HUKUM DAN KRIMINAL

Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi untuk Diperiksa

Situbondo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Situbondo, Karna Suswandi, untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo. Pemeriksaan ini terlaksana di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 8 November 2024.

Pada Selasa (27/8) malam, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa Karna Suswandi di periksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Selain Karna, KPK juga memanggil Eko Prionggo Jati, seorang pegawai negeri sipil di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Situbondo. Keduanya di duga terlibat dalam penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana PEN dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Situbondo dari tahun 2021 hingga 2024.

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan penggeledahan di kantor bupati dan rumah dinas pada akhir Agustus 2024, di mana sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen di sita. Karna Suswandi, yang juga mencalonkan diri kembali sebagai bupati dalam Pilkada tahun ini, sebelumnya telah mengajukan praperadilan namun di tolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gugatan praperadilan dengan nomor perkara 92/Pid.Pra/2024/PN Jkt. Sel di ajukan Karna Suswandi pada tanggal 17 September 2024.

Dengan pemeriksaan ini, KPK berharap dapat mengungkap lebih dalam mengenai dugaan korupsi yang melibatkan dana PEN, yang seharusnya di gunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat pasca-pandemi.

Komisi antirasuah belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal detail perkara tersebut dan mengatakan seluruh detail terkait perkara tersebut akan di umumkan setelah penyidikan rampung.

“Terkait dengan perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah di rasakan cukup,” ujarnya.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Kapolres Madiun “Gaspol” di SMAN 1 Nglames: Wajib Anti-Bullying dan Safe School!

MADIUN, Jatim.News– Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bertindak sebagai Pembina Upacara…

19 jam ago

Perhutani Nganjuk Jalin Sinergi Perusahaan PT SGN dan PG Lestari

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah…

4 hari ago

Direksi dan Seluruh Karyawan Perumda BPR Kabupaten Madiun Mengucapkan Selamat HAKORDIA 2025, “Satukan Aksi Basmi Korupsi”

Madiun, Jatim.News -- "Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA), diperingati setiap tanggal 9 Desember di seluruh dunia.…

4 hari ago

Perhutani Jombang Apresiasi Pesanggem Luar Daerah, Di balik Kelestarian Hutan Lebak Jabung Setelah Penjarahan Tahun 1999

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang gandeng muspika melalui pendekatan dan pembinaan,…

4 hari ago

Perum Perhutani KPH Nganjuk Berkolaboraasi Dalam Sistem Komando Penanganan Bencana

NGANJUK, Jatim.News -- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan…

5 hari ago

Sore di Kabupaten Sukses Digelar, GPKP Siap Jadi Pusat Aktivitas Pesilat dan Destinasi Wisata Baru

MADIUN, Jatim.News -- Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga telah menyelesaikan penyelenggaraan…

7 hari ago