PERISTIWA

Tanah Gerak Terjang Trenggalek, 119 Warga Terpaksa Diungsikan

Trenggalek – Sebanyak 119 warga dari Dusun Depok, Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Trenggalek, Jawa Timur, terpaksa di ungsikan ke tempat yang lebih aman akibat bencana tanah gerak yang memicu serangkaian longsor di sejumlah titik. Bencana ini menyebabkan kerusakan parah pada 38 rumah dan infrastruktur lainnya, termasuk akses jalan dan tiang listrik.

Laporan dari BPBD Trenggalek di Trenggalek Rabu menyebutkan, sebanyak 38 rumah mengalami kerusakan parah, menyebabkan 119 warga dari 43 kepala keluarga harus mengungsi ke tempat yang lebih aman.

Awalnya, hanya 23 jiwa dari sembilan kepala keluarga yang mengungsi, tetapi jumlah ini meningkat setelah hujan lebat kembali mengguyur wilayah tersebut. Warga yang terdampak kini mengungsi di tiga posko yang di dirikan oleh petugas gabungan, sementara sebagian lainnya memilih tinggal bersama keluarga di wilayah terdekat. Sebagian lainnya memilih tinggal bersama keluarga di wilayah terdekat, seperti di Puru, Pringapus, Sumberbening, dan sekitar Desa Ngrandu.

Kapolsek Suruh, Iptu Sanusi menyebutkan, kondisi ini sangat membahayakan sehingga warga harus segera di pindahkan ke lokasi yang lebih aman.

“Rata-rata rumah warga mengalami keretakan dinding hingga lantai amblas. Situasi ini tidak memungkinkan untuk dihuni,” kata Sanusi.

Pemerintah daerah sedang merumuskan langkah jangka panjang untuk warga terdampak, termasuk opsi relokasi ke lahan baru yang lebih aman. Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyatakan bahwa skema pendanaan akan melibatkan pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat, serta dukungan swasta melalui donasi yang di kelola BAZNAS.

“Saya sudah minta pemerintah desa mencari lahan untuk permukiman kembali warga terdampak. Jika warga memiliki tanah di tempat lain, kami akan bantu pembangunannya. Jika tidak, kami akan siapkan lahan baru,” ujarnya.

Mas Ipin, sapaan akrab Bupati, mengimbau masyarakat di wilayah pegunungan untuk menjaga vegetasi hutan dengan menanam pohon-pohon besar yang dapat memperkuat cengkeraman tanah.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Menjemput Demokrasi Khas Indonesia dalam Kedaulatan dan Etika Kekuasaan

OPINI, Jatim.News -- Perdebatan tentang penataan ulang mekanisme pemilihan kepala daerah, apakah tetap melalui pemilihan…

1 hari ago

Perhutani bersama Dinas Porabudpar Nganjuk lakukan Monitoring Dan Evaluasi Kerjasama Wisata

NGANJUK, Jatim.News -- Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Dinas Kepemudaan, Olah Raga, Kebudayaan dan…

1 hari ago

Mahasiswa Magang Mandiri Teknik Lingkungan Unair Surabaya Oleh Perhutani Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk resmi menutup dan melepas Magang Mandiri…

1 hari ago

Perhutani Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Nganjuk berpartisipasi dalam acara konsultasi publik rancangan…

1 hari ago

Rotasi Jabatan, Polres Madiun Kukuhkan Kabag Ops dan Sertijab Pejabat Jajaran

MADIUN, Jatim.News -- Polres Madiun melaksanakan kegiatan upacara pengukuhan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah…

4 hari ago

Perhutani Jombang Peringati Harlah Sekar Ke 21 Untuk Esitensi Hutan Jawa dan Madura

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat…

6 hari ago