HUKUM DAN KRIMINAL

Polres Magetan Ungkap 7 Kasus Narkoba dan 3 Kasus Miras, Tegaskan Komitmen Jaga Harkamtibmas Aman Suro 2025

MAGETAN, Jatim.News — Polres Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas menjelang perayaan Suro 2025 dengan mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin. Konferensi pers pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa didampingi Kasi Humas dan Kasat Resnarkoba di lobi Polres Magetan bersama awak media Pokja Magetan, Senin (30/6/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Magetan menyampaikan bahwa jajarannya berhasil mengungkap 7 perkara tindak pidana narkotika selama pertengahan Mei hingga pertengahan Juni 2025. Dari pengungkapan tersebut, Satresnarkoba berhasil mengamankan 11 tersangka dengan rincian 10 tersangka dewasa dan 1 tersangka anak-anak.

“Dari 11 tersangka yang diamankan, 9 tersangka dilakukan penahanan dengan proses penyidikan biasa. Sedangkan 2 tersangka lainnya, masing-masing 1 dewasa dan 1 anak-anak, dalam proses penyidikan terindikasi hanya sebagai pengguna dan tidak terlibat jaringan, sehingga diarahkan untuk diversi, rehabilitasi, dan restorative justice,” ujar AKBP Erik.

Adapun inisial para tersangka yakni WES, AAS, D, HWP, RBI, JAS, SDP, AYE, AT, MRN, dan AP. Dari tangan para tersangka, Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2,20 gram, ganja 2,63 gram, 13 butir obat keras berbahaya jenis Tihexypenidyl, serta 233 botol minuman beralkohol berbagai merek.

Penangkapan para tersangka dilakukan di sejumlah kecamatan berbeda, di antaranya Kecamatan Maospati, Takeran, Plaosan, dan Magetan Kota. Upaya ini merupakan bagian dari langkah tegas kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

Selain pengungkapan kasus narkoba, dalam sepuluh hari terakhir Satresnarkoba juga berhasil mengungkap 3 perkara penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 233 botol minuman beralkohol baik berlabel maupun tidak berlabel. Perkara ini saat ini dalam proses penyidikan cepat untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Magetan.

“Pengungkapan ini adalah komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Magetan, terutama menjelang perayaan Suro yang biasanya rawan potensi gangguan kamtibmas. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dan segera lapor jika menemukan adanya peredaran narkoba dan miras ilegal di lingkungannya,” tegas Kapolres.

Kapolres Magetan juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi cipta kondisi demi memastikan Harkamtibmas tetap aman dan damai selama rangkaian Suro 2025 di Kabupaten Magetan. (ay/pras)

jatim.news

Recent Posts

Bahaya Limbah B3, Perhutani Nganjuk Sosialisasikan Kepada LMDH dan Pesanggem

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menggelar Sosialisasi Pengelolaan Bahan Berbahaya dan…

4 hari ago

Kerjasama Borong Tanam Antara Perhutani Nganjuk dengan LMDH Jati Unggul

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Borong…

4 hari ago

Perhutani dan Kejari Nganjuk Teken PKS Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk resmi menandatangani…

4 hari ago

Perhutani Bersama BPBD Nganjuk Gelar FGD Susun Indek Ketahanan

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion…

1 minggu ago

Perhutani Nganjuk Bersama Karim Group Survey Lapangan Kembangkan Ekowisata

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama M. Burhanul Karim Pengusaha Muda…

1 minggu ago

Mahasiswa UPNVJT Ciptakan Teknologi Kombinasi Press Molding dan Dehydrator Package untuk Membantu UMKM Terasi Qonjamadu Meningkatkan Efisiensi dan Higienitas Produksi

Surabaya, Jatim.News – Lima mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) mengembangkan inovasi teknologi…

1 minggu ago