Gresik – Peristiwa tragis terjadi di Gresik, Jawa Timur, di mana seorang suami bernama Mateus Leu tega menikam istrinya, Magdalena Fallo, hingga tewas. Kejadian mengerikan ini berlangsung di hadapan dua anak mereka yang masih di bawah umur, pada 23 November 2024.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Matias mendatangi korban di rumah saudaranya di Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Di rumah tersebut, sempat terjadi cekcok dan pertengkaran antara pelaku dan korban yang tak lain pasangan suami istri (pasutri). Puncaknya sekitar pukul 14.30 WIB, korban berusaha lari keluar rumah.
“Korban lari keluar dan dikejar oleh pelaku yang membawa obeng dan langsung ditusukkan ke bagian punggung korban,” kata Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro saat jumpa pers di Mapolres Gresik, Kamis (28/11/2024).
Meski mengalami luka tusukan obeng, korban tetap bisa berlari untuk menghindari kekerasan sang suami. Namun tetap saja berhasil terkejar dan kembali di tusuk menggunakan pisau. “Setelah tertusuk pisau, korban langsung tersungkur dan pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian,” imbuh Kompol Danu di dampingi Kasatreskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan.
Akibat tusukan tersebut, korban di larikan ke rumah sakit dan ternyatakan meninggal dunia. Magdalena mengalami 9 luka tusukan di bagian dada, punggung, perut dan wajah.
Pelaku di amankan di sebuah bangunan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah pada Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. ” kami juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain sepeda motor, sebilah pisau sangkur, obeng, akta nikah dan sandal,” imbuh Aldhino sapaan akrabnya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. Ia dijerat Pasal 44 Ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
motif tersangka menikam istrinya hingga mengakibatkan tewas karena di duga adanya orang ketiga di dalam rumah tangganya. “Selingkuh, istri saya selingkuh,” kata Matias sembari menangis.
(abi)