INEWS

Perangi Judi Online, Kemkomdigi Terus Blokir Akun Pemengaruh di Media Sosial

Jatim.news – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat upayanya dalam memerangi judi online dengan memblokir akun-akun pemengaruh di media sosial yang terlibat dalam promosi aktivitas ilegal ini. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa sejak pelantikannya pada 21 Oktober 2024, lebih dari 220 ribu konten judi online telah berhasil diblokir.

Langkah tegas ini mencakup penutupan akses ke berbagai akun media sosial dengan jumlah pengikut besar yang terindikasi menyebarkan tautan ke situs judi online. Beberapa akun yang di blokir termasuk @madamgossip.official2 dengan 133 ribu pengikut, @osb138 dengan 4 ribu pengikut, dan @video.perang.brutal dengan 135 ribu pengikut.

Pada Kamis, Kemkomdigi kembali mengambil tindakan tegas dengan memblokir akun berpengikut besar, yaitu @Its_moviemoment yang memiliki 133 ribu pengikut.

Direktur Informasi Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkomdigi Maroli J Indarto, menjelaskan bahwa modus iklan judi online di media sosial semakin beragam dan sulit di identifikasi.

“Para pelaku sering kali menyamarkan iklan judi dengan kemasan yang tampak menarik, seperti konten hiburan, meme, atau video viral, yang kemudian menyisipkan ajakan untuk bermain judi,” ungkap Maroli.

Dia mengatakan bahwa para pelaku kerap memanfaatkan akun palsu atau akun dengan banyak pengikut untuk menyebarkan tautan ke situs judi, Mereka juga menggunakan istilah atau simbol tertentu untuk mengelabui sistem moderasi media sosial, sehingga iklan mereka bisa lolos dari deteksi platform.

Pemerintah tidak akan menoleransi penggunaan platform media sosial untuk aktivitas yang ilegal dan merugikan masyarakat. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan akun-akun yang mencurigakan, yang membantu pemerintah dalam menindak tegas pelanggaran tersebut.

Kemkomdigi berkomitmen untuk terus menjaga keamanan ruang digital Indonesia dengan memperketat pengawasan dan memblokir konten-konten yang melanggar hukum. Upaya ini di harapkan dapat mengurangi dampak negatif judi online, terutama bagi generasi muda yang rentan terpengaruh oleh aktivitas perjudian.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Menyikapi Lonjakan PBB-P2 Jombang Secara Rasional dan Inklusif

OPINI, Jatim.News -- Lonjakan PBB-P2 di Jombang hingga ratusan—bahkan seribu—persen memang nyata dirasakan warga: sejumlah…

2 hari ago

Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang 2025–2030: Mengapa Prinsip Keberlanjutan Terabaikan?

OPINI, Jatim.News -- Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang merupakan lembaga mandiri yang dibentuk sebagai wadah partisipasi…

1 minggu ago

Kolaborasi TNI dan Perhutani Jombang Gelar Rakor di Makodim 0810 Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhuutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Jombang bersama Dandim 0810/Nganjuk, gelar Rakor (Rapat…

1 minggu ago

Disdikbud Jombang Gelar Workshop Pengenalan Warisan Budaya

JOMBANG, Jatim.News -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Workshop Pengenalan Warisan Budaya…

1 minggu ago

Devisi Regional Jatim Lantik ADM Perhutani Jombang

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka peningkatan pribadi rimbawan yang dapat membanggakan, Perum Perhutani Divisi Regional…

2 minggu ago

Beras Murah Meluncur ke Kabupaten Madiun, Kapolres Madiun Lepas 35,7 Ton Sekaligus

MADIUN, Jatim.News–Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara memberangkatkan secara serentak total 35.750 kilogram beras murah…

2 minggu ago