Puluhan muda-mudi yang diamankan dari homestay saat dibawa ke Polres Bojonegoro. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)
Bojonegoro – Sebanyak 21 pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan sah di amankan oleh Satreskrim Polres Bojonegoro dalam penggerebekan di sebuah homestay elite di Jalan Veteran, Kota Bojonegoro, pada Rabu malam (16/10/2024).
Penggerebekan ini di lakukan sebagai bagian dari upaya menekan penyakit masyarakat dan menjaga ketertiban umum.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, menjelaskan bahwa total 28 orang di amankan dalam operasi tersebut, termasuk empat perempuan yang di duga pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi melalui aplikasi Michat.
“Sebanyak 21 orang sepasang muda-mudi tidak ada ikatan pernikahan yang sah kami amankan,” ujar Bayu Adjie.
Selain pasangan muda-mudi dan PSK, polisi juga mengamankan satu orang petugas resepsionis dan dua orang tanpa pasangan.
“Tindakan ini di lakukan sebagai upaya preemtif dan preventif untuk mengurangi penyakit masyarakat dan menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Bojonegoro,” tambah Bayu.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi rutin yang di lakukan oleh Polres Bojonegoro untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Masyarakat di imbau untuk selalu mematuhi hukum dan norma yang berlaku serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.(abi)
OPINI, Jatim.News -- Perdebatan tentang penataan ulang mekanisme pemilihan kepala daerah, apakah tetap melalui pemilihan…
NGANJUK, Jatim.News -- Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Dinas Kepemudaan, Olah Raga, Kebudayaan dan…
NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk resmi menutup dan melepas Magang Mandiri…
NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Nganjuk berpartisipasi dalam acara konsultasi publik rancangan…
MADIUN, Jatim.News -- Polres Madiun melaksanakan kegiatan upacara pengukuhan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah…
JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat…