OPINI

Kebocoran Data Keminfo, Konsekuensi Buruk Bagi Masyarakat

OPINI, Jatim.News — Data diduga milik Kementerian Komunikasi dan Informatika disebut-sebut telah bocor. Bahkan, data yang diduga milik Kominfo ini dijajakan oleh hacker di situs jual beli hasil peretasan, BreachForums, dengan harga USD 121.000 atau setara Rp 1,9 miliar.

Informasi ini diungkap oleh akun X.com FalconFeeds.io (@FalconFeedsio) belum lama ini. Adapun penjual dari data-data yang diduga milik Kominfo ini adalah akun Aptikakominfo.

Data-data milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang diduga bocor itu berisikan berbagai jenis data. Mulai dari data-data pribadi meliputi NIK, detail rekening perbankan, hingga nomor rekening.

Kemudian ada data dari National Data Center dari tahun 2021–2024 yang juga telah di retas, serta dokumen kontrak dan lisensi software sistem keamanan.
Selain itu, sang hacker memberikan sejumlah sampel untuk memastikan bahwa data yang dia jual adalah asli. Lisensi software, NIK, dan detail rekening dan nomor bank termasuk dalam sampel tersebut.

Tidak ada informasi yang tersedia saat ini dari Kominfo tentang kebocoran data ini. Namun, informasi ini muncul tak lama setelah serangan ransomware beberapa waktu lalu yang menghancurkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Di kesempatan yang sama, Menko Polhukam juga menegaskan kalau setiap tenant atau Kementerian juga harus memiliki backup.

Ia menyatakan, backup akan menjadi kewajiban (mandatory) bagi para tenant, setelah terjadi serangan ke Pusat Data Nasional.

“Setiap tenant atau Kementerian juga harus memiliki backup. Ini mandatory tidak opsional lagi, sehingga kalau secara operasional PDNS berjalanan ada gangguan masih ada backup,” tutur menuturkan.

Untuk diketahui, PDNS 2 yang berada di Surabaya, Jawa Timur diketahui telah mendapatkan serangan ransomware Brain Chipper pada pekan lalu. Disebutkan, Brain Chipper sendiri merupakan ransomware yang dibuat menggunakan teknologi Lockbit 3.0, yang menurut beberapa sumber, sulit untuk ditembus.

Pelaku serangan ransomware itu meminta tebusan USD 8 juta (sekitar Rp 131 miliar) agar data yang dienkripsi bisa kembali.
Kebocoran data yang terjadi pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Keminfo) terbaru telah menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Kebocoran data ini tidak hanya menimbulkan kepanikan, tetapi juga memiliki konsekuensi yang buruk bagi masyarakat.

Pertama-tama, kebocoran data ini dapat mengancam keamanan pribadi masyarakat. Data yang bocor dapat digunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan, seperti penipuan, pencurian identitas, dan lain-lain.

Masyarakat yang terkena dampak kebocoran data ini dapat mengalami kerugian materiil dan emosional yang berat.
Selain itu, kebocoran data juga dapat menimbulkan rasa tidak percaya pada pemerintah. Kebocoran data ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak mampu melindungi data masyarakat dengan baik.

Hal ini dapat meningkatkan rasa ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah dan mengganggu stabilitas politik. Kebocoran data juga dapat menimbulkan biaya yang besar bagi pemerintah. Pemerintah harus menghabiskan biaya besar untuk mengganti kerugian yang timbul karena kebocoran data ini.

Akhirnya, kebocoran data Keminfo dapat menimbulkan keterlambatan dalam pengembangan teknologi informasi di Indonesia. Kebocoran data ini menunjukkan bahwa Indonesia belum mampu mengembangkan teknologi informasi yang aman dan handal.

Hal ini dapat meningkatkan keterlambatan Indonesia dalam pengembangan teknologi informasi dan meningkatkan kemungkinan Indonesia terlambat dalam menghadapi era digital.

Dalam kesimpulan, kebocoran data Keminfo memiliki konsekuensi buruk bagi masyarakat, seperti ancaman keamanan pribadi, rasa tidak percaya pada pemerintah, biaya yang besar, dan keterlambatan dalam pengembangan teknologi informasi. Oleh karena itu, pemerintah harus segera menanggulangi kebocoran data ini dengan cara yang efektif dan efisien.

Penulis: Beby Rahayu Lailatushiyam
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Program Studi Administrasi Publik

jatim.news

Recent Posts

Gelar Monev Kemitraan, Perhutani Jombang Berikan 617 Juta Sering Produksi ke LMDH

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Perhutani Divre (Devisi Regional) Jawa…

1 hari ago

Dishub Kabupaten Madiun Jadi Kiblat Nasional, Bongkar Sukses 7.459 Titik APJ Lewat Skema KPBU di Depan Bupati Garut

MADIUN, Jatim.News – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun menjadi pusat perhatian nasional. Keberhasilannya mengelola 7.459…

1 minggu ago

PC PMII Lamongan Demo Disdik, Desak Audit Penyaluran PIP

LAMONGAN, Jatim.News — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan menyoroti dugaan adanya…

2 minggu ago

Gelar Rilis, Polres Lamongan Ungkap 5 Kasus Narkoba Selama September 2026 dan 7 Tersangka Ditangkap

Lamongan, Jatim.news.com – Satresnarkoba Polres Lamongan menyampaikan rilis terkait keberhasilan pengungkapan lima kasus tindak pidana…

3 minggu ago

Aipda Nanang Sumantri Sapa Warga Sidomukti, Sobo Kampung Sekaligus Bergerak sebagai Agen Perlinsos

LAMONGAN, Jatim.News — Arahan pimpinan baru saja diterima. Namun bagi Aipda Nanang Sumantri, S.H., Bhabinkamtibmas…

3 minggu ago

Tiga Pilar Sidomukti Plus Bersinergi Normalisasi Bahu Jalan

LAMONGAN, Jatim.News– Semangat kebersamaan dan gotong royong kembali ditunjukkan oleh Tiga Pilar Desa Sidomukti, Kecamatan…

4 minggu ago