Sidoarjo – Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram yang bernilai sekitar Rp30 miliar. Pemusnahan ini dilakukan di halaman Mapolresta Sidoarjo menggunakan mesin insinerator.
Kombes Pol. Christian Tobing menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba. Pemusnahan ini adalah hasil dari pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, yang telah melalui proses penyidikan dan kini berada di tingkat kejaksaan.
“Memerangi narkoba adalah tanggung jawab bersama. Memberantas narkortika tidak akan optimal tanpa adanya sinergi yang baik antara para penegak hukum, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya, Senin (18/11/2024).
Sehingga ia mengajak semua elemen untuk meningkatkan kerja sama dalam koordinasi serta tidak memberi ruang sedikitpun peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
“Hari ini memberikan bukti bahwa aparat terkait serius dalam penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba yang untuk pemusnahan sabu-sabu melalui alat inseminator,” ujarnya.
Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati, yang hadir mewakili Pj Bupati Sidoarjo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polresta Sidoarjo serta semua pihak yang terlibat dalam upaya memerangi narkoba.
(abi)