HUKUM DAN KRIMINAL

Polres Sumenep Amankan Sopir Truk Oleng yang Viral di Tiktok

SUMENEP, Jatim.News — Seorang sopir truk bernama Rifki Afrizal Dwi Hardika (18) tahun diamankan Polres Sumenep seusai aksinya viral di tiktok yang mengemudikan truck secara ugal-ugalan atau truk oleng di Jalan Raya SumenepPamekasan.

Sopir truck bernama Rifki diamankan Polres Sumenep di Kecamatan Pragaan, dan meminta maaf kepada public terkait perbuatannya yang membahayakan orang lain dan diri sendiri.

“Saya atas nama pribadi meminta maaf kepada masyarakat Sumenep, atas tindakan saya yang bisa membahayakan pengemudi lain,” ucap Rifki di Mapolres Sumenep, Rabu (22/11).

Pria asal Kelurahan Jalmak, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan itu mengaku bahwa awalnya ia tidak bermaksud atau merencanakan aksinya tersebut.

Namun perbuatannya yang membahayakan itu terjadi secara spontan karena sekedar mengikuti hal yang sudah viral di media sosial.

“Saya tidak merencanakannya, terjadi secara spontan ingin ikut – ikutan viral, dan saya juga mengakui bahwa ketika mengemudikan truk tidak dalam pengaruh obat – obatan atau alkohol,” katanya.

Untuk membuktikan hal tersebut, Polres Sumenep langsung melakukan tes urine kepada yang bersangkutan

“Kami langsung lakukan tes urine agar mengetahui bahwa yang bersangkutan ketika mengemudi dalam pengaruh obat – obatan atau tidak,” jelas Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Setelah dilakukan tes urine papar Widiarti, hasilnya menunjukkan negatif, yang artinya Refki tidak sedang dalam pengaruh obat – obatan ketika sedang mengemudikan truk oleng tersebut.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution.,S.H.,M.H mengatakan, bahwa sesuai dengan Undang – Undang Lalu – Lintas dan Angkutan jalan No. 23 Pasal 311, yakni setiap orang  yang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang  diancam hukuman pidana paling lama 1 tahun  atau denda sebesar Rp 3 juta.

“Namun pada kasus ini kami tidak langsung menerapkannya, hanya melakukan tilang dan kami berikan pembinaan,” tandas AKP Alimuddin Nasution Sebelumnya, aksi Refki yang mengemudikan truck dengan ugal – ugalan viral di akun tiktok anak bungsu “Seng Tulus Minggir Sek Saiki Wayae Wong Mumet Tampil”. (tyo)

jatim.news

Recent Posts

Sinergitas Perhutani Jombang Dengan Polres Nganjuk Dalam Swasembada Pangan dan Tekan Gukamhut

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Jombang, bersama Polres Nganjuk berkomitmen sukseskan ketahanan…

13 jam ago

Pemdes Jerukgulung Balerejo Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Madiun Ke 457 Tahun

MADIUN, Jatim.News -- Pemerintah Desa Jerukgulung Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun mengucapkan selamat Hari Jadi Kabupaten…

14 jam ago

RSUD Dolopo Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Madiun Ke 457 Tahun

MADIUN, Jatim.News -- RSUD Dolopo Kabupaten Madiun mengucapkan selamat Hari Jadi Kabupaten Madiun yang ke…

14 jam ago

PERUMDA Bank Daerah Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Madiun Ke 457 Tahun

MADIUN, Jatim.News -- PERUMDA Bank Daerah Kabupaten Madiun mengucapkan selamat Hari Jadi Kabupaten Madiun yang…

1 hari ago

Perkuat Sinergi Perhutani Jombang dan Polres Agendakan Berbagai Kegiatan

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Jombang, sinergi bersama Polres Jombang, dalam rangka…

2 hari ago

PERUMDA Air Minum Tirta Dharma Purabaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Madiun Ke 457 Tahun

MADIUN, Jatim.News – PERUMDA Air Minum Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun mengucapkan selamat Hari Jadi…

3 hari ago