PERISTIWA

Perhutani KPH Jombang Bersama Yayasan Soerjo Modjopahit Kerjasama Dalam Pembangunan Taman Budaya

JOMBANG, Jatim.News — Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang mendukung Yayasan Soerjo Modjopahit (YSM), dengan tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) penggunaan kawasan hutan Pembangunan Taman Perdamaian Dunia. Penadatanganan dilaksanakan di Kantor Perhutani KPH Jombang, Rabu (02/07).

Plt Administratur KPH Jombang, pihak pertama Enny Handhayany Y.S, menyampaikan pada prinsipnya kami mendukung dan mengapresiasi Atas berbagai usaha yang sudah di lakukan, dalam pelestarian budaya lingkungan.

“Diharapkan dengan terlaksananya pembangunan ini dapat merangkul masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, usaha, bisnis dan lain sebagainya guna meningkatkan pendapatan masyarakat, di berbagai hal positif dari berjalanya Pembangunan Taman Perdamaian, wisata Budaya, harapan besar pembangunan ini agar dapat terkelolah dengan baik, lancar tanpa terkendala, menjadikan contoh pembelajaran, inspirasi positif dalam pelestarian budaya dan lingkungan,” UngkapNya.

Ir. Hanung Haryawan, Ketua Yayasan Soerjo Modjopahit, pihaknya menyampaikan, untuk lokasi saat ini yang diperlukan yaitu 20 hektar, berbagai langkah panjang dari tahun ketahun yg sudah dilaksanakan sejak 10 tahun, lebih antaranya koordinasi berbagai pihak, cek lokasi, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Penetapan tata batas, berbagai koordinasi dan musyawarah bersama berbagai pihak antaranya Kementrian, Perhutani, Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat,tokoh Agama, sejarawan, pejabat Negara, budayawan dan lain sebagainya, agar kegiatan ini segera terwujud,” TerangNya.

Sebagai dasar penadatangana PKS ini atas, Keputusan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkunganan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor S.1285/Men-LHK-PHL/Ren/PLA.O/12/2023 tanggal 12 Desember 2023 perihal Persetujuan Kerjasama Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Wisata Budaya dan Sarana Penunjangnya antara Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dan Perhutani KPH Jombang dengan Yayasan Soerjo Modjopahit di Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.

Persetujuan Menteri luas 21,76 Ha= antaranya Pengelolaan Khusus (KHDPK) seluas 8,73 Ha, dan Perhutani seluas13,03 Ha setelah tata batas menjadi seluas ± 12,73 Ha petak 44 dan 45 RPH Kedunglumpang, BKPH Jabung, KPH Jombang, masuk administratif Desa Pakis, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 meliputi sambutan, paparan disan Pembangunan, misi visi dan musyawarah di akhiri dengan penandatanganan PKS. (dicky/pras)

jatim.news

Recent Posts

Sore di Kabupaten Sukses Digelar, GPKP Siap Jadi Pusat Aktivitas Pesilat dan Destinasi Wisata Baru

MADIUN, Jatim.News -- Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga telah menyelesaikan penyelenggaraan…

1 hari ago

UPN “Veteran” Jawa Timur Tingkatkan Kompetensi Guru SDN Kraton lewat Pelatihan Membuat Bahan Ajar Berbasis Gim Daring

Yogyakarta, Jatim.News -- Dalam rangka mendukung pembelajaran berbasis hybrid (daring-luring), UPN “Veteran” Jawa Timur, yang…

1 hari ago

Dari Kraton Yogyakarta hingga Malioboro: Berburu Variasi Pelafalan Bahasa Indonesia

Yogyakarta, Jatim.News -- Program Studi Linguistik Indonesia Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) melaksanakan…

1 hari ago

Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Bersama Satradar 405 Ploso

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Jombang, perkuat sinergi bersama, Satuan Radar (Satrad)…

1 hari ago

Kapolres Madiun Launching Inovasi Pelayanan Publik: Mobil SiGAPP dan PESILAT Satreskrim

MADIUN, Jatim.News – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si. secara resmi melaunching…

3 hari ago

Bahas Progres Budidaya Tebu, Perhutani dan CDK Wilayah Nganjuk Gelar Diskusi

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah…

3 hari ago