Ilustrasi pembunuhan dengan cara diracun. (istimewa)
JOMBANG, Jatim.News — Sesosok mayat dengan kondisi sudah membusuk di rumaj kontrakan gegerkan warga Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang, Rabu (25/6/2025).
Mayat itu diketahui Haji Lukman (45) Warga Desa Catakgayam Kecamatan Mojowarno Jombang. Korban tewas oleh sang istri sirihnya sendiri yakni Fauziah Prihatiningsih (47), warga Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang.
Setelah membunuh suamimya sendiri, pelaku lalu menyerahkan diri kepolisi dan melaporkan diri bahwa dirinya telah membunuh suaminya.
Setelah memerima pengakuan pelaku, polisi ke lokasi rumah kontrakan tempat jenazah berada dan membuat warga kaget. Warga sekitar sontak berkerumun di sekitar lokasi. Mereka penasaran dengan aktivitas polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas mengatakan, pelaku pembunuhan diketahui adalah istri korban. Dia menyerahkan diri ke Polres Jombang dan mengaku telah membunuh suaminya pada 14 Mei 2025 lalu.
Kompol Yogas mengatakan, kasus ini ditangani langsung oleh Satreskrim Polres Jombang karena menyangkut dugaan tindak pidana berat.
“Terduga pelaku sudah menyerahkan diri. Namun kasus ini langsung ditangani oleh Satreskrim Polres Jombang,” ujar Kompol Yogaa kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Johowinong, Rojiun Widodo mengatakan, pada pagi hari dirinya dihubungi petugas dari Polsek Mojoagung mengajak untuk mendobrak pintu karena kondisi pintu terkunci.
“Betul di kamar depan di lantai ada mayat membusuk ditutupi kasur,” ungkap Rojiun kepada sejumlah wartawan, Rabu (25/6/2025).
Berdasarkan informasi awal, korban diduga dibunuh menggunakan racun. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah tidak bisa dikenali lagi.
Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk mencari sisa-sisa racun yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Sekitar pukul 10.30 WIB, jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Jombang.
“Baunya menyengat. Jasad korban sudah tidak bisa dikenali. Tadi polisi ke sini mencari sisa racun. Kondisinya sudah rusak jenazahnya. Sudah membusuk. Sepertinya sudah 40 hari lebih,” pungkasnya. (pras/red)
NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menggelar Sosialisasi Pengelolaan Bahan Berbahaya dan…
NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Borong…
NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk resmi menandatangani…
NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion…
NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama M. Burhanul Karim Pengusaha Muda…
Surabaya, Jatim.News – Lima mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) mengembangkan inovasi teknologi…