HUKUM DAN KRIMINAL

Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi untuk Diperiksa

Situbondo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Situbondo, Karna Suswandi, untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo. Pemeriksaan ini terlaksana di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 8 November 2024.

Pada Selasa (27/8) malam, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa Karna Suswandi di periksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Selain Karna, KPK juga memanggil Eko Prionggo Jati, seorang pegawai negeri sipil di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Situbondo. Keduanya di duga terlibat dalam penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana PEN dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Situbondo dari tahun 2021 hingga 2024.

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan penggeledahan di kantor bupati dan rumah dinas pada akhir Agustus 2024, di mana sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen di sita. Karna Suswandi, yang juga mencalonkan diri kembali sebagai bupati dalam Pilkada tahun ini, sebelumnya telah mengajukan praperadilan namun di tolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gugatan praperadilan dengan nomor perkara 92/Pid.Pra/2024/PN Jkt. Sel di ajukan Karna Suswandi pada tanggal 17 September 2024.

Dengan pemeriksaan ini, KPK berharap dapat mengungkap lebih dalam mengenai dugaan korupsi yang melibatkan dana PEN, yang seharusnya di gunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat pasca-pandemi.

Komisi antirasuah belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal detail perkara tersebut dan mengatakan seluruh detail terkait perkara tersebut akan di umumkan setelah penyidikan rampung.

“Terkait dengan perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah di rasakan cukup,” ujarnya.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Sosok KH Musleh Adnan di Mata Ustadz Rofiq Hidayat

SUMENEP, Jatim.News -- Ada yang sangat istimewa usai acara pengajian di Madrasah Al Ishlah Bilapora…

6 jam ago

Semarak Hari Bhayangkara ke 79, Polres Madiun Beri Penghargaan Kepada Generasi Muda Berprestasi

MADIUN, Jatim.News– Polres Madiun menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 secara khidmat dan meriah di…

6 jam ago

Perhutani KPH Jombang Hadiri Verifikasi Lapangan Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional di Wonosalam

JOMBANG, Jatim.News -- Plt Perhutani KPH Jombang Enny Handayani Y. S hadiri undangan Verifikasi Lapangan…

11 jam ago

Polres Magetan Ungkap 7 Kasus Narkoba dan 3 Kasus Miras, Tegaskan Komitmen Jaga Harkamtibmas Aman Suro 2025

MAGETAN, Jatim.News -- Polres Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas menjelang perayaan Suro…

1 hari ago

Meriahkan HUT Bhayangkara ke 79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres…

1 hari ago

Abpednas Jombang Kritik Acara Dialog Dengan Menteri PTD Yang Tidak Sesuai Undangan

JOMBANG, Jatim.News -- Undangan dialog interaktif bersama Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) bertempat di…

4 hari ago