PERISTIWA

Perhutani Bersama Stakeholder Tinjau Lapangan Permohonan Pemasangan Tiang Listrik

NGANJUK, Jatim.News — Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk Bersama Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Divisi Regional Jatim, PHW III Jombang, PT. PLN (Persero) UP3 Mojokerto, Bappeda Nganjuk, Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, melakukan peninjauan lapangan atau cek lapangan Kawasan Hutan Produksi Tetap Alur CQ RPH Tamanan dan RPH Balo BKPH Tamanan KPH Nganjuk, pada Senin (15/12)

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti permohonan PT. PLN (Persero) UP3 Mojokerto terhadap permohonan Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) melalui Mekanisme Persetujuan Kerjasama untuk Pemasangan Tiang dan Jaringan Listrik Desa di Kawasan Hutan dengan wilayah administrasi masuk Desa Sambikerep Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan tim menyimpulkan bahwa lokasi yang dimohon PT. PLN (Persero) UP3 Mojokerto berada pada Kawasan Hutan Produksi Tetap berada di sisi timur Alur CQ seluas ± 0,26 Ha, sepanjang ± 2.560 meter, dengan lebar ± 1 meter sehingga bisa ditindaklanjuti dengan menggunakan mekanisme Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) melalui Mekanisme Kerja Sama Penggunaan Kawasan Hutan.

Dalam kesempatannya Kepala Perhutani KPH Nganjuk melalui Kasi Madya PPB KPH Nganjuk Erjefri M.S. menyampaikan dukungannya atas permohoan yang diajukan Pemda melalui PT PLN dan harapannya sebelum mendapatkan Izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan, pihak pemohon untuk tidak melakukan kegiatan di lapangan.

“Perhutani KPH Nganjuk mendukung permohonan yang diajukan Pemda Nganjuk dan harapan kami sebelum mendapatkan Izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan , sebagaimana tertuang dalam Permen LHK Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan serta Penggunaan Kawasan Hutan, pihak pemohon untuk tdak melakukan kegiatan di lapangan.”, tuturnya.

Sementara itu Kepala Bidang Penenlitian dan Pengembanan Beppeda Nganjuk Yeti Sulistyorin, ST., menyampaikan terima kasih yang ditujukan ke Perhutani dan PT. PLN (Persero) UP3 Mojokerto.

”Kami sampaikan terima kasih kepada Perhutani yang telah mefasilitasi proses ijin-ijin yang nantinya ditujukan ke Kementrian Kehutanan dan kepada PT. PLN yang memfasilitasi permohonan yang ditujukan ke Perhutani agar hasil peninjauan lapangan ini dapat dipertimbangkan lebih lanjut untuk mendapatkan persetujuan penggunaan Kawasan hutan dengan mekanisme Kerjasama.” pungkasnya. (pras/jal)

jatim.news

Recent Posts

Syawal, Ritual Menuju Perubahan Sosial

OPINI, Jatim.News -- Lebaran selalu menghadirkan suasana yang hangat: takbir berkumandang, rumah-rumah terbuka, dan hati…

6 hari ago

Forkopimcam Wonosalam Hadiri Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 di Pura Giri Loka

JOMBANG, Jatim.News – Umat Hindu yang tergabung dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) merayakan Hari…

1 minggu ago

Perhutani KPH Nganjuk Ikuti Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD 2027

NGANJUK, Jatim.News -- Perum Perhutani dukung Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan…

1 minggu ago

Sinergi Lintas Sekstor Perhutani Nganjuk Dukung Swasembada Jagung

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama jajaran Forkopimda dan berbagai instansi…

1 minggu ago

Perhutani Nganjuk Perkuat Kepedulian Sosial Dengan Bantuan Sembako Bagi Tenaga Produksi

NGANJUK, Jatim.News -- Dalam upaya membantu masyarakat tepi hutan yang merupakan mitra kerja di lapangan,…

1 minggu ago

Perhutani Jombang Jalin Silahturahmi Dengan Pensiunan dan Doa Bersama

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani melalui Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang momen bulan suci ramadhan, jalin…

2 minggu ago