INEWS

Mengungkap Fakta: 30 Kilogram Sabu-Sabu dari Tiongkok Diselundupkan ke Sidoarjo hingga Surabaya

Taktik Sindikat Internasional: Penjelasan Rute Peredaran Sabu-Sabu dari Tiongkok ke Sidoarjo dan Surabaya

Surabaya – Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional yang menyelundupkan 30 kilogram sabu-sabu dari Tiongkok ke Indonesia. Sabu-sabu tersebut berhasil diedarkan dari Sidoarjo hingga Surabaya sebelum akhirnya diamankan oleh pihak berwajib.

Pengungkapan ini bermula dari kasus narkoba dengan tertangkapnya sepasang suami istri A.V.V dan S pada 17 April 2024 di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.muncul nama bandar narkoba yang sering melakukan pengiriman sabu-sabu dari luar negeri (Tiongkok) untuk diedarkan antar wilayah di Indonesia melalui jalur laut menggunakan jasa angkutan ekspedisi.

Polisi melakukan operasi penyelidikan di beberapa lokasi di Sidoarjo dan Surabaya. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan penangkapan di arah keluar pintu Tol Sidoarjo dan mendapatkan barang bukti di dalam mobil pickup warna silver Nopol L 9632 BS, pada 22 Juli. Tersangka juga menyampaikan sebelumnya sudah melakukan pengiriman sebanyak 4 kali dengan berat total kurang lebih 60 kilogram.

”Selanjutnya barang bukti berupa 2 (dua) peti kayu falet berisi serbuk kristal warna putih merupakan Narkotika Gol I jenis sabu-sabu dalam bentuk bungkusan plastik dengan menggunakan kemasan teh Tiongkok dengan berat total lebih kurang 30 kilogram di bak pickup,” jelas Kapolda Jawa Timur Imam Sugianto.

Kepala Polda Jatim, menjelaskan bahwa jaringan ini merupakan bagian dari sindikat internasional yang berbasis di Tiongkok. “Kami mendapati bahwa sabu-sabu ini dikirim dari Tiongkok melalui jalur laut dan masuk ke Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan kecil. Dari sana, barang ini didistribusikan ke Sidoarjo dan kemudian menyebar ke Surabaya dan kota-kota lainnya,” ungkapnya.

Polisi kini terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap aktor utama yang berada di balik jaringan ini. Pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Polda Jatim berkomitmen untuk terus memerangi narkoba dan menjaga keamanan wilayah Jawa Timur dari ancaman narkotika.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perhutani Nganjuk Bersama IIK dan Srikandi Berbagi Takjil Ke Pengguna Jalan

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk memanfaatkan momentum Ramadan 1447 H, Perhutani…

12 jam ago

Perhutani Jombang Gelar Apel Siaga Dan Patroli Gabungan Antisipasi Gukamhut

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Divisi Regional Perhutani Jawa Timur…

17 jam ago

Polsek Wonosalam Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan dan Buka Bersama Insan Pers

JOMBANG, Jatim.News– Dalam rangka mengisi Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M dengan kegiatan positif, Polsek…

18 jam ago

Perumdam Tirta Dharma Purabaya Madiun Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

MADIUN, Jatim.News -- Segenap jajaran Direksi, pimpinan dan seluruh staf Perusahaan Umum Daerah Air Minum…

2 hari ago

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Hari, Polsek Jatikalen Polres Nganjuk Laksanakan Patroli Rutin

NGANJUK, Jatim.News– Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah gangguan kamtibmas,…

6 hari ago

Perhutani KPH Nganjuk Kawal Uji Petik Semester II 2025

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk mengawal Tim Cabang Dinas Kehutanan (CDK)…

1 minggu ago