PERISTIWA

Polres Jombang Berhasil Turunkan Angka Kriminalitas di Tahun 2024

Jombang, Jatim.News — Polres Jombang berhasil menurunkan angka kriminalitas mencapai 15% di tahun 2024 ini. Selama setahun itu, penyelesaian kasus kriminal mencapai 85%.

Berdasarkan data analisa dan evaluasi (Anev) yang disampaikan Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, kriminalitas di Jombang turun 15% di 2024. Dari 705 perkara di tahun 2023 turun menjadi 549 perkara di 2024.

Perkara terbanyak yang ditangani Satreskrim Polres Jombang adalah perlindungan perempuan dan anak (PPA) mencapai 113 kasus. Disusul dengan perkara penganiayaan 96 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 60 kasus, dan penipuan 53 kasus.

“Tingkat penyelesaian kasus mencapai 85%,” ujarnya saat konferensi pers di Graha Bakti Bhayangkara Polres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (31/12/2024).

Sementara, ungkap kasus narkoba juga berjalan maksimal di Kota Santri. Terbukti selama 2024 sebanyak 122 perkara narkotika berhasil terungkap dengan total 165 tersangka ditangkap. Hal ini lebih tinggi dibanding tahun 2023 sebanyak 93 perkara dengan 124 tersangka

Barang bukti yang berhasil disita sepanjang 2024 meliputi 1.361 gram sabu dan 101.262 butir pil koplo. “Tidak ada tersangka di usia pelajar pada perkara narkotika di 2024,” ucapnya.

Tidak hanya itu, lanjut AKBP Eko Bagus, tindak pidana ringan (Tipiring) yang diungkap Sat Samampta turun dari 110 perkara di 2023 kini menjadi 100 perkara. Sedangkan, untuk perkara lalu lintas, angka kecelakaan di Jombang turun 25%. Dari 1.475 kasus laka di tahun 2023 turun menjadi 1.107 di 2024.

Satlantas Polres Jombang juga menyatakan kesiapannya dalam menciptakan kamseltibcarlantas menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Sejumlah Pos pengamanan dan Pos Pelayanan telah didirikan di titik-titik rawan kemacetan, seperti kawasan Simpang KA Jalan. KH. Wakhid Hasyim Jombang, Exit Tol Bandar Kedungmulyo, Simpang KA Babdar Kedungmulyo, Exit Tol Tembelang, Alon-alon Mojoagung dan Mojowarno.

Kapolres Jombang mengatakan, Anev kali ini juga mengundang para jurnalis dan organisasi profesi wartawan yang ada di Kota Santri. Tujuannya tidak lain untuk transparasi penanganan perkara tindak pidana yang dilakukan Polres Jombang.

“Konferensi pers ini merupakan bentuk transparansi Polres Jombang kepada masyarakat melalui media terkait kinerja selama tahun 2024,” pungkasnya. (yanti/pras)

jatim.news

Recent Posts

Ribuan Mitra MBG Lamongan Serukan Kelanjutan Program Makan Bergizi Gratis

LAMONGAN,Jatim.News.Com – Dukungan terhadap keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus mengalir dari masyarakat. Ribuan…

7 jam ago

Perhutani KPH Nganjuk dan PG Rajawali I Laksanakan Tebang Perdana Tebu ATM 2026

NGANJUK,Jatim.News.com| Dalam rangka pemenuhan kebutuhan tebu giling dari Agroforestry Tebu Mandiri (ATM) Perhutani Kesatuan Pemangkuan…

11 jam ago

Polres Lamongan Persilakan Pengambilan Kendaraan Knalpot Brong Hasil Penindakan KRYD, Ini Syaratnya

Lamongan,Jatim.News.com – Polres Lamongan memberikan kesempatan kepada para pelanggar lalu lintas yang kendaraannya ditindak dalam…

12 jam ago

Perhutani Nganjuk Perkuat Sinergi Bersama LMDH Gunq Optimalkan Pendapatan Agroforestry

NGANJUK, Jatim.News -- Dalam upaya meningkatkan sinergi dengan masyarakat desa hutan sekaligus mendorong peningkatan pendapatan…

2 hari ago

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Deket Gelar Gerakan Indonesia ASRI dan Kerja Bakti Bersih Lingkungan

LAMONGAN, Jatim.News — Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Deket menggelar kegiatan Gerakan…

5 hari ago

Kapolres Lamongan: Tidak Ada Negosiasi Bagi Pelanggar Hukum Saat Pengesahan, Suro Aman dan Damai

LAMONGAN, WacanaNews.co.id– Polres Lamongan menunjukkan komitmen penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan…

5 hari ago