Puluhan muda-mudi yang diamankan dari homestay saat dibawa ke Polres Bojonegoro. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)
Bojonegoro – Sebanyak 21 pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan sah di amankan oleh Satreskrim Polres Bojonegoro dalam penggerebekan di sebuah homestay elite di Jalan Veteran, Kota Bojonegoro, pada Rabu malam (16/10/2024).
Penggerebekan ini di lakukan sebagai bagian dari upaya menekan penyakit masyarakat dan menjaga ketertiban umum.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, menjelaskan bahwa total 28 orang di amankan dalam operasi tersebut, termasuk empat perempuan yang di duga pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi melalui aplikasi Michat.
“Sebanyak 21 orang sepasang muda-mudi tidak ada ikatan pernikahan yang sah kami amankan,” ujar Bayu Adjie.
Selain pasangan muda-mudi dan PSK, polisi juga mengamankan satu orang petugas resepsionis dan dua orang tanpa pasangan.
“Tindakan ini di lakukan sebagai upaya preemtif dan preventif untuk mengurangi penyakit masyarakat dan menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Bojonegoro,” tambah Bayu.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi rutin yang di lakukan oleh Polres Bojonegoro untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Masyarakat di imbau untuk selalu mematuhi hukum dan norma yang berlaku serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.(abi)
MADIUN, Jatim.News– Bulan suci Ramadan menjadi momentum bagi Kepolisian Resor (Polres) Madiun untuk menebar kebaikan…
NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk memanfaatkan momentum Ramadan 1447 H, Perhutani…
JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Divisi Regional Perhutani Jawa Timur…
JOMBANG, Jatim.News– Dalam rangka mengisi Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M dengan kegiatan positif, Polsek…
MADIUN, Jatim.News -- Segenap jajaran Direksi, pimpinan dan seluruh staf Perusahaan Umum Daerah Air Minum…
NGANJUK, Jatim.News– Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah gangguan kamtibmas,…