HUKUM DAN KRIMINAL

Polresta Banyuwangi Amankan 8 Pelaku Pengeroyokan di Taman Sritanjung

BANYUWANGI, Jatim.News — Cukup dalam hitungan hari, Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil meringkus 8 Anak Baru Gede (ABG) pelaku aksi pengeroyokan brutal di Taman Sritanjung, Minggu dini hari (3/12/2023) lalu.

Mereka adalah DA (20), RNA (19), DMH (18), AMP (19), ZAF (19), ZHY (17), asal Kelurahan Temenggungan. Serta FSN (18) dan MA (15), warga Kelurahan Singotrunan. Dari 8 orang pelaku, 4 diantaranya masih berstatus pelajar.

FSN, DMH dan ZHY, tercatat sebagai siswa SMK Gajahmada dan SMKN 1 Glagah. Sementara MA, masih kelas 7 SMP Habibulloh. Kini para pelaku harus menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa,  melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Sobarnapraja, menyampaikan, ungkap kasus ini bermula dari laporan korban.

“Begitu mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan, begitu bukti-bukti berhasil kita dapatkan, kita lakukan penangkapan,” katanya, Kamis (7/12/2023).

Dijelaskan, aksi pengeroyokan brutal pada Minggu dini hari, 3 Desember 2023 lalu, terjadi saat korban, Moh Movid, bersama sejumlah rekan nongkrong di Taman Sritanjung. Tepatnya di utara bundaran depan Pendopo Sabha Swagata Blambangan.

“Sekitar pukul 01.30 WIB, korban bersama rekan-rekannya hendak pulang. Disaat yang sama diselatan bundaran terdapat rombongan motor yang mbleyer-mbleyer,” ujar Kompol Agus.

“Tiba-tiba para pelaku beserta temen-temannya, sekitar 20-25 orang, mendatangi korban dan langsung melakukan pengeroyokan,” imbuhnya.

Pengakuan korban, para pelaku bukan hanya memukul. Tapi juga menginjak-injak serta memukul dengan menggunakan batu bata dan balok kayu. Rekan korban yang mencoba melerai pun tak luput dari keberingasan para pelaku. Aksi brutal baru berhenti setelah warga sekitar berdatangan.

“Hasil pemeriksaan sementara, motif pengeroyokan adalah kesalahpahaman antara pelaku dan korban,” beber Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja.

Selain 8 orang pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, pakaian yang dikenakan pelaku disaat kejadian. Kasus ini sedang dalam penanganan Satreskrim Polresta Banyuwangi. (tyo)

jatim.news

Recent Posts

Menyikapi Lonjakan PBB-P2 Jombang Secara Rasional dan Inklusif

OPINI, Jatim.News -- Lonjakan PBB-P2 di Jombang hingga ratusan—bahkan seribu—persen memang nyata dirasakan warga: sejumlah…

3 hari ago

Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang 2025–2030: Mengapa Prinsip Keberlanjutan Terabaikan?

OPINI, Jatim.News -- Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang merupakan lembaga mandiri yang dibentuk sebagai wadah partisipasi…

1 minggu ago

Kolaborasi TNI dan Perhutani Jombang Gelar Rakor di Makodim 0810 Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhuutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Jombang bersama Dandim 0810/Nganjuk, gelar Rakor (Rapat…

1 minggu ago

Disdikbud Jombang Gelar Workshop Pengenalan Warisan Budaya

JOMBANG, Jatim.News -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Workshop Pengenalan Warisan Budaya…

2 minggu ago

Devisi Regional Jatim Lantik ADM Perhutani Jombang

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka peningkatan pribadi rimbawan yang dapat membanggakan, Perum Perhutani Divisi Regional…

2 minggu ago

Beras Murah Meluncur ke Kabupaten Madiun, Kapolres Madiun Lepas 35,7 Ton Sekaligus

MADIUN, Jatim.News–Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara memberangkatkan secara serentak total 35.750 kilogram beras murah…

2 minggu ago