HUKUM DAN KRIMINAL

Istri Siri di Jombang Bunuh Suami Dengan Cara Diracun dan Ditusuk

JOMBANG, Jatim.News — Kepolisian Resor Jombang mengungkap kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Dusun Karang Tengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan. Korban diketahui bernama Lukman Hakim (44), seorang wiraswasta asal Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno.

Pelaku utama dalam kasus ini adalah seorang perempuan bernama lengkap Fauziah priati ningsih (47), yang berdomisili di Dusun Karang Tengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung.

Menurut Kasatreskrim polres Jombang, AKP Margono Suhendra modus yang dilakukan pelaku cukup kejam. Pelaku awalnya memberikan minuman yang sudah di beri kalium (zat beracun ) kepada korban.

Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku menusuk dada korban dari bawah ketiak kanan menggunakan pisau dapur. Tak berhenti di situ, pelaku memukul kepala korban dari belakang menggunakan balok kayu ukuran 4 cm x 6 cm dengan panjang sekitar 1 meter. Luka parah juga ditemukan di bagian wajah, dada kanan, dan kiri korban.

Tersangka menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya ke pihak kepolisian pada Rabu, 25 Juni 2025. Tersangka mengaku melakukan pembunuhan seorang diri karena sakit hati terhadap korban.

Pihak berwajib melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), antara lain: 1 lembar tikar warna cokelat, 1 buah pisau dapur, 1 batang balok kayu ukuran 4 cm x 6 cm panjang 1 meter, 2 buah bantal.

Tersangka kini ditahan di Mapolres Jombang dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa. Ancaman hukumannya sangat berat, yakni pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Dalam keterangan resmi, pihak kepolisian menyatakan tidak ada tersangka lain yang masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dengan demikian, kasus ini dianggap ditangani secara tuntas dari sisi pelaku utama.

Kasus ini menunjukkan pentingnya kepedulian terhadap potensi konflik interpersonal yang bisa berujung pada kekerasan fatal. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui tanda-tanda kekerasan atau perencanaan tindakan kriminal di lingkungan sekitarnya. (dicky/pras)

jatim.news

Recent Posts

Perum Perhutani KPH Nganjuk Berkolaboraasi Dalam Sistem Komando Penanganan Bencana

NGANJUK, Jatim.News -- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan…

20 menit ago

Sore di Kabupaten Sukses Digelar, GPKP Siap Jadi Pusat Aktivitas Pesilat dan Destinasi Wisata Baru

MADIUN, Jatim.News -- Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga telah menyelesaikan penyelenggaraan…

1 hari ago

UPN “Veteran” Jawa Timur Tingkatkan Kompetensi Guru SDN Kraton lewat Pelatihan Membuat Bahan Ajar Berbasis Gim Daring

Yogyakarta, Jatim.News -- Dalam rangka mendukung pembelajaran berbasis hybrid (daring-luring), UPN “Veteran” Jawa Timur, yang…

1 hari ago

Dari Kraton Yogyakarta hingga Malioboro: Berburu Variasi Pelafalan Bahasa Indonesia

Yogyakarta, Jatim.News -- Program Studi Linguistik Indonesia Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) melaksanakan…

2 hari ago

Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Bersama Satradar 405 Ploso

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Jombang, perkuat sinergi bersama, Satuan Radar (Satrad)…

2 hari ago

Kapolres Madiun Launching Inovasi Pelayanan Publik: Mobil SiGAPP dan PESILAT Satreskrim

MADIUN, Jatim.News – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si. secara resmi melaunching…

3 hari ago