PERISTIWA

BPN Terbitkan 26.726 Sertifikat Tanah di 2024, Tapi Pencapaian Program PTSL Menurun

Lumajang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lumajang terus berupaya mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Tahun 2024, sebanyak 26.726 sertifikat tanah telah diterbitkan dan diserahkan kepada masyarakat di 19 desa. Meskipun target tahun ini mengalami penyesuaian dibanding tahun 2023 yang mencapai 38.459 sertifikat, pemerintah tetap berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan legalitas kepemilikan tanah.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) BPN Lumajang, Ahmad Wahyudi, menjelaskan bahwa program ini bertujuan mempercepat proses sertifikasi tanah dengan biaya yang sebagian besar ditanggung oleh negara. “Program ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat, sehingga banyak desa yang mengajukan permohonan lanjutan. Kami terus berupaya agar target yang tersedia bisa dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.

“Kami terus berupaya agar target yang tersedia bisa dimanfaatkan secara maksimal,” jelasnya dikutip dari Humas Lumajang, Jum’at (7/2/ 2025). Ia mencontohkan sejumlah desa yang mengajukan permohon program PTSL yang paling tinggi.

Beberapa desa yang mencatat jumlah pemohon tertinggi di antaranya Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, dengan 1.799 pemohon, serta Desa Wonokerto, Kecamatan Gucialit, yang mencatat 1.444 pemohon. Hal ini mencerminkan antusiasme warga dalam mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka.

Namun, target program PTSL 2024 dikabarkan mengalami pemangkasan dari 15 ribu bidang menjadi 5 ribu bidang. Padahal, data offline yang telah tersedia mencapai 10 ribu bidang tanah. Kondisi ini menimbulkan tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam memastikan seluruh pemohon mendapatkan haknya. “Kami masih mencari formula terbaik agar pemohon yang telah terdata tetap dapat difasilitasi. Pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengupayakan solusi yang tepat,” tambah Ahmad Wahyudi.

Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berkomitmen untuk mendukung percepatan program PTSL sebagai upaya mewujudkan kepastian hukum pertanahan dan mendorong kesejahteraan masyarakat. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, diharapkan program ini dapat berjalan lebih optimal dan inklusif.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perhutani Nganjuk Bersama IIK dan Srikandi Berbagi Takjil Ke Pengguna Jalan

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk memanfaatkan momentum Ramadan 1447 H, Perhutani…

2 jam ago

Perhutani Jombang Gelar Apel Siaga Dan Patroli Gabungan Antisipasi Gukamhut

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Divisi Regional Perhutani Jawa Timur…

7 jam ago

Polsek Wonosalam Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan dan Buka Bersama Insan Pers

JOMBANG, Jatim.News– Dalam rangka mengisi Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M dengan kegiatan positif, Polsek…

8 jam ago

Perumdam Tirta Dharma Purabaya Madiun Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

MADIUN, Jatim.News -- Segenap jajaran Direksi, pimpinan dan seluruh staf Perusahaan Umum Daerah Air Minum…

2 hari ago

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Hari, Polsek Jatikalen Polres Nganjuk Laksanakan Patroli Rutin

NGANJUK, Jatim.News– Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah gangguan kamtibmas,…

5 hari ago

Perhutani KPH Nganjuk Kawal Uji Petik Semester II 2025

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk mengawal Tim Cabang Dinas Kehutanan (CDK)…

1 minggu ago