HUKUM DAN KRIMINAL

Picu Kejahatan, Polres Jombang Berhasil Amankan 2,600 Botol Miras

JOMBANG, Jatim.News — Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan berindak tegas terhadap para pelaku pengedaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Kabupaten Jombang, Hasil dari upaya tersebut 2,600 minuman keras dari berbagai merk berhasil di amankan, Selasa (18/02/2025).

Barang bukti tersebut kemudian di jajarkan di halaman kantor Satreskrim Polres Jombang Sebagai upaya menekan angka kejahatan yang setelah di teliti bersumber dari minuman keras.

Aksi ini di dukung penuh oleh para santri serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Mereka turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergitas dalam menekan angka peredaran minuman keras di Kabupaten Jombang

Menurut Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan miras menjadi salah satu pemicu tindak kriminalitas di Kabupaten Jombang, Dari beberapa kasus tindak kriminal yang di ungkap Polres Jombang, Miras menjadi akar masalah yang menyebabkan terjadinya tindak kriminalitas

“Kami menyimpulkan bahwa beberapa kejahatan seperti pembunuhan, Penganiyayaan, Pencurian, Pengroyokan maupun kejahatan lainnya hal ini di sebabkan minum miras, Jadi sebelum melakukan kejahatan para pelaku meminum minuman keras,” ungkap Kapolres Jombang.

Polres Jombang akan terus berkolaborasi dengan pihak terkait untuk menekan peredaran miras di wilayah Jombang.

“Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait Seperti Kodim Jombang, Pemda Jombang, Termasuk dari Polres Daerah lain Seperti Nganjuk Dan Salah Satu Polres Di Polda Bali,” tutur Kapolres Jombang.

Dalam operasi yang di lakukan Oleh Polres Jombang yang berkolaborasi dengan pihak pihak terkait, Al hasil 2,600 botol miras berhasil di amankan.

Polres Jombang juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Jombang untuk bekerja sama dalam menekan peredaran miras ilegal Di Jombang.

“Jika ada informasi tentang peredaran miras ilegal, Segera laporkan ke kami, Kami butuh dukungan masyarakat, Dengan Kolaborasi yang baik, Kita bisa menciptakan Jombang yang Aman, Tentram Dan Kondusif,” tambah AKBP Ardi.

Langkah ini di ambil di harapkan mampu menekan angka peredaran miras di Jombang, Sehingga dapat mengurangi potensi tindak kriminalitas. (yanti/pras)

jatim.news

Recent Posts

Perkuat Pelayanan Publik, Aparatur Desa di Madiun Dibekali Bimtek Fokus, Integritas dan Inovasi

MADIUN, Jatim.News -- Aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Madiun mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas yang…

3 minggu ago

Ideologi Sunyi, Spiritualitas Kuasa, dan Jalan Takdir Gus Gudfan Menuju Nahdlatul Ulama Abad Kedua

OPINI, Jatim.News -- Ada jenis kepemimpinan yang lahir dari panggung. Ia dibentuk oleh kamera, tepuk…

3 minggu ago

Dukung Ketahanan Pangan, Perhutani Nganjuk Terima Permohonan Kerja Sama Budidaya Tebu dari CV. Brawijaya Timur Perkasa.

NGANJUK, Jatim.News.Com | Perhutani Kesatan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menerima kunjungan Direktur CV. Brawijaya Lumajang…

3 minggu ago

Perhutani KPH Nganjuk Perkuat Sinergi dengan Instansi Terkait Rencana Koperasi Desa Merah Putih

NGANJUK, Jatim.News.com | Perum Perhutani KPH Nganjuk perkuat sinergi rencana lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah…

3 minggu ago

Kemenag Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

SUMENEP,Jatim.News.com – Umat Islam di Indonesia kini sudah mendapatkan kepastian hukum mengenai waktu pelaksanaan salat…

3 minggu ago

MCK Mangkrak di Jombang 3: Kades Langgar Surat Pernyataan, Perkim Sudah Layangkan Teguran 4 Kali

JOMBANG, Jatim.News -- Dugaan Korupsi anggaran proyek MCK di Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang…

4 minggu ago