HUKUM DAN KRIMINAL

Picu Kejahatan, Polres Jombang Berhasil Amankan 2,600 Botol Miras

JOMBANG, Jatim.News — Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan berindak tegas terhadap para pelaku pengedaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Kabupaten Jombang, Hasil dari upaya tersebut 2,600 minuman keras dari berbagai merk berhasil di amankan, Selasa (18/02/2025).

Barang bukti tersebut kemudian di jajarkan di halaman kantor Satreskrim Polres Jombang Sebagai upaya menekan angka kejahatan yang setelah di teliti bersumber dari minuman keras.

Aksi ini di dukung penuh oleh para santri serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Mereka turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergitas dalam menekan angka peredaran minuman keras di Kabupaten Jombang

Menurut Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan miras menjadi salah satu pemicu tindak kriminalitas di Kabupaten Jombang, Dari beberapa kasus tindak kriminal yang di ungkap Polres Jombang, Miras menjadi akar masalah yang menyebabkan terjadinya tindak kriminalitas

“Kami menyimpulkan bahwa beberapa kejahatan seperti pembunuhan, Penganiyayaan, Pencurian, Pengroyokan maupun kejahatan lainnya hal ini di sebabkan minum miras, Jadi sebelum melakukan kejahatan para pelaku meminum minuman keras,” ungkap Kapolres Jombang.

Polres Jombang akan terus berkolaborasi dengan pihak terkait untuk menekan peredaran miras di wilayah Jombang.

“Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait Seperti Kodim Jombang, Pemda Jombang, Termasuk dari Polres Daerah lain Seperti Nganjuk Dan Salah Satu Polres Di Polda Bali,” tutur Kapolres Jombang.

Dalam operasi yang di lakukan Oleh Polres Jombang yang berkolaborasi dengan pihak pihak terkait, Al hasil 2,600 botol miras berhasil di amankan.

Polres Jombang juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Jombang untuk bekerja sama dalam menekan peredaran miras ilegal Di Jombang.

“Jika ada informasi tentang peredaran miras ilegal, Segera laporkan ke kami, Kami butuh dukungan masyarakat, Dengan Kolaborasi yang baik, Kita bisa menciptakan Jombang yang Aman, Tentram Dan Kondusif,” tambah AKBP Ardi.

Langkah ini di ambil di harapkan mampu menekan angka peredaran miras di Jombang, Sehingga dapat mengurangi potensi tindak kriminalitas. (yanti/pras)

jatim.news

Recent Posts

Polres Magetan Ungkap 7 Kasus Narkoba dan 3 Kasus Miras, Tegaskan Komitmen Jaga Harkamtibmas Aman Suro 2025

MAGETAN, Jatim.News -- Polres Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas menjelang perayaan Suro…

12 jam ago

Meriahkan HUT Bhayangkara ke 79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres…

23 jam ago

Abpednas Jombang Kritik Acara Dialog Dengan Menteri PTD Yang Tidak Sesuai Undangan

JOMBANG, Jatim.News -- Undangan dialog interaktif bersama Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) bertempat di…

4 hari ago

Istri Siri di Jombang Bunuh Suami Dengan Cara Diracun dan Ditusuk

JOMBANG, Jatim.News -- Kepolisian Resor Jombang mengungkap kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Dusun Karang…

4 hari ago

Pria di Jombang Dibunuh Istri Siri, Mayat Sudah Membusuk

JOMBANG, Jatim.News -- Sesosok mayat dengan kondisi sudah membusuk di rumaj kontrakan gegerkan warga Dusun…

6 hari ago

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Magetan Ziarah di Makam Pahlawan Batokan

MAGETAN, Jatim.News -- Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Resor (Polres) Magetan menggelar kegiatan…

6 hari ago