Era Transisi Energi: FH UNAIR Bahas Potensi Bisnis Gas dan Isu Hukum Terkait

Seminar FH Unair
Seminar FH Unair

Surabaya, 30 November 2024Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) menggelar Seminar Nasional bertema “Memetakan Potensi Bisnis Gas di Era Transisi Energi dalam Aspek Hukum dan Penyelesaian Sengketa” pada Kamis (28/11/2024) di Aula Pancasila FH UNAIR. Acara ini merupakan hasil kerja sama strategis antara FH UNAIR, Badan Arbitrase Sengketa Energi Indonesia (BASE), dan Asosiasi Praktisi Hukum Minyak Gas dan Energi Terbarukan (APHMET).

Dekan FH UNAIR, Iman Prihandono, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin melalui seminar ini. “FH UNAIR berkomitmen untuk mendukung terciptanya ekosistem bisnis energi yang lebih baik dengan pendekatan akademis yang relevan dan berbasis hukum,” ujar Iman.

Seminar ini di bagi menjadi beberapa sesi yang membahas berbagai topik terkait bisnis gas dan aspek hukumnya. Sesi pertama di buka oleh Niftira Jalanti, VP Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, yang membawakan topik “Strategi Peningkatan Produksi dan Komersialisasi Gas Bumi di Era Transisi”. Niftira menekankan pentingnya investasi hulu migas untuk meningkatkan produksi gas bumi guna mencapai ketahanan energi di tengah tantangan global seperti fluktuasi harga dan pasokan gas dunia.

Bacaan Lainnya

Yapit Sapta Putra, Komite BPH Migas, dalam paparan bertajuk “Sinkronisasi Kebijakan Hulu dan Hilir Migas untuk Mengurangi Impor Migas”, menyebutkan bahwa cadangan gas bumi Indonesia sangat potensial tetapi belum sepenuhnya optimal.

Sesi kedua di mulai dengan paparan dari Indria Wahyuni, S.H., LL.M., Ph.D., dari FH UNAIR, yang membahas “Aspek Hukum Transisi Energi Berkeadilan: Komitmen Pasca COP29”. Indria menekankan bahwa transisi energi harus sejalan dengan prinsip keadilan yang inklusif, sehingga pemanfaatan gas bumi dapat memberikan dampak positif bagi semua lapisan masyarakat.

Penutup seminar disampaikan oleh K. Jimmy Yan’s, Sekretaris Jenderal BASE, yang membahas potensi sengketa di sektor energi. Jimmy menegaskan pentingnya lembaga arbitrase khusus yang memahami karakteristik sengketa energi untuk menyelesaikan permasalahan yang mungkin timbul selama transisi energi.

Seminar ini menegaskan peran FH UNAIR sebagai wadah kolaborasi antara akademisi, praktisi, dan pelaku industri energi dalam mendukung terciptanya ekosistem bisnis energi yang lebih baik dan berkelanjutan.

(abi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *