Hasil Perhitungan Suara KPU Jatim: 201 TPS dari 60.751 Tidak Terpublikasi

Sesi Konferensi Pers
Sesi Konferensi Pers

Jatim.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur melaporkan hasil perhitungan suara dari 60.751 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 38 kabupaten/kota. Namun, sebanyak 201 TPS tidak berhasil mempublikasikan hasil perhitungan suara mereka.

Hasil  pantauan ini menggunakan data dari Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) Pilkada. Yang mana SIREKAP juga di gunakan pada Pemilu Tahun 2024.

Menurut Insan Qoriawan, Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, kendala yang menyebabkan kegagalan publikasi ini antara lain kualitas foto yang tidak presisi dan kesalahan aritmatika. Untuk mengatasi masalah ini, KPU Jatim telah menyiapkan 15 tim validasi yang terdiri dari 30 personel untuk membantu proses unggah data.

Bacaan Lainnya

 “Apakah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah mengunggah C.Hasil ke dalam SIREKAP, kalau belum mengunggah kita cari tahu apa penyebabnya atau mitigasi membantu menyelesaikan permasalahannya,” ujarnya.

Insan menjelaskan penyebab belum mengunggah C.Hasil ini biasanya karena kualitas foto yang tidak presisi, atau aritmatika yang salah.

Hingga pukul 15.55 WIB, data dari 19.184 TPS telah berhasil dipublikasikan, sementara 41.366 TPS masih dalam proses. KPU Jatim berkomitmen untuk menyelesaikan proses unggah data secepat mungkin dan memastikan semua suara terhitung dengan akurat.

(Abi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *