PERISTIWA

BPN Terbitkan 26.726 Sertifikat Tanah di 2024, Tapi Pencapaian Program PTSL Menurun

Lumajang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lumajang terus berupaya mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Tahun 2024, sebanyak 26.726 sertifikat tanah telah diterbitkan dan diserahkan kepada masyarakat di 19 desa. Meskipun target tahun ini mengalami penyesuaian dibanding tahun 2023 yang mencapai 38.459 sertifikat, pemerintah tetap berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan legalitas kepemilikan tanah.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) BPN Lumajang, Ahmad Wahyudi, menjelaskan bahwa program ini bertujuan mempercepat proses sertifikasi tanah dengan biaya yang sebagian besar ditanggung oleh negara. “Program ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat, sehingga banyak desa yang mengajukan permohonan lanjutan. Kami terus berupaya agar target yang tersedia bisa dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.

“Kami terus berupaya agar target yang tersedia bisa dimanfaatkan secara maksimal,” jelasnya dikutip dari Humas Lumajang, Jum’at (7/2/ 2025). Ia mencontohkan sejumlah desa yang mengajukan permohon program PTSL yang paling tinggi.

Beberapa desa yang mencatat jumlah pemohon tertinggi di antaranya Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, dengan 1.799 pemohon, serta Desa Wonokerto, Kecamatan Gucialit, yang mencatat 1.444 pemohon. Hal ini mencerminkan antusiasme warga dalam mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka.

Namun, target program PTSL 2024 dikabarkan mengalami pemangkasan dari 15 ribu bidang menjadi 5 ribu bidang. Padahal, data offline yang telah tersedia mencapai 10 ribu bidang tanah. Kondisi ini menimbulkan tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam memastikan seluruh pemohon mendapatkan haknya. “Kami masih mencari formula terbaik agar pemohon yang telah terdata tetap dapat difasilitasi. Pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengupayakan solusi yang tepat,” tambah Ahmad Wahyudi.

Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berkomitmen untuk mendukung percepatan program PTSL sebagai upaya mewujudkan kepastian hukum pertanahan dan mendorong kesejahteraan masyarakat. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, diharapkan program ini dapat berjalan lebih optimal dan inklusif.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Sosok KH Musleh Adnan di Mata Ustadz Rofiq Hidayat

SUMENEP, Jatim.News -- Ada yang sangat istimewa usai acara pengajian di Madrasah Al Ishlah Bilapora…

53 menit ago

Semarak Hari Bhayangkara ke 79, Polres Madiun Beri Penghargaan Kepada Generasi Muda Berprestasi

MADIUN, Jatim.News– Polres Madiun menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 secara khidmat dan meriah di…

1 jam ago

Perhutani KPH Jombang Hadiri Verifikasi Lapangan Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional di Wonosalam

JOMBANG, Jatim.News -- Plt Perhutani KPH Jombang Enny Handayani Y. S hadiri undangan Verifikasi Lapangan…

6 jam ago

Polres Magetan Ungkap 7 Kasus Narkoba dan 3 Kasus Miras, Tegaskan Komitmen Jaga Harkamtibmas Aman Suro 2025

MAGETAN, Jatim.News -- Polres Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas menjelang perayaan Suro…

20 jam ago

Meriahkan HUT Bhayangkara ke 79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres…

1 hari ago

Abpednas Jombang Kritik Acara Dialog Dengan Menteri PTD Yang Tidak Sesuai Undangan

JOMBANG, Jatim.News -- Undangan dialog interaktif bersama Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) bertempat di…

4 hari ago