HUKUM DAN KRIMINAL

Ratusan Botol Miras Dari Klaten Berhasil di Amankan Polres Jombang

JOMBANG, Jatim.News — Polres Jombang melalui Satreskoba Polres Jombang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan botol miras asal luar Provinsi Jawa Timur yaitu berasal dari Klaten Jawa Tengah.

Rencananya ratusan botol miras tersebut akan di pasarkan di Kabupaten Jombang, Namun berdasarkan hasil laporan oleh masyarakat dan investigasi Polres Jombang Melalui satreskoba upaya tersebut berhasil di gagalkan.

Dari 240 Botol minuman keras berbagai merk dan jenis, Polres Jombang berhasil mengamankan dua tersangka yaitu inisial AP asal Klaten Jawa tengah dan Inisial R asal Grobogan Jawa tengah dengan barang bukti 240 botol miras dan 1 unit kendaraan yang di gunakan untuk mengangkut minuman keras tersebut.

Berdasarkan hasil pengembangan Polres Jombang melalui Satreskoba juga menangamankan 476 botol minuman keras dari berbagai jenis dari tersangka AL yang berasal dari Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan dalam konferensi pers mengungkapkan para pelaku yang berasal dari luar Kabupaten Jombang sudah 3 bulan mengirim dan menjual minuman keras ke Kabupaten Jombang.

“Setelah di lakukan penyelidikan dan pendamalan para pelaku yang berasal dari Klaten Dan Grobogan sudah beroprasi selama 3 bulan, Menurut pengakuan pelaku ini baru ke 2 kali pengiriman dan berhasil kami gagalkan,” tutur Kapolres Jombang.

Kapolres Jombang bersama jajaranya juga berkomitmen keras untuk memberantas peredaran minuman keras di Kabupaten Jombang yang dari hasil beberapa kasus kebanyakan di sebabkan oleh minuman keras.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras karena berdasarkan ungkap kasus seperti pembunuhan, Pengeroyokan, Pemerkosaan diawali dari minum minuman keras,” Tegas AKBP Ardi.

Ia juga menghimbau kepala Masyarakat Kabupaten Jombang khususnya agar tidak menjual dan mendistribusikan minuman keras.

“Berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Jombang mendistribusikan minumas keras itu di larang oleh karena itu kita melakukan penindakan,” tambah AKBP Ardi.

Dari hasil ungkap kasus tersebut Polres Jombang berhasil menyita total 716 Botol minuman keras dari berbagai merek, 1 Unit kendaraan jenis mobil dan 3 orang tersangka.

Selanjutnya Polres Jombang akan bekerjasama dengan instansi terkait dan mengajak masyarakat Jombang untuk memberantas peredaran minuman keras di Kabupaten Jombang agar tercipta Jombang yang aman dan kondusif. (din/red)

jatim.news

Recent Posts

Bahaya Limbah B3, Perhutani Nganjuk Sosialisasikan Kepada LMDH dan Pesanggem

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menggelar Sosialisasi Pengelolaan Bahan Berbahaya dan…

4 hari ago

Kerjasama Borong Tanam Antara Perhutani Nganjuk dengan LMDH Jati Unggul

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Borong…

4 hari ago

Perhutani dan Kejari Nganjuk Teken PKS Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk resmi menandatangani…

4 hari ago

Perhutani Bersama BPBD Nganjuk Gelar FGD Susun Indek Ketahanan

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion…

1 minggu ago

Perhutani Nganjuk Bersama Karim Group Survey Lapangan Kembangkan Ekowisata

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama M. Burhanul Karim Pengusaha Muda…

1 minggu ago

Mahasiswa UPNVJT Ciptakan Teknologi Kombinasi Press Molding dan Dehydrator Package untuk Membantu UMKM Terasi Qonjamadu Meningkatkan Efisiensi dan Higienitas Produksi

Surabaya, Jatim.News – Lima mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) mengembangkan inovasi teknologi…

1 minggu ago