HUKUM DAN KRIMINAL

181 Kasus Narkoba Dituntaskan, Kejari Tulungagung Musnahkan Barang Bukti

Tulungagung Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung berhasil menuntaskan 181 kasus narkoba dan melakukan pemusnahan barang bukti pada Kamis, 14 November 2024. Barang bukti yang dimusnahkan termasuk lebih dari setengah juta butir pil dobel L, sabu-sabu, ganja, minuman keras, dan berbagai barang bukti lainnya.

Pemusnahan barang bukti itu di laksanakan di halaman Kantor Kejari Tulungagung, Kamis sesuai Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Nomor: Sprint-1217/M.5.29/Kpa.5/11/2024 tertanggal 12 November 2024.

Kepala Kejari Tulungagung, Tri Sutrisno, menjelaskan bahwa pemusnahan ini di lakukan untuk memastikan barang bukti tidak di salahgunakan atau kembali beredar di masyarakat. “Barang bukti ini berasal dari tindak pidana umum, termasuk narkotika, kesehatan, dan perlindungan konsumen. Seluruhnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tulungagung,” ujarnya.

Mayoritas barang bukti yang di musnahkan adalah pil dobel L yang jumlahnya mencapai lebih dari setengah juta butir ( 635.361 butir). Barang bukti itu membuat penuh satu kotak kontainer plastik besar. Kejari juga memusnahkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu dari 89 kasus dengan berat total 345,302 gram.

Barang bukti lain yang di musnahkan meliputi ganja seberat 244,28 gram dari satu kasus, minuman beralkohol sebanyak 625 botol dari 10 kasus, obat psikotropika jenis Alganax-0,5 sebanyak 315 butir dari satu kasus, serta berbagai barang bukti lainnya seperti ponsel, pakaian, peralatan narkotika, dan senjata tajam dari 38 kasus.

Pemusnahan di lakukan dengan berbagai metode, seperti merendam pil dobel L dalam air bercampur cairan pembersih lantai dan menghancurkan sabu-sabu dengan blender. Langkah ini di ambil untuk mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti yang telah inkrah.

Tri Sutrisno menambahkan bahwa pemusnahan ini juga merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam menegakkan hukum serta menjaga ketertiban masyarakat, terutama menjelang Pilkada. “Dengan pemusnahan ini, kami berharap dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Tulungagung,” pungkasnya.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Anggota KPU RI Dr. H. Idham Holik Hadiri Dies Natalis UNIRA dan Ngisi Studium General

PAMEKASAN, Jatim.News.Com – Universitas Madura (UNIRA), salah satu perguruan tinggi swasta tertua dan paling berpengaruh…

7 hari ago

H. Badri Khumaini, SHI Nahkoda Baru GP Ansor Pamekasan

PAMEKASAN, Jatim.news.Com – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pamekasan resmi memiliki nakhoda baru. Melalui gelaran…

1 minggu ago

Ketua NU Jember Wafat, Ketua NU Pamekasan dan Ketua Ansor Jatim Turut Sampaikan Dukacita dan Doa

PAMEKASAN, Jatim.News.Com - Wafatnya Ketua PCNU Jember, Drs. H. Saiful Bahri, MM tidak hanya dirasakan…

1 minggu ago

Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Buruh dalam Bayang-bayang UU Cipta Kerja

OPINI, Jatim.News.com -“Buruh bukan sekadar angka dalam statistik ekonomi, melainkan manusia yang membawa harapan, martabat,…

2 minggu ago

Jaga Kondusivitas Menjelang May Day, Kapolres Madiun Rangkul Serikat Buruh Lewat Dialog Humanis

Jatim.News.Com,MADIUN – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei…

2 minggu ago

Perhutani Nganjuk Matangkan Rencana Tebang Muat Angkut (TMA) Tebu di Kawasan Hutan

Berita.jatim.Com, Nganjuk- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama PT PG Rajawali I melaksanakan survei…

2 minggu ago