INEWS

Perangi Judi Online, Kemkomdigi Terus Blokir Akun Pemengaruh di Media Sosial

Jatim.news – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat upayanya dalam memerangi judi online dengan memblokir akun-akun pemengaruh di media sosial yang terlibat dalam promosi aktivitas ilegal ini. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa sejak pelantikannya pada 21 Oktober 2024, lebih dari 220 ribu konten judi online telah berhasil diblokir.

Langkah tegas ini mencakup penutupan akses ke berbagai akun media sosial dengan jumlah pengikut besar yang terindikasi menyebarkan tautan ke situs judi online. Beberapa akun yang di blokir termasuk @madamgossip.official2 dengan 133 ribu pengikut, @osb138 dengan 4 ribu pengikut, dan @video.perang.brutal dengan 135 ribu pengikut.

Pada Kamis, Kemkomdigi kembali mengambil tindakan tegas dengan memblokir akun berpengikut besar, yaitu @Its_moviemoment yang memiliki 133 ribu pengikut.

Direktur Informasi Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkomdigi Maroli J Indarto, menjelaskan bahwa modus iklan judi online di media sosial semakin beragam dan sulit di identifikasi.

“Para pelaku sering kali menyamarkan iklan judi dengan kemasan yang tampak menarik, seperti konten hiburan, meme, atau video viral, yang kemudian menyisipkan ajakan untuk bermain judi,” ungkap Maroli.

Dia mengatakan bahwa para pelaku kerap memanfaatkan akun palsu atau akun dengan banyak pengikut untuk menyebarkan tautan ke situs judi, Mereka juga menggunakan istilah atau simbol tertentu untuk mengelabui sistem moderasi media sosial, sehingga iklan mereka bisa lolos dari deteksi platform.

Pemerintah tidak akan menoleransi penggunaan platform media sosial untuk aktivitas yang ilegal dan merugikan masyarakat. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan akun-akun yang mencurigakan, yang membantu pemerintah dalam menindak tegas pelanggaran tersebut.

Kemkomdigi berkomitmen untuk terus menjaga keamanan ruang digital Indonesia dengan memperketat pengawasan dan memblokir konten-konten yang melanggar hukum. Upaya ini di harapkan dapat mengurangi dampak negatif judi online, terutama bagi generasi muda yang rentan terpengaruh oleh aktivitas perjudian.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perumdam Tirta Dharma Purabaya Madiun Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

MADIUN, Jatim.News -- Segenap jajaran Direksi, pimpinan dan seluruh staf Perusahaan Umum Daerah Air Minum…

1 hari ago

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Hari, Polsek Jatikalen Polres Nganjuk Laksanakan Patroli Rutin

NGANJUK, Jatim.News– Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah gangguan kamtibmas,…

5 hari ago

Perhutani KPH Nganjuk Kawal Uji Petik Semester II 2025

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk mengawal Tim Cabang Dinas Kehutanan (CDK)…

1 minggu ago

Musrenbang Zona 2, Fokus Penguatan SDM Untuk Mendorong Investasi dan Tata Kelola Pemerintahan

MADIUN, Jatim.News -- Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah) Kabupaten Madiun menggelar Musrenbang (Musyawarah…

2 minggu ago

Membaca Perbedaan Sebagai Sunatullah

OPINI, Jatim.News -- Bulan suci Ramadhan tinggal menunggu hari. Umat Islam bersiap menyambutnya dengan doa,…

2 minggu ago

Kapolres Madiun Resmikan SPPG 2 & 3 di Desa Sogo, Perkuat Program Gizi dan Cegah Stunting

MADIUN, Jatim.News – Komitmen mendukung program peningkatan gizi dan pembangunan sumber daya manusia terus diwujudkan…

3 minggu ago