HUKUM DAN KRIMINAL

Viral di Media Sosial, Baby Sitter Surabaya Beri Obat Penggemuk ke Balita dan Jadi Tersangka

Surabaya – Seorang baby sitter di Surabaya berinisial N (36) di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur setelah kasusnya viral di media sosial. N di duga memberikan obat penggemuk kepada balita berusia dua tahun yang dia asuh tanpa sepengetahuan orang tua korban.

Perkara ini bermula sekitar bulan Oktober 2022, N tinggal dan bekerja sebagai pengasuh korban sejak berusia 5 bulan hingga 2 tahun 3 bulan. Saat memasuki usia 16 bulan, korban seringkali muntah setelah makan dan minum. 

Sekitar Agustus 2023 hingga September 2023, korban menjalani terapi Bioresonance agar membantunya tidak muntah ketika makan dan minum.

Menurut Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, N memberikan obat yang mengandung Cyproheptadine dan Dexamethasone kepada balita tersebut selama kurang lebih satu tahun. Obat ini di beli secara online sebanyak 7 kali dan di berikan dengan tujuan meningkatkan nafsu makan anak. Akibatnya, balita mengalami pembengkakan pada wajah dan tubuh, serta berat badannya naik hingga mencapai 19,5 kilogram.

“Tersangka sendiri bukan ahli farmasi,” kata Farman, Selasa (15/10/2024).

Kasus ini terungkap setelah ibu korban menemukan serbuk mencurigakan di gelas minum anaknya dan melaporkannya ke pihak berwajib. N mengaku melakukan tindakan tersebut agar pekerjaannya lebih mudah karena anak menjadi lebih tenang dan tidak rewel.

Saat ini, N telah di tahan dan di jerat dengan pasal terkait penyalahgunaan obat keras tanpa izin. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan anak-anak yang di asuh oleh pengasuh yang tidak memiliki latar belakang medis.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Bahaya Limbah B3, Perhutani Nganjuk Sosialisasikan Kepada LMDH dan Pesanggem

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menggelar Sosialisasi Pengelolaan Bahan Berbahaya dan…

4 hari ago

Kerjasama Borong Tanam Antara Perhutani Nganjuk dengan LMDH Jati Unggul

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Borong…

4 hari ago

Perhutani dan Kejari Nganjuk Teken PKS Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk resmi menandatangani…

4 hari ago

Perhutani Bersama BPBD Nganjuk Gelar FGD Susun Indek Ketahanan

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion…

1 minggu ago

Perhutani Nganjuk Bersama Karim Group Survey Lapangan Kembangkan Ekowisata

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama M. Burhanul Karim Pengusaha Muda…

1 minggu ago

Mahasiswa UPNVJT Ciptakan Teknologi Kombinasi Press Molding dan Dehydrator Package untuk Membantu UMKM Terasi Qonjamadu Meningkatkan Efisiensi dan Higienitas Produksi

Surabaya, Jatim.News – Lima mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) mengembangkan inovasi teknologi…

2 minggu ago