HUKUM DAN KRIMINAL

Negosiasi Gagal Jalan Tol, KPK Periksa Korupsi PT BSI – Bupati Banyuwangi Dkk Wajib Tuntas !

BANYUWANGI, Jatim.News — Ketum Kasepuhan Luhur Kedaton MH Imam Ghozali mengungkapkan, pihaknya menolak mencabut laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK)-Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Kebohongan Publik Eks Menpan RB sekaligus Eks Bupati Abd Azwar Anas, Bupati Ipuk Fiestianani, Eks Sekda Mujiono dkk, yang kini menjabat Wakil Bupati Banyuwangi.

Pernyataan tersebut tersebut disampaikannya, setelah Pihaknya ditemui Tokoh (X-1) utusan Eks Bupati Abd Azwar Anas dan bertemu (X-2, X-3) dari Pejabat Pemda Banyuwangi untusan Bupati Ipuk Fiestianani dan Eks Sekda Mujiono, pada Hari Sabtu Tanggal 15 Februari 2025.

“Mereka kan selalu bilang, Punya beking kuat di KPK dan dia (bekingnya) punya jabatan khusus di KPK yang selalu membantu Bupati dan pejabat Banyuwangi keluar dari jeratan hukum TPK TPPU, ya sekalian kita mau lihat peran Beking mereka seperti apa, jadi kenapa mesti minta dicabut,” ujarnya.(04-03-’25).

Lebih lanjut ia mengungkapkan, jika itu persoalan Korupsi APBD, pelaksanaan Proyek mungkin masih bisa dimaklumi, sebab di Banyuwangi yang seperti itu sudah dianggap wajar dan dampaknya masih bisa mudah terukur.

“Lagian, urusan Perkara Pertambangan, mereka bebankan penyelesaian ke APBD, kan aneh, katanya Pejabat Banyuwangi gak tahu menahu soal PT BSI, padahal seperti tukang jamu mereka tawarin proyek APBD untuk pertaruhan bungkam Suara masyarakat, sama saat Pilkada”. ujarnya.

Tapi, soal Laporan Perkara TPK TPPU, dan Kebohongan Publik Bupati Banyuwangi Dkk di Pertambangan Gunung Tumpang Pitu dan PT BSI – PT MDKA, kita pastikan tidak akan pernah mencabut, sebab dampaknya akan selamanya menjadi beban masyarakat dan Kabupaten Banyuwangi.

“Iya, enak mereka oknum pejabat – pejabat Politik dan ASN yang terlibat dalam CIPKON TPK TPPU beberapa tahun lagi sudah expired/pensiun, sedang aset Kabupaten Banyuwangi mereka kuasai jadi aset dan simpanan investasi dana pensiun mereka,” cetusnya.

“Apa mereka bertanggung jawab, masih menjabat saja Prilaku mereka sudah selintutan kayak Maling, padahal mereka juga ASN,” imbuhnya.

Karena itu, Ketum Kasepuhan Luhur Kedaton meminta KPK RI dan Kejagung RI tidak perlu ragu Memeriksa Eks Bupati Abd Azwar Anas Bupati Ipuk Fiestianani, Eks Sekda Mujiono dkk.

“Kabupaten Banyuwangi Insyaallah, Akan tetap baik-baik saja, meskipun Bupati dan Pejabatnya jadi tersangka, sebab mereka hanya oknum dari segelintir orang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Kasepuhan Luhur Kedaton Pada 29 Januari 2025 melalui Surat Nomer: 09/KSP-LKD/LP-TPK-TPPU/I-I/BWI-Jatim/2025, telah mengirimkan Surat Laporan ke- Presiden RI Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung RI Sanitiar Burhanuddin, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto, Kemenko H2IP RI Yusril Ihza Mahendra , Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, Menteri – LHK Raja Juli Antoni, Ketua BPK RI Isma Yatun, Kepala PPATK RI Ivan Yustiavandana, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia dan Mendagri Tito Karnavian.

Laporan tersebut, terkait Perkara Dugaan Perbuatan Gratifikasi, TPK dan TPPU, Serta Kebohongan Publik Bupati Banyuwangi Priode 2010-2025, Eks Sekda Mujiono Dkk, Terhadap 9 Aset Pemda Kab Banyuwangi dari Sektor Minerba Gunung Tumpang Pitu dan Perusahaan PT BSI, PT MSJ dan PT MDKA.

Selanjutnya, Kasepuhan Luhur Kedaton Pada 25 Februari 2025
Melalui surat Nomer: 10/KSP-LKD/P-IPLP/XX-II/BWI-Jatim/2025, kembali mengirimkan Surat Perihal  :  Permohonan Informasi Tindak Lanjut Penanganan L-N:  09/KSP-LKD/LP-TPK-TPPU/I-I/BWI-Jatim/2025.

Bahwa dari informasi yang diterima awak media, KPK sudah menerbitkan nomer register perkara atas laporan TPK -TPPU Bupati Banyuwangi, pada 12 Februari 2025, selain ke KPK laporan yang ditujukan ke Presiden Prabowo Subianto suda diterima Kementrian Sekretariat Negara RI, pada 25 Februari 2025. (yanti/pras)

jatim.news

Recent Posts

Bahaya Limbah B3, Perhutani Nganjuk Sosialisasikan Kepada LMDH dan Pesanggem

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menggelar Sosialisasi Pengelolaan Bahan Berbahaya dan…

4 hari ago

Kerjasama Borong Tanam Antara Perhutani Nganjuk dengan LMDH Jati Unggul

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Borong…

4 hari ago

Perhutani dan Kejari Nganjuk Teken PKS Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk resmi menandatangani…

4 hari ago

Perhutani Bersama BPBD Nganjuk Gelar FGD Susun Indek Ketahanan

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion…

1 minggu ago

Perhutani Nganjuk Bersama Karim Group Survey Lapangan Kembangkan Ekowisata

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama M. Burhanul Karim Pengusaha Muda…

1 minggu ago

Mahasiswa UPNVJT Ciptakan Teknologi Kombinasi Press Molding dan Dehydrator Package untuk Membantu UMKM Terasi Qonjamadu Meningkatkan Efisiensi dan Higienitas Produksi

Surabaya, Jatim.News – Lima mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) mengembangkan inovasi teknologi…

1 minggu ago