OPINI

Tindakan Diskriminasi Terhadap Pasien BPJS

OPINI, Jatim.News — BPJS sendiri adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yang beroperasi sejak 2014 untuk menangani jaminan sosial kepada masyarakat Indonesia sendiri.

BPJS ada 2 jenis yaitu BPJS Kesehatan menyediakan program jaminan sosial yang memberikan manfaat pelayanan kesehatan kepada peserta dan/atau anggota keluarganya yang memenuhi persyaratan. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang bertugas menyelenggarakan program jaminan sosial tenaga kerja.

Adapun menurut undang-undang nomer 40 Tahun 2004 yaitu terkait sistem jaminan sosial nasional, Jaminan yang di yang diselenggarakan secara Nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial serta prinsip ekuita, yang dimana bertujuan menjamin seluruh Rakyat Indonesia mendapat manfaat serta pemeliharaan kesehatan. Website resmi BPJS dapat diakses melalui https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/.

Diskriminasi Masih Menjadi Isu Yang Dihadapi Indonesia?
Diksriminasi yang dilakukan terhadap peserta BPJS Kesehatan, sayangnya masih menjadi isu yang dihadapi oleh Indonesia. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) banyak menerima keluhan terkait praktik diskrimasi yang di lakukan, seperti:

1. Penolakan rujukan: Faskes (fasilitas Kesehatan) seringkali menolak merujuk pasien BPJS ke rumah sakit lain dengan berbagai alasan tertentu.

2. Pembatasan layanan: Faskes (fasilitas Kesehatan) membatasi beberapa jumlah pasien BPJS yang diterima, Adapun penolakan yang dilakukan dengan alasan penuh.

3. Perbedaan kualitas pelayanan: Banyak pasien BPJS Kesehatan merasa pelayanan yang diberikan berbeda dengan pasien umum, seperti penangganan resep obat yang lebih murah atau ruangan yang kurang nyaman serta fasilitas yang tidak layak.

4. Penundaan layanan: Pasien BPJS Kesehatan yang diharuskan menunggu lama hanya untuk mendapat pelayanan, sementara pasien umum tidak perlu menunggu lama dan langsung dilayani.

Tindakan Nakes Bedakan Pasien BPJS
Ada sumber yang membagikan sebuah video yang memperlihatkan tiga tenaga kerja di TikTok yang di dalamnya terdapat perbedaan perlakuan pada pelayanan pasien BPJS dan pasiem umum, viral di sosial media ramai dibicarakan. Video yang dibagikan @rampoeng itu banyak dikecam netizen dan para dokter. Meski mereka telah melakukan klarifikasi dan membuat permohonan maaf.

Ada pula yang merasa video yang dibagikan tersebut  memang menampilan pelayanan yang sesungguhnya. “Saya pernah di perlakukan tidak baik sama nakes di puskesmas . Mereka sama sekali tidak ramah dan memang terkesan tidak ramah dan cuek, lalu saya bilang ke salah satu yang ada di situ ‘Kalian tidak tahu siapa saya?’ Langsung berubah perlakukannya. Padahal saya hanya asal bicara dan bukan siapa-siapa”, kata akun @kokonlimbonk.

Lembaga BPJS Watch menyebut Tindakan diskriminasi terhadap pasien BPJS  Kesehatan hampir seringkali terjadi di seluruh fasilitas Kesehatan tingkat pertama hingga lanjutan atau dari puskesmas sampai rumah sakit, tapi kasus yang paling sering terjadi ada di rumah sakit.

Upaya yang dilakukan pemerintah apa saja?
Pemerintah sendiri telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi diskrminasi ini, seperti, Menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan hal ini diharapakan bisa meningkatkan  pendapatan BPJS kesehatan sehingga Faskes lebih cepat dibayar, memberikan sanksi kepada Faskes yang diskriminatif sanksi ini bisa berupa teguran dan denda serta pencabutan izin operasi, melakukan sosialisasi BPJS Kesehatan dan kementrian Kesehatan melakukan bentuk sosisalisasi kepada Faskes dan peserta BPJS Kesehatan tentang hak dan kewajiban mereka.

Meskipun sudah ada Upaya yang dilakukan pemerintah, ada baiknya peserta BPJS Kesehatan untuk mengetahui hak-hak mereka dan berani melapor jika mengalami Tindakan diskriminasi, dengan terus menyuarakan keluhan dan laporan kasus diskriminasi  diharapakan juga praktik diskriminasi terhadap pasien/peserta BPJS Kesehatan bisa dihentikan. Semoga info yang diberikan ini bisa bermanfaat.

Penulis: Oktavin kurnia D.H.
Prodi: Administrasi Publik
Univ: Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

jatim.news

Recent Posts

Sore di Kabupaten Sukses Digelar, GPKP Siap Jadi Pusat Aktivitas Pesilat dan Destinasi Wisata Baru

MADIUN, Jatim.News -- Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga telah menyelesaikan penyelenggaraan…

1 hari ago

UPN “Veteran” Jawa Timur Tingkatkan Kompetensi Guru SDN Kraton lewat Pelatihan Membuat Bahan Ajar Berbasis Gim Daring

Yogyakarta, Jatim.News -- Dalam rangka mendukung pembelajaran berbasis hybrid (daring-luring), UPN “Veteran” Jawa Timur, yang…

1 hari ago

Dari Kraton Yogyakarta hingga Malioboro: Berburu Variasi Pelafalan Bahasa Indonesia

Yogyakarta, Jatim.News -- Program Studi Linguistik Indonesia Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) melaksanakan…

1 hari ago

Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Bersama Satradar 405 Ploso

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Jombang, perkuat sinergi bersama, Satuan Radar (Satrad)…

2 hari ago

Kapolres Madiun Launching Inovasi Pelayanan Publik: Mobil SiGAPP dan PESILAT Satreskrim

MADIUN, Jatim.News – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si. secara resmi melaunching…

3 hari ago

Bahas Progres Budidaya Tebu, Perhutani dan CDK Wilayah Nganjuk Gelar Diskusi

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah…

3 hari ago