Pasuruan – Menjelang Pilkada 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan resmi meluncurkan sistem Desk Pilkada sebagai upaya mendukung penghitungan cepat hasil pemungutan suara. Sistem ini di luncurkan pada Selasa, 26 November 2024, dan melibatkan kerjasama antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasuruan.
Selanjutnya, Desk Pilkada ini terlengkapi dengan teknologi informasi terkini yang memungkinkan pengumpulan data secara real-time dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pasuruan.
Kepala Bakesbangpol Pasuruan, Eddy Supriyanto, menambahkan bahwa Desk Pilkada akan di operasikan oleh tim khusus yang telah di latih untuk mengelola data pemilu. “Kami telah menyiapkan tim yang kompeten untuk memastikan bahwa setiap data yang masuk dapat di olah dengan cepat dan tepat,” katanya.
Desk Pilkada akan mengandalkan petugas di setiap desa. Sebanyak dua petugas di tempatkan di 365 desa, sehingga total terdapat 730 petugas yang bertugas untuk input data dari tiap TPS.
“Desk Pilkada ini terancang untuk menghitung cepat hasil pemungutan suara di tingkat desa. Data dari masing-masing TPS akan di input oleh petugas ke aplikasi khusus,” jelas Eddy, Selasa (26/11/2024).
Data hasil penghitungan cepat ini akan di olah melalui aplikasi khusus yang di kembangkan bersama Dinas Kominfo. Namun, akses terhadap data tersebut bersifat terbatas dan hanya dapat di akses oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Tri Widya Sasongko.
Dengan peluncuran Desk Pilkada ini, Pemkab Pasuruan berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu dan memastikan bahwa setiap suara yang di berikan oleh warga Pasuruan terhitung dengan benar dan transparan.
(Abi)