HUKUM DAN KRIMINAL

Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi untuk Diperiksa

Situbondo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Situbondo, Karna Suswandi, untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo. Pemeriksaan ini terlaksana di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 8 November 2024.

Pada Selasa (27/8) malam, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa Karna Suswandi di periksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Selain Karna, KPK juga memanggil Eko Prionggo Jati, seorang pegawai negeri sipil di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Situbondo. Keduanya di duga terlibat dalam penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana PEN dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Situbondo dari tahun 2021 hingga 2024.

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan penggeledahan di kantor bupati dan rumah dinas pada akhir Agustus 2024, di mana sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen di sita. Karna Suswandi, yang juga mencalonkan diri kembali sebagai bupati dalam Pilkada tahun ini, sebelumnya telah mengajukan praperadilan namun di tolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gugatan praperadilan dengan nomor perkara 92/Pid.Pra/2024/PN Jkt. Sel di ajukan Karna Suswandi pada tanggal 17 September 2024.

Dengan pemeriksaan ini, KPK berharap dapat mengungkap lebih dalam mengenai dugaan korupsi yang melibatkan dana PEN, yang seharusnya di gunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat pasca-pandemi.

Komisi antirasuah belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal detail perkara tersebut dan mengatakan seluruh detail terkait perkara tersebut akan di umumkan setelah penyidikan rampung.

“Terkait dengan perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah di rasakan cukup,” ujarnya.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Menyikapi Lonjakan PBB-P2 Jombang Secara Rasional dan Inklusif

OPINI, Jatim.News -- Lonjakan PBB-P2 di Jombang hingga ratusan—bahkan seribu—persen memang nyata dirasakan warga: sejumlah…

3 hari ago

Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang 2025–2030: Mengapa Prinsip Keberlanjutan Terabaikan?

OPINI, Jatim.News -- Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang merupakan lembaga mandiri yang dibentuk sebagai wadah partisipasi…

1 minggu ago

Kolaborasi TNI dan Perhutani Jombang Gelar Rakor di Makodim 0810 Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhuutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Jombang bersama Dandim 0810/Nganjuk, gelar Rakor (Rapat…

1 minggu ago

Disdikbud Jombang Gelar Workshop Pengenalan Warisan Budaya

JOMBANG, Jatim.News -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Workshop Pengenalan Warisan Budaya…

2 minggu ago

Devisi Regional Jatim Lantik ADM Perhutani Jombang

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka peningkatan pribadi rimbawan yang dapat membanggakan, Perum Perhutani Divisi Regional…

2 minggu ago

Beras Murah Meluncur ke Kabupaten Madiun, Kapolres Madiun Lepas 35,7 Ton Sekaligus

MADIUN, Jatim.News–Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara memberangkatkan secara serentak total 35.750 kilogram beras murah…

2 minggu ago