HUKUM DAN KRIMINAL

Viral di Media Sosial, Baby Sitter Surabaya Beri Obat Penggemuk ke Balita dan Jadi Tersangka

Surabaya – Seorang baby sitter di Surabaya berinisial N (36) di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur setelah kasusnya viral di media sosial. N di duga memberikan obat penggemuk kepada balita berusia dua tahun yang dia asuh tanpa sepengetahuan orang tua korban.

Perkara ini bermula sekitar bulan Oktober 2022, N tinggal dan bekerja sebagai pengasuh korban sejak berusia 5 bulan hingga 2 tahun 3 bulan. Saat memasuki usia 16 bulan, korban seringkali muntah setelah makan dan minum. 

Sekitar Agustus 2023 hingga September 2023, korban menjalani terapi Bioresonance agar membantunya tidak muntah ketika makan dan minum.

Menurut Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, N memberikan obat yang mengandung Cyproheptadine dan Dexamethasone kepada balita tersebut selama kurang lebih satu tahun. Obat ini di beli secara online sebanyak 7 kali dan di berikan dengan tujuan meningkatkan nafsu makan anak. Akibatnya, balita mengalami pembengkakan pada wajah dan tubuh, serta berat badannya naik hingga mencapai 19,5 kilogram.

“Tersangka sendiri bukan ahli farmasi,” kata Farman, Selasa (15/10/2024).

Kasus ini terungkap setelah ibu korban menemukan serbuk mencurigakan di gelas minum anaknya dan melaporkannya ke pihak berwajib. N mengaku melakukan tindakan tersebut agar pekerjaannya lebih mudah karena anak menjadi lebih tenang dan tidak rewel.

Saat ini, N telah di tahan dan di jerat dengan pasal terkait penyalahgunaan obat keras tanpa izin. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan anak-anak yang di asuh oleh pengasuh yang tidak memiliki latar belakang medis.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perum Perhutani KPH Nganjuk Berkolaboraasi Dalam Sistem Komando Penanganan Bencana

NGANJUK, Jatim.News -- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan…

8 jam ago

Sore di Kabupaten Sukses Digelar, GPKP Siap Jadi Pusat Aktivitas Pesilat dan Destinasi Wisata Baru

MADIUN, Jatim.News -- Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga telah menyelesaikan penyelenggaraan…

2 hari ago

UPN “Veteran” Jawa Timur Tingkatkan Kompetensi Guru SDN Kraton lewat Pelatihan Membuat Bahan Ajar Berbasis Gim Daring

Yogyakarta, Jatim.News -- Dalam rangka mendukung pembelajaran berbasis hybrid (daring-luring), UPN “Veteran” Jawa Timur, yang…

2 hari ago

Dari Kraton Yogyakarta hingga Malioboro: Berburu Variasi Pelafalan Bahasa Indonesia

Yogyakarta, Jatim.News -- Program Studi Linguistik Indonesia Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) melaksanakan…

2 hari ago

Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Bersama Satradar 405 Ploso

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Jombang, perkuat sinergi bersama, Satuan Radar (Satrad)…

2 hari ago

Kapolres Madiun Launching Inovasi Pelayanan Publik: Mobil SiGAPP dan PESILAT Satreskrim

MADIUN, Jatim.News – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si. secara resmi melaunching…

3 hari ago