HUKUM DAN KRIMINAL

Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi untuk Diperiksa

Situbondo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Situbondo, Karna Suswandi, untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo. Pemeriksaan ini terlaksana di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 8 November 2024.

Pada Selasa (27/8) malam, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa Karna Suswandi di periksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Selain Karna, KPK juga memanggil Eko Prionggo Jati, seorang pegawai negeri sipil di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Situbondo. Keduanya di duga terlibat dalam penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana PEN dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Situbondo dari tahun 2021 hingga 2024.

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan penggeledahan di kantor bupati dan rumah dinas pada akhir Agustus 2024, di mana sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen di sita. Karna Suswandi, yang juga mencalonkan diri kembali sebagai bupati dalam Pilkada tahun ini, sebelumnya telah mengajukan praperadilan namun di tolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gugatan praperadilan dengan nomor perkara 92/Pid.Pra/2024/PN Jkt. Sel di ajukan Karna Suswandi pada tanggal 17 September 2024.

Dengan pemeriksaan ini, KPK berharap dapat mengungkap lebih dalam mengenai dugaan korupsi yang melibatkan dana PEN, yang seharusnya di gunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat pasca-pandemi.

Komisi antirasuah belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal detail perkara tersebut dan mengatakan seluruh detail terkait perkara tersebut akan di umumkan setelah penyidikan rampung.

“Terkait dengan perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah di rasakan cukup,” ujarnya.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perhutani Dukung Pelebaran Bahu Jalan Bojonegoro Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk Bersama Departemen Perencanaan dan Pengembangan…

10 jam ago

Polisi Sahabat Anak, Polres Madiun Tanamkan Edukasi Lalu Lintas Sejak Dini

MADIUN, Jatim.News– Satlantas Polres Madiun menggelar kegiatan Polantas Menyapa Polsanak (Polisi Sahabat Anak) sebagai bentuk…

14 jam ago

Dukung KDMP, Perhutani Berkoordinasi dengan Kodim 0811 Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk dan KPH Jombang memperkuat sinergi dengan melakukan…

2 hari ago

Perhutani Nganjuk Dukung Penguatan Ekonomi Melalui Kerja Sama dengan KDMP Desa Siwalan

NGANJUK, Jatim.News -- Perum Perhutani KPH Nganjuk melaksanakan penandatanganan Kerja Sama Sewa Menyewa Tanah antara…

2 hari ago

Perhutani Jombang Gelar Donor Darah Dalam Peringati Bulan K3

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang peringati bulan K3 nasional, menggelar aksi…

5 hari ago

Perhutani Jombang Bersama Kejaksaan Perkuat Sinergi Jaga Aset dan Kelestarian Hutan

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam upaya memperkuat sinergitas melanjutkan kerja sama di bidang hukum, Perhutani Kesatuan…

5 hari ago