INEWS

Isbat Nikah Massal di Lamongan, Pasangan Usia 78 Tahun Jadi Sorotan

Lamongan – Puluhan pasangan di Lamongan mengikuti acara isbat nikah yang di selenggarakan oleh pemerintah setempat pada hari Kamis (22/8/2024). Acara ini di adakan Pendopo Lokatantra Kecamatan Lamongan dan di hadiri oleh pasangan dari berbagai usia, termasuk pasangan tertua yang berusia 78 tahun.

Isbat nikah merupakan proses pengesahan pernikahan yang di lakukan oleh pasangan yang belum memiliki akta nikah resmi. Dalam acara ini, para peserta mengurus dokumen yang di perlukan untuk mendapatkan pengakuan hukum atas pernikahan mereka. Pemerintah setempat bekerja sama dengan beberapa lembaga untuk memfasilitasi kegiatan ini dan membantu pasangan yang membutuhkan.

Pasangan tertua yang mengikuti isbat nikah kali ini adalah Bapak Paijan (78) dan Sumiah (70). warga Desa Sidokumpul, Kecamatan Sambeng. Keduanya mengaku sangat senang karena akhirnya bisa meresmikan pernikahan mereka secara hukum setelah puluhan tahun menikah secara adat.

Sementara Camat Sambeng Sukur mengungkapkan, selama puluhan tahun menikah, Paijan dan Sumiah belum di karuniai anak. Sehingga dokumen penting seperti surat nikah dan lainnya tidak tersimpan dengan baik.

Selain mendapat akta nikah, 27 pasangan tersebut akan mendapatkan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akta kelahiran bagi pasangan yang sudah memiliki anak. Bahkan, seluruh pasangan juga mendapat hantaran gratis dari PKK Lamongan.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Lamongan Joko Nursiyanto, menjelaskan bahwa kegiatan Isbat Nikah di Lamongan akan tergelar rutin setiap tahunnya. Dia memaparkan, Isbat Nikah Terpadu tahun ini di gelar Juni 2024 dan berhasil di tetapkan hakim 7 Agustus 2024. Dari 32 pasangan yang mendaftar, di nyatakan 27 pasangan dengan persyaratan lengkap yang lolos yakni warga asli Lamongan dan pernikahan dengan istri pertama.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menuturkan kegiatan ini komitmen pemkab melindungi hak-hak sipil warga. Sebab, pentingnya status pernikahan sah secara hukum. Karena berpengaruh dalam hal penetapan anak, persoalan waris, pendidikan anak hingga fasilitas-fasilitas dari negara lainnya.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Menyikapi Lonjakan PBB-P2 Jombang Secara Rasional dan Inklusif

OPINI, Jatim.News -- Lonjakan PBB-P2 di Jombang hingga ratusan—bahkan seribu—persen memang nyata dirasakan warga: sejumlah…

7 jam ago

Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang 2025–2030: Mengapa Prinsip Keberlanjutan Terabaikan?

OPINI, Jatim.News -- Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang merupakan lembaga mandiri yang dibentuk sebagai wadah partisipasi…

7 hari ago

Kolaborasi TNI dan Perhutani Jombang Gelar Rakor di Makodim 0810 Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhuutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Jombang bersama Dandim 0810/Nganjuk, gelar Rakor (Rapat…

1 minggu ago

Disdikbud Jombang Gelar Workshop Pengenalan Warisan Budaya

JOMBANG, Jatim.News -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Workshop Pengenalan Warisan Budaya…

1 minggu ago

Devisi Regional Jatim Lantik ADM Perhutani Jombang

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka peningkatan pribadi rimbawan yang dapat membanggakan, Perum Perhutani Divisi Regional…

1 minggu ago

Beras Murah Meluncur ke Kabupaten Madiun, Kapolres Madiun Lepas 35,7 Ton Sekaligus

MADIUN, Jatim.News–Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara memberangkatkan secara serentak total 35.750 kilogram beras murah…

2 minggu ago