HUKUM DAN KRIMINAL

Ratusan Botol Miras Dari Klaten Berhasil di Amankan Polres Jombang

JOMBANG, Jatim.News — Polres Jombang melalui Satreskoba Polres Jombang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan botol miras asal luar Provinsi Jawa Timur yaitu berasal dari Klaten Jawa Tengah.

Rencananya ratusan botol miras tersebut akan di pasarkan di Kabupaten Jombang, Namun berdasarkan hasil laporan oleh masyarakat dan investigasi Polres Jombang Melalui satreskoba upaya tersebut berhasil di gagalkan.

Dari 240 Botol minuman keras berbagai merk dan jenis, Polres Jombang berhasil mengamankan dua tersangka yaitu inisial AP asal Klaten Jawa tengah dan Inisial R asal Grobogan Jawa tengah dengan barang bukti 240 botol miras dan 1 unit kendaraan yang di gunakan untuk mengangkut minuman keras tersebut.

Berdasarkan hasil pengembangan Polres Jombang melalui Satreskoba juga menangamankan 476 botol minuman keras dari berbagai jenis dari tersangka AL yang berasal dari Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan dalam konferensi pers mengungkapkan para pelaku yang berasal dari luar Kabupaten Jombang sudah 3 bulan mengirim dan menjual minuman keras ke Kabupaten Jombang.

“Setelah di lakukan penyelidikan dan pendamalan para pelaku yang berasal dari Klaten Dan Grobogan sudah beroprasi selama 3 bulan, Menurut pengakuan pelaku ini baru ke 2 kali pengiriman dan berhasil kami gagalkan,” tutur Kapolres Jombang.

Kapolres Jombang bersama jajaranya juga berkomitmen keras untuk memberantas peredaran minuman keras di Kabupaten Jombang yang dari hasil beberapa kasus kebanyakan di sebabkan oleh minuman keras.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras karena berdasarkan ungkap kasus seperti pembunuhan, Pengeroyokan, Pemerkosaan diawali dari minum minuman keras,” Tegas AKBP Ardi.

Ia juga menghimbau kepala Masyarakat Kabupaten Jombang khususnya agar tidak menjual dan mendistribusikan minuman keras.

“Berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Jombang mendistribusikan minumas keras itu di larang oleh karena itu kita melakukan penindakan,” tambah AKBP Ardi.

Dari hasil ungkap kasus tersebut Polres Jombang berhasil menyita total 716 Botol minuman keras dari berbagai merek, 1 Unit kendaraan jenis mobil dan 3 orang tersangka.

Selanjutnya Polres Jombang akan bekerjasama dengan instansi terkait dan mengajak masyarakat Jombang untuk memberantas peredaran minuman keras di Kabupaten Jombang agar tercipta Jombang yang aman dan kondusif. (din/red)

jatim.news

Recent Posts

Perumdam Tirta Dharma Purabaya Madiun Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

MADIUN, Jatim.News -- Segenap jajaran Direksi, pimpinan dan seluruh staf Perusahaan Umum Daerah Air Minum…

15 jam ago

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Hari, Polsek Jatikalen Polres Nganjuk Laksanakan Patroli Rutin

NGANJUK, Jatim.News– Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah gangguan kamtibmas,…

4 hari ago

Perhutani KPH Nganjuk Kawal Uji Petik Semester II 2025

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk mengawal Tim Cabang Dinas Kehutanan (CDK)…

1 minggu ago

Musrenbang Zona 2, Fokus Penguatan SDM Untuk Mendorong Investasi dan Tata Kelola Pemerintahan

MADIUN, Jatim.News -- Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah) Kabupaten Madiun menggelar Musrenbang (Musyawarah…

2 minggu ago

Membaca Perbedaan Sebagai Sunatullah

OPINI, Jatim.News -- Bulan suci Ramadhan tinggal menunggu hari. Umat Islam bersiap menyambutnya dengan doa,…

2 minggu ago

Kapolres Madiun Resmikan SPPG 2 & 3 di Desa Sogo, Perkuat Program Gizi dan Cegah Stunting

MADIUN, Jatim.News – Komitmen mendukung program peningkatan gizi dan pembangunan sumber daya manusia terus diwujudkan…

3 minggu ago