HUKUM DAN KRIMINAL

Picu Kejahatan, Polres Jombang Berhasil Amankan 2,600 Botol Miras

JOMBANG, Jatim.News — Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan berindak tegas terhadap para pelaku pengedaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Kabupaten Jombang, Hasil dari upaya tersebut 2,600 minuman keras dari berbagai merk berhasil di amankan, Selasa (18/02/2025).

Barang bukti tersebut kemudian di jajarkan di halaman kantor Satreskrim Polres Jombang Sebagai upaya menekan angka kejahatan yang setelah di teliti bersumber dari minuman keras.

Aksi ini di dukung penuh oleh para santri serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Mereka turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergitas dalam menekan angka peredaran minuman keras di Kabupaten Jombang

Menurut Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan miras menjadi salah satu pemicu tindak kriminalitas di Kabupaten Jombang, Dari beberapa kasus tindak kriminal yang di ungkap Polres Jombang, Miras menjadi akar masalah yang menyebabkan terjadinya tindak kriminalitas

“Kami menyimpulkan bahwa beberapa kejahatan seperti pembunuhan, Penganiyayaan, Pencurian, Pengroyokan maupun kejahatan lainnya hal ini di sebabkan minum miras, Jadi sebelum melakukan kejahatan para pelaku meminum minuman keras,” ungkap Kapolres Jombang.

Polres Jombang akan terus berkolaborasi dengan pihak terkait untuk menekan peredaran miras di wilayah Jombang.

“Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait Seperti Kodim Jombang, Pemda Jombang, Termasuk dari Polres Daerah lain Seperti Nganjuk Dan Salah Satu Polres Di Polda Bali,” tutur Kapolres Jombang.

Dalam operasi yang di lakukan Oleh Polres Jombang yang berkolaborasi dengan pihak pihak terkait, Al hasil 2,600 botol miras berhasil di amankan.

Polres Jombang juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Jombang untuk bekerja sama dalam menekan peredaran miras ilegal Di Jombang.

“Jika ada informasi tentang peredaran miras ilegal, Segera laporkan ke kami, Kami butuh dukungan masyarakat, Dengan Kolaborasi yang baik, Kita bisa menciptakan Jombang yang Aman, Tentram Dan Kondusif,” tambah AKBP Ardi.

Langkah ini di ambil di harapkan mampu menekan angka peredaran miras di Jombang, Sehingga dapat mengurangi potensi tindak kriminalitas. (yanti/pras)

jatim.news

Recent Posts

Menjemput Demokrasi Khas Indonesia dalam Kedaulatan dan Etika Kekuasaan

OPINI, Jatim.News -- Perdebatan tentang penataan ulang mekanisme pemilihan kepala daerah, apakah tetap melalui pemilihan…

3 jam ago

Perhutani bersama Dinas Porabudpar Nganjuk lakukan Monitoring Dan Evaluasi Kerjasama Wisata

NGANJUK, Jatim.News -- Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Dinas Kepemudaan, Olah Raga, Kebudayaan dan…

3 jam ago

Mahasiswa Magang Mandiri Teknik Lingkungan Unair Surabaya Oleh Perhutani Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk resmi menutup dan melepas Magang Mandiri…

3 jam ago

Perhutani Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Nganjuk berpartisipasi dalam acara konsultasi publik rancangan…

3 jam ago

Rotasi Jabatan, Polres Madiun Kukuhkan Kabag Ops dan Sertijab Pejabat Jajaran

MADIUN, Jatim.News -- Polres Madiun melaksanakan kegiatan upacara pengukuhan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah…

3 hari ago

Perhutani Jombang Peringati Harlah Sekar Ke 21 Untuk Esitensi Hutan Jawa dan Madura

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat…

5 hari ago