HUKUM DAN KRIMINAL

Viral di Media Sosial, Baby Sitter Surabaya Beri Obat Penggemuk ke Balita dan Jadi Tersangka

Surabaya – Seorang baby sitter di Surabaya berinisial N (36) di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur setelah kasusnya viral di media sosial. N di duga memberikan obat penggemuk kepada balita berusia dua tahun yang dia asuh tanpa sepengetahuan orang tua korban.

Perkara ini bermula sekitar bulan Oktober 2022, N tinggal dan bekerja sebagai pengasuh korban sejak berusia 5 bulan hingga 2 tahun 3 bulan. Saat memasuki usia 16 bulan, korban seringkali muntah setelah makan dan minum. 

Sekitar Agustus 2023 hingga September 2023, korban menjalani terapi Bioresonance agar membantunya tidak muntah ketika makan dan minum.

Menurut Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, N memberikan obat yang mengandung Cyproheptadine dan Dexamethasone kepada balita tersebut selama kurang lebih satu tahun. Obat ini di beli secara online sebanyak 7 kali dan di berikan dengan tujuan meningkatkan nafsu makan anak. Akibatnya, balita mengalami pembengkakan pada wajah dan tubuh, serta berat badannya naik hingga mencapai 19,5 kilogram.

“Tersangka sendiri bukan ahli farmasi,” kata Farman, Selasa (15/10/2024).

Kasus ini terungkap setelah ibu korban menemukan serbuk mencurigakan di gelas minum anaknya dan melaporkannya ke pihak berwajib. N mengaku melakukan tindakan tersebut agar pekerjaannya lebih mudah karena anak menjadi lebih tenang dan tidak rewel.

Saat ini, N telah di tahan dan di jerat dengan pasal terkait penyalahgunaan obat keras tanpa izin. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan anak-anak yang di asuh oleh pengasuh yang tidak memiliki latar belakang medis.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Menjemput Demokrasi Khas Indonesia dalam Kedaulatan dan Etika Kekuasaan

OPINI, Jatim.News -- Perdebatan tentang penataan ulang mekanisme pemilihan kepala daerah, apakah tetap melalui pemilihan…

2 hari ago

Perhutani bersama Dinas Porabudpar Nganjuk lakukan Monitoring Dan Evaluasi Kerjasama Wisata

NGANJUK, Jatim.News -- Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Dinas Kepemudaan, Olah Raga, Kebudayaan dan…

2 hari ago

Mahasiswa Magang Mandiri Teknik Lingkungan Unair Surabaya Oleh Perhutani Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk resmi menutup dan melepas Magang Mandiri…

2 hari ago

Perhutani Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Nganjuk berpartisipasi dalam acara konsultasi publik rancangan…

2 hari ago

Rotasi Jabatan, Polres Madiun Kukuhkan Kabag Ops dan Sertijab Pejabat Jajaran

MADIUN, Jatim.News -- Polres Madiun melaksanakan kegiatan upacara pengukuhan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah…

5 hari ago

Perhutani Jombang Peringati Harlah Sekar Ke 21 Untuk Esitensi Hutan Jawa dan Madura

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat…

6 hari ago