HUKUM DAN KRIMINAL

Viral di Media Sosial, Baby Sitter Surabaya Beri Obat Penggemuk ke Balita dan Jadi Tersangka

Surabaya – Seorang baby sitter di Surabaya berinisial N (36) di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur setelah kasusnya viral di media sosial. N di duga memberikan obat penggemuk kepada balita berusia dua tahun yang dia asuh tanpa sepengetahuan orang tua korban.

Perkara ini bermula sekitar bulan Oktober 2022, N tinggal dan bekerja sebagai pengasuh korban sejak berusia 5 bulan hingga 2 tahun 3 bulan. Saat memasuki usia 16 bulan, korban seringkali muntah setelah makan dan minum. 

Sekitar Agustus 2023 hingga September 2023, korban menjalani terapi Bioresonance agar membantunya tidak muntah ketika makan dan minum.

Menurut Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, N memberikan obat yang mengandung Cyproheptadine dan Dexamethasone kepada balita tersebut selama kurang lebih satu tahun. Obat ini di beli secara online sebanyak 7 kali dan di berikan dengan tujuan meningkatkan nafsu makan anak. Akibatnya, balita mengalami pembengkakan pada wajah dan tubuh, serta berat badannya naik hingga mencapai 19,5 kilogram.

“Tersangka sendiri bukan ahli farmasi,” kata Farman, Selasa (15/10/2024).

Kasus ini terungkap setelah ibu korban menemukan serbuk mencurigakan di gelas minum anaknya dan melaporkannya ke pihak berwajib. N mengaku melakukan tindakan tersebut agar pekerjaannya lebih mudah karena anak menjadi lebih tenang dan tidak rewel.

Saat ini, N telah di tahan dan di jerat dengan pasal terkait penyalahgunaan obat keras tanpa izin. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan anak-anak yang di asuh oleh pengasuh yang tidak memiliki latar belakang medis.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perhutani KPH Jombang Hadiri Verifikasi Lapangan Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional di Wonosalam

JOMBANG, Jatim.News -- Plt Perhutani KPH Jombang Enny Handayani Y. S hadiri undangan Verifikasi Lapangan…

48 menit ago

Polres Magetan Ungkap 7 Kasus Narkoba dan 3 Kasus Miras, Tegaskan Komitmen Jaga Harkamtibmas Aman Suro 2025

MAGETAN, Jatim.News -- Polres Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas menjelang perayaan Suro…

15 jam ago

Meriahkan HUT Bhayangkara ke 79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres…

1 hari ago

Abpednas Jombang Kritik Acara Dialog Dengan Menteri PTD Yang Tidak Sesuai Undangan

JOMBANG, Jatim.News -- Undangan dialog interaktif bersama Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) bertempat di…

4 hari ago

Istri Siri di Jombang Bunuh Suami Dengan Cara Diracun dan Ditusuk

JOMBANG, Jatim.News -- Kepolisian Resor Jombang mengungkap kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Dusun Karang…

4 hari ago

Pria di Jombang Dibunuh Istri Siri, Mayat Sudah Membusuk

JOMBANG, Jatim.News -- Sesosok mayat dengan kondisi sudah membusuk di rumaj kontrakan gegerkan warga Dusun…

6 hari ago