INEWS

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Surabaya, 9 Motor Curian Disita

Surabaya – Polisi berhasil menangkap komplotan pencurian motor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga Surabaya. Dalam operasi yang tergelar pada Senin malam (19/8), Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah lokasi persembunyian di daerah Banyu Urip. Hasilnya, sembilan unit motor curian, sparepart motor, lima STNK, dan tiga pelat nomor berbeda berhasil teramankan sebagai barang bukti.

Ketiga pelaku yang tertangkap ialah MC (49) asal Banyu Urip Kidul, Sawahan, Surabaya yang berperan sebagai eksekutor. MR (51) asal Jalan Petemon Timur, Sawahan, Surabaya berperan sebagai perantara atau makelar sepeda motor curian ke penadah. Kemudian ST alias KD (54) asal Jalan Banyu Urip, Sawahan, Surabaya, berperan sebagai penadah atau pembeli kendaraan hasil curian.

Menurut keterangan Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan, penangkapan ini berawal dari tersangka MC yang menemukan kunci motor di sebuah warkop pada Kamis (7/8).

Keesokan harinya, ketika MC membeli bakso di tempat dia menemukan kunci mencoba menggunakannya ke motor yang parkir di dekat penjual makanan tersebut dan cocok dengan Honda Beat bernopol L 2492 CF. lalu pada Sabtu (10/8) dini hari, setelah mendapatkan kesempatan dia mengambil kendaraan.

Kemudian pada Senin (12/8) di sekitar daerah Jarak, Banyu Urip, MR bertemu dengan MC dan meminta tolong kepadanya untuk menjual motor curian tersebut.

Polisi kemudian mendapatkan laporan dari korban, lalu melakukan serangkaian penyelidikan, meliputi pengecekan di TKP, interogasi sejumlah saksi, dan pengumpulan keterangan. Setelah melakukan pengembangan sesuai keterangan MC, polisi meringkus makelar berinisial MR dan ST sebagai penadah beserta barang bukti.

Para pelaku yang tertangkap kini ditahan di Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka akan mendapat pasal pencurian dengan pemberatan (Curat) sesuai dengan KUHP yang berlaku.

Polisi menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan mereka terkunci dengan baik serta terparkir di tempat yang aman. Operasi penangkapan ini menunjukkan komitmen pihak berwajib untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat.(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Menjemput Demokrasi Khas Indonesia dalam Kedaulatan dan Etika Kekuasaan

OPINI, Jatim.News -- Perdebatan tentang penataan ulang mekanisme pemilihan kepala daerah, apakah tetap melalui pemilihan…

1 hari ago

Perhutani bersama Dinas Porabudpar Nganjuk lakukan Monitoring Dan Evaluasi Kerjasama Wisata

NGANJUK, Jatim.News -- Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Dinas Kepemudaan, Olah Raga, Kebudayaan dan…

1 hari ago

Mahasiswa Magang Mandiri Teknik Lingkungan Unair Surabaya Oleh Perhutani Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk resmi menutup dan melepas Magang Mandiri…

1 hari ago

Perhutani Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Nganjuk berpartisipasi dalam acara konsultasi publik rancangan…

1 hari ago

Rotasi Jabatan, Polres Madiun Kukuhkan Kabag Ops dan Sertijab Pejabat Jajaran

MADIUN, Jatim.News -- Polres Madiun melaksanakan kegiatan upacara pengukuhan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah…

4 hari ago

Perhutani Jombang Peringati Harlah Sekar Ke 21 Untuk Esitensi Hutan Jawa dan Madura

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat…

6 hari ago