HUKUM DAN KRIMINAL

Kasus Pembunuhan di Warung Kopi Lamongan Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku

Lamongan – Pada Kamis, 16 Januari 2025, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan di warung kopi (warkop) Perumahan Made Great, Lamongan. Korban adalah seorang pelajar berinisial VPR (16) dari Desa Banjarejo, Kecamatan Sukodadi, Lamongan. Pelaku, AI (16), adalah teman sekolah korban dan warga Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Menurut Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A Condroputra, motif pembunuhan adalah sakit hati karena cinta pelaku ditolak oleh korban. Pelaku menganiaya korban dengan memukul perut dan mata korban, serta membenturkan kepala korban ke tembok. Polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV.

“Pelaku dengan cepat kami identifikasi usai melakukan olah TKP. Sebanyak tujuh saksi kami periksa dan melakukan penyisiran sejumlah CCTV,” terangnya. Sementara itu, Kasatreskrim AKP Rizky Akbar Kurniadi mengatakan, peristiwa tindak pidana pembunuhan tersebut berdasarkan bukti hasil visum dan resume autopsi.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, korban di pukuli di bagian perut dan mata, lalu kepalanya di benturkan ke tembok hingga bocor. Selain itu, kerudung korban juga dia gunakan untuk mengikat leher hingga meninggal,” jelasnya. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menjemput korban di rumahnya di Sukodadi untuk diajak ke warung yang sudah beberapa bulan tidak buka. Di warung itu, pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Adapun beberapa alat bukti lain yang berhasil di dapatkan polres setempat yakni, satu buah kemeja lengan panjang kotak-kotak, celana hitam, motor yang pelaku gunakan dan sandal slop berwarna hitam merah.

Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena melibatkan pelajar dan terjadi di tempat yang seharusnya aman.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Dukung KDMP, Perhutani Berkoordinasi dengan Kodim 0811 Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk dan KPH Jombang memperkuat sinergi dengan melakukan…

19 jam ago

Perhutani Nganjuk Dukung Penguatan Ekonomi Melalui Kerja Sama dengan KDMP Desa Siwalan

NGANJUK, Jatim.News -- Perum Perhutani KPH Nganjuk melaksanakan penandatanganan Kerja Sama Sewa Menyewa Tanah antara…

20 jam ago

Perhutani Jombang Gelar Donor Darah Dalam Peringati Bulan K3

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang peringati bulan K3 nasional, menggelar aksi…

4 hari ago

Perhutani Jombang Bersama Kejaksaan Perkuat Sinergi Jaga Aset dan Kelestarian Hutan

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam upaya memperkuat sinergitas melanjutkan kerja sama di bidang hukum, Perhutani Kesatuan…

4 hari ago

Perhutani Nganjuk Dampingi KJPP Verifikasi Aset Biologis dan Non Biologis

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk, melaksanakan pendampingan kepada Tim Kantor Jasa…

4 hari ago

Perhutani Nganjuk Lakukan Kunjungan Silahturahmi Ke Kajari

NGANJUK, Jatim.News -- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk guna memperkuat sinergi melakukan kunjungan…

5 hari ago