PERISTIWA

Kapolres Jombang Tegas Berantas Peredaran Miras, Dimulai dari Internal Kepolisian

Jombang, Jatim.News – Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Jombang. Sebelum menindak masyarakat, ia memastikan bahwa jajaran kepolisian harus bersih dan tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras. 

“Saya tegaskan, sebelum kami menindak masyarakat, kami pastikan terlebih dahulu bahwa internal kepolisian bersih dari miras. Tidak boleh ada anggota yang terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras. Jika ada, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Ardi. 

Langkah ini diwujudkan melalui pengawasan ketat terhadap anggota kepolisian. Jika ada oknum yang terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku. 

Dalam beberapa razia yang telah dilakukan, jajaran kepolisian berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai jenis dan merk. Kapolres menegaskan bahwa operasi ini akan terus digencarkan dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan instansi terkait, guna menekan peredaran miras di Jombang. 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal di Jombang. Operasi ini akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tegas AKBP Ardi. 

Polres Jombang sebelumnya mengungkap sejumlah kasus kejahatan, di antaranya pengeroyokan dan pemerkosaan berujung kematian korbannya. Salah satu pemicu pelaku nekat melakukan kejahatannya karena dalam pengaruh minuman keras.

“Minuman keras itu, akar segala kejahatan, biasanya orang melakukan tindak pidana karena sebelumnya mabuk, dan kemarin-kemarin itu juga sudah terjadi,” katanya.

Kapolres Jombang mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal. “Kami butuh dukungan dari masyarakat. Jika ada informasi mengenai peredaran miras ilegal, segera laporkan kepada kami. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan Jombang yang lebih aman dan nyaman,” tambah AKBP Ardi. 

Dengan langkah tegas ini, diharapkan peredaran miras di Jombang dapat ditekan, sehingga dapat mengurangi potensi gangguan keamanan serta dampak buruk lainnya bagi masyarakat. (yanti/pras)

jatim.news

Recent Posts

Sosok KH Musleh Adnan di Mata Ustadz Rofiq Hidayat

SUMENEP, Jatim.News -- Ada yang sangat istimewa usai acara pengajian di Madrasah Al Ishlah Bilapora…

5 jam ago

Semarak Hari Bhayangkara ke 79, Polres Madiun Beri Penghargaan Kepada Generasi Muda Berprestasi

MADIUN, Jatim.News– Polres Madiun menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 secara khidmat dan meriah di…

5 jam ago

Perhutani KPH Jombang Hadiri Verifikasi Lapangan Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional di Wonosalam

JOMBANG, Jatim.News -- Plt Perhutani KPH Jombang Enny Handayani Y. S hadiri undangan Verifikasi Lapangan…

10 jam ago

Polres Magetan Ungkap 7 Kasus Narkoba dan 3 Kasus Miras, Tegaskan Komitmen Jaga Harkamtibmas Aman Suro 2025

MAGETAN, Jatim.News -- Polres Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas menjelang perayaan Suro…

24 jam ago

Meriahkan HUT Bhayangkara ke 79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres…

1 hari ago

Abpednas Jombang Kritik Acara Dialog Dengan Menteri PTD Yang Tidak Sesuai Undangan

JOMBANG, Jatim.News -- Undangan dialog interaktif bersama Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) bertempat di…

4 hari ago