Blitar – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar telah mengambil langkah strategis untuk meningkatkan aktivitas perdagangan di Pasar Legi dengan menggratiskan biaya sewa kios di lantai dua. Kebijakan ini di harapkan dapat menarik lebih banyak pedagang untuk menempati kios yang tersedia dan mendorong kunjungan pembeli.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Hakim Sisworo, menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan. Sejak kebijakan ini di terapkan, lantai dua Pasar Legi mulai terisi oleh sejumlah pedagang, khususnya yang menjual pakaian, aksesori, dan barang kebutuhan lainnya.
Langkah penghapusan biaya sewa ini menjadi salah satu cara Pemkot untuk mengatasi permasalahan tersebut. Menurut Hakim, pihaknya juga tengah mengevaluasi kebijakan ini secara berkala untuk melihat dampaknya terhadap aktivitas di lantai dua. Jika hasilnya positif, tidak menutup kemungkinan kebijakan ini akan di perpanjang.
Beberapa pedagang yang sudah menempati kios di lantai dua menyambut baik kebijakan ini karena merasa terbantu dengan penghapusan biaya sewa yang sebelumnya menjadi beban tambahan. Langkah ini juga di harapkan dapat mengoptimalkan penggunaan ruang di lantai dua pasar.
Pasar Legi Kota Blitar merupakan salah satu ikon pasar tradisional di wilayah ini, namun lantai dua kerap kali kurang di minati oleh pedagang maupun pembeli. Dengan kebijakan ini, Pemkot Blitar berharap pasar tetap hidup dan menjadi pusat ekonomi masyarakat.
(abi)