PERISTIWA

Kapolres Jombang Tegas Berantas Peredaran Miras, Dimulai dari Internal Kepolisian

Jombang, Jatim.News – Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Jombang. Sebelum menindak masyarakat, ia memastikan bahwa jajaran kepolisian harus bersih dan tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras. 

“Saya tegaskan, sebelum kami menindak masyarakat, kami pastikan terlebih dahulu bahwa internal kepolisian bersih dari miras. Tidak boleh ada anggota yang terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras. Jika ada, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Ardi. 

Langkah ini diwujudkan melalui pengawasan ketat terhadap anggota kepolisian. Jika ada oknum yang terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku. 

Dalam beberapa razia yang telah dilakukan, jajaran kepolisian berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai jenis dan merk. Kapolres menegaskan bahwa operasi ini akan terus digencarkan dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan instansi terkait, guna menekan peredaran miras di Jombang. 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal di Jombang. Operasi ini akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tegas AKBP Ardi. 

Polres Jombang sebelumnya mengungkap sejumlah kasus kejahatan, di antaranya pengeroyokan dan pemerkosaan berujung kematian korbannya. Salah satu pemicu pelaku nekat melakukan kejahatannya karena dalam pengaruh minuman keras.

“Minuman keras itu, akar segala kejahatan, biasanya orang melakukan tindak pidana karena sebelumnya mabuk, dan kemarin-kemarin itu juga sudah terjadi,” katanya.

Kapolres Jombang mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal. “Kami butuh dukungan dari masyarakat. Jika ada informasi mengenai peredaran miras ilegal, segera laporkan kepada kami. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan Jombang yang lebih aman dan nyaman,” tambah AKBP Ardi. 

Dengan langkah tegas ini, diharapkan peredaran miras di Jombang dapat ditekan, sehingga dapat mengurangi potensi gangguan keamanan serta dampak buruk lainnya bagi masyarakat. (yanti/pras)

jatim.news

Recent Posts

Menjemput Demokrasi Khas Indonesia dalam Kedaulatan dan Etika Kekuasaan

OPINI, Jatim.News -- Perdebatan tentang penataan ulang mekanisme pemilihan kepala daerah, apakah tetap melalui pemilihan…

1 hari ago

Perhutani bersama Dinas Porabudpar Nganjuk lakukan Monitoring Dan Evaluasi Kerjasama Wisata

NGANJUK, Jatim.News -- Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Dinas Kepemudaan, Olah Raga, Kebudayaan dan…

1 hari ago

Mahasiswa Magang Mandiri Teknik Lingkungan Unair Surabaya Oleh Perhutani Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk resmi menutup dan melepas Magang Mandiri…

1 hari ago

Perhutani Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Nganjuk berpartisipasi dalam acara konsultasi publik rancangan…

1 hari ago

Rotasi Jabatan, Polres Madiun Kukuhkan Kabag Ops dan Sertijab Pejabat Jajaran

MADIUN, Jatim.News -- Polres Madiun melaksanakan kegiatan upacara pengukuhan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah…

4 hari ago

Perhutani Jombang Peringati Harlah Sekar Ke 21 Untuk Esitensi Hutan Jawa dan Madura

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat…

6 hari ago