HUKUM DAN KRIMINAL

Dua Belas Tahun Penjara Menanti Eks Staf Bawaslu Jombang yang Setubuhi Adik Ipar

Jombang – Eks Staf Bawaslu Jombang, M Fatichul Ilmi (29), di tuntut 12 tahun penjara dan denda 60 juta setelah terbukti melakukan tindakan asusila terhadap adik iparnya. Kasus ini menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yoga Adhyatma di ruangan sidang Tirta, Pengadilan Negeri (PN) Jombang sekitar pukul 12.15 WIB. Jalannya sidang di pimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Widodo. Yoga menilai terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Yaitu menyetubuhi adik iparnya sendiri yang berusia 16 tahun.

Mereka menyampaikan kronologi kejadian yang terjadi, Ilmi diam-diam menjalin hubungan terlarang dengan adik iparnya sejak 2023. Sehari-hari tersangka tinggal serumah dengan istri dan korban di Kecamatan Diwek, Jombang.

Suatu siang di bulan Juni 2023, Ilmi menjemput adik iparnya itu di Stasiun Jombang sekitar pukul 13.00 WIB. Tersangka mengajak siswi SMA tersebut ke Hotel Green Red Syariah, Jalan Soekarno Hatta, Desa Kepuhkembeng, Peterongan, Jombang.

Terdakwa berdalih akan mengerjakan pekerjaan kantor di kamar hotel tersebut. Di kamar hotel itu lah ia melancarkan aksi bejatnya. Bapak anak satu ini merayu korban agar mau di setubuhi. Tidak hanya itu, pelaku rupanya sudah sering memberi uang saku dan membelikan sejumlah barang kebutuhan korban. Eks staf Bawaslu Jombang ini akhirnya berhubungan intim dengan adik iparnya di kamar hotel tersebut.

Perselingkuhan Ilmi dengan adik iparnya akhirnya sampai ke telinga ayah korban. Tak terima kesucian putrinya di renggut, ayah korban pun melaporkan menantunya ke Polres Jombang pada Kamis (2/5).

Tuntutan JPU telah mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dan meringankan Ilmi. Keadaan yang memberatkan adalah perbuatannya menimbulkan trauma bagi korban dan merusak masa depan korban.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Bani Insani Gelar Buka Puasa Bersma dan Santunan Anak Yatim

PAMEKASAN, Jatim.News -- Hari ini Bani Insani Peduli menggelar event yang sungguh membanggakan dan sangat…

2 hari ago

H Ali Zainal Abidin Sosok Pengusaha yang Sangat Peduli dan Dermawan

PAMEKASAN, Jatim.News -- Hari ini Bani Insani Peduli menggelar event yang sungguh membanggakan dan sangat…

2 hari ago

Kapolres Madiun Bersama Ketua Bhayangkari Bagikan Takjil Kepengguna Jalan

MADIUN, Jatim.News– Bulan suci Ramadan menjadi momentum bagi Kepolisian Resor (Polres) Madiun untuk menebar kebaikan…

2 hari ago

Perhutani Nganjuk Bersama IIK dan Srikandi Berbagi Takjil Ke Pengguna Jalan

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk memanfaatkan momentum Ramadan 1447 H, Perhutani…

3 hari ago

Perhutani Jombang Gelar Apel Siaga Dan Patroli Gabungan Antisipasi Gukamhut

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Divisi Regional Perhutani Jawa Timur…

3 hari ago

Polsek Wonosalam Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan dan Buka Bersama Insan Pers

JOMBANG, Jatim.News– Dalam rangka mengisi Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M dengan kegiatan positif, Polsek…

3 hari ago