kasus dugaan penipuan CV Tiga Berlian saat ini naik ke status Sidik. Pihaknya juga mengaku akan memanggil lagi antara pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan.

“Siapp mas udah naik sidik, Nanti semua dipanggilin lagi,” ungkap Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto, Jum’at (8/9/2023).

Pihaknya juga menambahkan jika dalam pangiilan kali ini terlapor tidak hadir akan ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya polres jombang sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali namun terlapor tidak hadir.

“Terus diperiksa klo tidak datang lagi terlapornya ya kita langsung naikkan status tersangka mas,” pungkas Aldo Febrianto.

Sementara itu, pihak pelapor Arti Wahyuni warga Bangkalan Madura mengaku sudah menerima undangan lagi untuk dimintai keterangan. Menurutnya, ini ke tiga kalinya dirinya di panggil Polres Jombang.

“Iya mas saya baru saja mendapatkan undangan dari Polres Jombang yang ketiga pada hari Rabu tanggal 13 September 2023,” ungkapnya, Sabtu (9/9/2023).

Diketahui, Nurus Syafira warga Desa Kauman Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto dan Nor Ali Machmudin warga Desa Tejo Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang yang mana selaku direktur Utama dari CV. Tiga Berlian dilaporkan kepolisi atas dugaan penipuan tanah kapling yang mengakibatkan kerugian ratusan juta rupiah. (tyo)

jatim.news

Recent Posts

Anggota KPU RI Dr. H. Idham Holik Hadiri Dies Natalis UNIRA dan Ngisi Studium General

PAMEKASAN, Jatim.News.Com – Universitas Madura (UNIRA), salah satu perguruan tinggi swasta tertua dan paling berpengaruh…

3 hari ago

H. Badri Khumaini, SHI Nahkoda Baru GP Ansor Pamekasan

PAMEKASAN, Jatim.news.Com – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pamekasan resmi memiliki nakhoda baru. Melalui gelaran…

6 hari ago

Ketua NU Jember Wafat, Ketua NU Pamekasan dan Ketua Ansor Jatim Turut Sampaikan Dukacita dan Doa

PAMEKASAN, Jatim.News.Com - Wafatnya Ketua PCNU Jember, Drs. H. Saiful Bahri, MM tidak hanya dirasakan…

6 hari ago

Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Buruh dalam Bayang-bayang UU Cipta Kerja

OPINI, Jatim.News.com -“Buruh bukan sekadar angka dalam statistik ekonomi, melainkan manusia yang membawa harapan, martabat,…

1 minggu ago

Jaga Kondusivitas Menjelang May Day, Kapolres Madiun Rangkul Serikat Buruh Lewat Dialog Humanis

Jatim.News.Com,MADIUN – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei…

1 minggu ago

Perhutani Nganjuk Matangkan Rencana Tebang Muat Angkut (TMA) Tebu di Kawasan Hutan

Berita.jatim.Com, Nganjuk- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama PT PG Rajawali I melaksanakan survei…

2 minggu ago