HUKUM DAN KRIMINAL

181 Kasus Narkoba Dituntaskan, Kejari Tulungagung Musnahkan Barang Bukti

Tulungagung Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung berhasil menuntaskan 181 kasus narkoba dan melakukan pemusnahan barang bukti pada Kamis, 14 November 2024. Barang bukti yang dimusnahkan termasuk lebih dari setengah juta butir pil dobel L, sabu-sabu, ganja, minuman keras, dan berbagai barang bukti lainnya.

Pemusnahan barang bukti itu di laksanakan di halaman Kantor Kejari Tulungagung, Kamis sesuai Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Nomor: Sprint-1217/M.5.29/Kpa.5/11/2024 tertanggal 12 November 2024.

Kepala Kejari Tulungagung, Tri Sutrisno, menjelaskan bahwa pemusnahan ini di lakukan untuk memastikan barang bukti tidak di salahgunakan atau kembali beredar di masyarakat. “Barang bukti ini berasal dari tindak pidana umum, termasuk narkotika, kesehatan, dan perlindungan konsumen. Seluruhnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tulungagung,” ujarnya.

Mayoritas barang bukti yang di musnahkan adalah pil dobel L yang jumlahnya mencapai lebih dari setengah juta butir ( 635.361 butir). Barang bukti itu membuat penuh satu kotak kontainer plastik besar. Kejari juga memusnahkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu dari 89 kasus dengan berat total 345,302 gram.

Barang bukti lain yang di musnahkan meliputi ganja seberat 244,28 gram dari satu kasus, minuman beralkohol sebanyak 625 botol dari 10 kasus, obat psikotropika jenis Alganax-0,5 sebanyak 315 butir dari satu kasus, serta berbagai barang bukti lainnya seperti ponsel, pakaian, peralatan narkotika, dan senjata tajam dari 38 kasus.

Pemusnahan di lakukan dengan berbagai metode, seperti merendam pil dobel L dalam air bercampur cairan pembersih lantai dan menghancurkan sabu-sabu dengan blender. Langkah ini di ambil untuk mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti yang telah inkrah.

Tri Sutrisno menambahkan bahwa pemusnahan ini juga merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam menegakkan hukum serta menjaga ketertiban masyarakat, terutama menjelang Pilkada. “Dengan pemusnahan ini, kami berharap dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Tulungagung,” pungkasnya.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

PERHUTANI KPH NGANJUK DUKUNG BHAYANGKARA OFF ROAD DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 80 & HARI BAKTI ADHYKSA KE 66

NGANJUK, Jatim.News | Perhutani KPH Nganjuk bersinergi dengan Forkopinda Kabupaten Nganjuk dalam kegiatan Bhayangkara Off…

8 jam ago

Perhutani KPH Nganjuk Bersama CDK Wilayah Nganjuk Dukung Proyek Strategis Daerah Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk, bersama CDK Wilayah Nganjuk dukung Proyek…

8 jam ago

Perhutani Bersama CDK Wilayah Nganjuk dan PLMDH Nganjuk Melaksanakan Audien dengan Bupati Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News| Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, Perhutani…

9 jam ago

Promo Spesial McDonald’s x Debit BRI, 27–28 Juli! PaNas 1 + PaNas 2 Cuma Rp45.130

Jatim.News.Com – Kabar gembira bagi pencinta ayam krispy McDonald’s! Promo spesial kolaborasi McDonald’s x Kartu…

1 hari ago

Kapolres Lamongan Perkuat Sinergi dengan Kajari Lamongan, Wujudkan Penegakan Hukum yang Efektif

Lamongan, Jatim.News – Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.SI. melaksanakan silaturahmi dengan Kepala…

2 hari ago

Perhutani Hadiri Rapat Kerja DPRD Nganjuk, Tindak Lanjut Relokasi Lahan Warga Dampak Pembangunan Bendungan Semantok

NGANJUK,Jatim.News | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri Rapat Kerja DPRD Kabupaten Nganjuk mengenai…

3 hari ago