INEWS

Isbat Nikah Massal di Lamongan, Pasangan Usia 78 Tahun Jadi Sorotan

Lamongan – Puluhan pasangan di Lamongan mengikuti acara isbat nikah yang di selenggarakan oleh pemerintah setempat pada hari Kamis (22/8/2024). Acara ini di adakan Pendopo Lokatantra Kecamatan Lamongan dan di hadiri oleh pasangan dari berbagai usia, termasuk pasangan tertua yang berusia 78 tahun.

Isbat nikah merupakan proses pengesahan pernikahan yang di lakukan oleh pasangan yang belum memiliki akta nikah resmi. Dalam acara ini, para peserta mengurus dokumen yang di perlukan untuk mendapatkan pengakuan hukum atas pernikahan mereka. Pemerintah setempat bekerja sama dengan beberapa lembaga untuk memfasilitasi kegiatan ini dan membantu pasangan yang membutuhkan.

Pasangan tertua yang mengikuti isbat nikah kali ini adalah Bapak Paijan (78) dan Sumiah (70). warga Desa Sidokumpul, Kecamatan Sambeng. Keduanya mengaku sangat senang karena akhirnya bisa meresmikan pernikahan mereka secara hukum setelah puluhan tahun menikah secara adat.

Sementara Camat Sambeng Sukur mengungkapkan, selama puluhan tahun menikah, Paijan dan Sumiah belum di karuniai anak. Sehingga dokumen penting seperti surat nikah dan lainnya tidak tersimpan dengan baik.

Selain mendapat akta nikah, 27 pasangan tersebut akan mendapatkan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akta kelahiran bagi pasangan yang sudah memiliki anak. Bahkan, seluruh pasangan juga mendapat hantaran gratis dari PKK Lamongan.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Lamongan Joko Nursiyanto, menjelaskan bahwa kegiatan Isbat Nikah di Lamongan akan tergelar rutin setiap tahunnya. Dia memaparkan, Isbat Nikah Terpadu tahun ini di gelar Juni 2024 dan berhasil di tetapkan hakim 7 Agustus 2024. Dari 32 pasangan yang mendaftar, di nyatakan 27 pasangan dengan persyaratan lengkap yang lolos yakni warga asli Lamongan dan pernikahan dengan istri pertama.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menuturkan kegiatan ini komitmen pemkab melindungi hak-hak sipil warga. Sebab, pentingnya status pernikahan sah secara hukum. Karena berpengaruh dalam hal penetapan anak, persoalan waris, pendidikan anak hingga fasilitas-fasilitas dari negara lainnya.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perum Perhutani KPH Nganjuk Berkolaboraasi Dalam Sistem Komando Penanganan Bencana

NGANJUK, Jatim.News -- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan…

9 jam ago

Sore di Kabupaten Sukses Digelar, GPKP Siap Jadi Pusat Aktivitas Pesilat dan Destinasi Wisata Baru

MADIUN, Jatim.News -- Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga telah menyelesaikan penyelenggaraan…

2 hari ago

UPN “Veteran” Jawa Timur Tingkatkan Kompetensi Guru SDN Kraton lewat Pelatihan Membuat Bahan Ajar Berbasis Gim Daring

Yogyakarta, Jatim.News -- Dalam rangka mendukung pembelajaran berbasis hybrid (daring-luring), UPN “Veteran” Jawa Timur, yang…

2 hari ago

Dari Kraton Yogyakarta hingga Malioboro: Berburu Variasi Pelafalan Bahasa Indonesia

Yogyakarta, Jatim.News -- Program Studi Linguistik Indonesia Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) melaksanakan…

2 hari ago

Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Bersama Satradar 405 Ploso

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Jombang, perkuat sinergi bersama, Satuan Radar (Satrad)…

2 hari ago

Kapolres Madiun Launching Inovasi Pelayanan Publik: Mobil SiGAPP dan PESILAT Satreskrim

MADIUN, Jatim.News – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si. secara resmi melaunching…

3 hari ago