OPINI

Tindakan Diskriminasi Terhadap Pasien BPJS

OPINI, Jatim.News — BPJS sendiri adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yang beroperasi sejak 2014 untuk menangani jaminan sosial kepada masyarakat Indonesia sendiri.

BPJS ada 2 jenis yaitu BPJS Kesehatan menyediakan program jaminan sosial yang memberikan manfaat pelayanan kesehatan kepada peserta dan/atau anggota keluarganya yang memenuhi persyaratan. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang bertugas menyelenggarakan program jaminan sosial tenaga kerja.

Adapun menurut undang-undang nomer 40 Tahun 2004 yaitu terkait sistem jaminan sosial nasional, Jaminan yang di yang diselenggarakan secara Nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial serta prinsip ekuita, yang dimana bertujuan menjamin seluruh Rakyat Indonesia mendapat manfaat serta pemeliharaan kesehatan. Website resmi BPJS dapat diakses melalui https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/.

Diskriminasi Masih Menjadi Isu Yang Dihadapi Indonesia?
Diksriminasi yang dilakukan terhadap peserta BPJS Kesehatan, sayangnya masih menjadi isu yang dihadapi oleh Indonesia. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) banyak menerima keluhan terkait praktik diskrimasi yang di lakukan, seperti:

1. Penolakan rujukan: Faskes (fasilitas Kesehatan) seringkali menolak merujuk pasien BPJS ke rumah sakit lain dengan berbagai alasan tertentu.

2. Pembatasan layanan: Faskes (fasilitas Kesehatan) membatasi beberapa jumlah pasien BPJS yang diterima, Adapun penolakan yang dilakukan dengan alasan penuh.

3. Perbedaan kualitas pelayanan: Banyak pasien BPJS Kesehatan merasa pelayanan yang diberikan berbeda dengan pasien umum, seperti penangganan resep obat yang lebih murah atau ruangan yang kurang nyaman serta fasilitas yang tidak layak.

4. Penundaan layanan: Pasien BPJS Kesehatan yang diharuskan menunggu lama hanya untuk mendapat pelayanan, sementara pasien umum tidak perlu menunggu lama dan langsung dilayani.

Tindakan Nakes Bedakan Pasien BPJS
Ada sumber yang membagikan sebuah video yang memperlihatkan tiga tenaga kerja di TikTok yang di dalamnya terdapat perbedaan perlakuan pada pelayanan pasien BPJS dan pasiem umum, viral di sosial media ramai dibicarakan. Video yang dibagikan @rampoeng itu banyak dikecam netizen dan para dokter. Meski mereka telah melakukan klarifikasi dan membuat permohonan maaf.

Ada pula yang merasa video yang dibagikan tersebut  memang menampilan pelayanan yang sesungguhnya. “Saya pernah di perlakukan tidak baik sama nakes di puskesmas . Mereka sama sekali tidak ramah dan memang terkesan tidak ramah dan cuek, lalu saya bilang ke salah satu yang ada di situ ‘Kalian tidak tahu siapa saya?’ Langsung berubah perlakukannya. Padahal saya hanya asal bicara dan bukan siapa-siapa”, kata akun @kokonlimbonk.

Lembaga BPJS Watch menyebut Tindakan diskriminasi terhadap pasien BPJS  Kesehatan hampir seringkali terjadi di seluruh fasilitas Kesehatan tingkat pertama hingga lanjutan atau dari puskesmas sampai rumah sakit, tapi kasus yang paling sering terjadi ada di rumah sakit.

Upaya yang dilakukan pemerintah apa saja?
Pemerintah sendiri telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi diskrminasi ini, seperti, Menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan hal ini diharapakan bisa meningkatkan  pendapatan BPJS kesehatan sehingga Faskes lebih cepat dibayar, memberikan sanksi kepada Faskes yang diskriminatif sanksi ini bisa berupa teguran dan denda serta pencabutan izin operasi, melakukan sosialisasi BPJS Kesehatan dan kementrian Kesehatan melakukan bentuk sosisalisasi kepada Faskes dan peserta BPJS Kesehatan tentang hak dan kewajiban mereka.

Meskipun sudah ada Upaya yang dilakukan pemerintah, ada baiknya peserta BPJS Kesehatan untuk mengetahui hak-hak mereka dan berani melapor jika mengalami Tindakan diskriminasi, dengan terus menyuarakan keluhan dan laporan kasus diskriminasi  diharapakan juga praktik diskriminasi terhadap pasien/peserta BPJS Kesehatan bisa dihentikan. Semoga info yang diberikan ini bisa bermanfaat.

Penulis: Oktavin kurnia D.H.
Prodi: Administrasi Publik
Univ: Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

jatim.news

Recent Posts

PERHUTANI KPH NGANJUK DUKUNG BHAYANGKARA OFF ROAD DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 80 & HARI BAKTI ADHYKSA KE 66

NGANJUK, Jatim.News | Perhutani KPH Nganjuk bersinergi dengan Forkopinda Kabupaten Nganjuk dalam kegiatan Bhayangkara Off…

11 jam ago

Perhutani KPH Nganjuk Bersama CDK Wilayah Nganjuk Dukung Proyek Strategis Daerah Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk, bersama CDK Wilayah Nganjuk dukung Proyek…

11 jam ago

Perhutani Bersama CDK Wilayah Nganjuk dan PLMDH Nganjuk Melaksanakan Audien dengan Bupati Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News| Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, Perhutani…

12 jam ago

Promo Spesial McDonald’s x Debit BRI, 27–28 Juli! PaNas 1 + PaNas 2 Cuma Rp45.130

Jatim.News.Com – Kabar gembira bagi pencinta ayam krispy McDonald’s! Promo spesial kolaborasi McDonald’s x Kartu…

1 hari ago

Kapolres Lamongan Perkuat Sinergi dengan Kajari Lamongan, Wujudkan Penegakan Hukum yang Efektif

Lamongan, Jatim.News – Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.SI. melaksanakan silaturahmi dengan Kepala…

2 hari ago

Perhutani Hadiri Rapat Kerja DPRD Nganjuk, Tindak Lanjut Relokasi Lahan Warga Dampak Pembangunan Bendungan Semantok

NGANJUK,Jatim.News | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri Rapat Kerja DPRD Kabupaten Nganjuk mengenai…

3 hari ago