PERISTIWA

Perhutani Bersama Stakeholder Tinjau Lapangan Permohonan Pemasangan Tiang Listrik

NGANJUK, Jatim.News — Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk Bersama Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Divisi Regional Jatim, PHW III Jombang, PT. PLN (Persero) UP3 Mojokerto, Bappeda Nganjuk, Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, melakukan peninjauan lapangan atau cek lapangan Kawasan Hutan Produksi Tetap Alur CQ RPH Tamanan dan RPH Balo BKPH Tamanan KPH Nganjuk, pada Senin (15/12)

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti permohonan PT. PLN (Persero) UP3 Mojokerto terhadap permohonan Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) melalui Mekanisme Persetujuan Kerjasama untuk Pemasangan Tiang dan Jaringan Listrik Desa di Kawasan Hutan dengan wilayah administrasi masuk Desa Sambikerep Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan tim menyimpulkan bahwa lokasi yang dimohon PT. PLN (Persero) UP3 Mojokerto berada pada Kawasan Hutan Produksi Tetap berada di sisi timur Alur CQ seluas ± 0,26 Ha, sepanjang ± 2.560 meter, dengan lebar ± 1 meter sehingga bisa ditindaklanjuti dengan menggunakan mekanisme Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) melalui Mekanisme Kerja Sama Penggunaan Kawasan Hutan.

Dalam kesempatannya Kepala Perhutani KPH Nganjuk melalui Kasi Madya PPB KPH Nganjuk Erjefri M.S. menyampaikan dukungannya atas permohoan yang diajukan Pemda melalui PT PLN dan harapannya sebelum mendapatkan Izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan, pihak pemohon untuk tidak melakukan kegiatan di lapangan.

“Perhutani KPH Nganjuk mendukung permohonan yang diajukan Pemda Nganjuk dan harapan kami sebelum mendapatkan Izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan , sebagaimana tertuang dalam Permen LHK Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan serta Penggunaan Kawasan Hutan, pihak pemohon untuk tdak melakukan kegiatan di lapangan.”, tuturnya.

Sementara itu Kepala Bidang Penenlitian dan Pengembanan Beppeda Nganjuk Yeti Sulistyorin, ST., menyampaikan terima kasih yang ditujukan ke Perhutani dan PT. PLN (Persero) UP3 Mojokerto.

”Kami sampaikan terima kasih kepada Perhutani yang telah mefasilitasi proses ijin-ijin yang nantinya ditujukan ke Kementrian Kehutanan dan kepada PT. PLN yang memfasilitasi permohonan yang ditujukan ke Perhutani agar hasil peninjauan lapangan ini dapat dipertimbangkan lebih lanjut untuk mendapatkan persetujuan penggunaan Kawasan hutan dengan mekanisme Kerjasama.” pungkasnya. (pras/jal)

jatim.news

Recent Posts

Direktur RSUD Kota Madiun Beserta Jajaran dan seluruh karyawan Mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2026

MADIUN, Jatim.News -- Menyongsong tahun 2026 yang penuh harapan , Keluarga Besar RSUD Kota Madiun…

7 jam ago

Sinergitas Perhutani KPH Jombang Dan TNI/ Satrad 405, Tanam Ribuan Jati Bentuk Tanggung Jawab Kelestarian Hutan

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang kolaborasi bersama TNI, gelar tanam 4…

4 hari ago

Kapolres Madiun Hadiri Apel Kesiapsiagaan: Perkuat Sinergi Hadapi Bencana Hidrometeorologi 2025

MADIUN, Jatim.News– Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si. menghadiri Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan…

4 hari ago

Perhutani Nganjuk Berikan Sosialisasi KKP dan KKPP

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menggelar Sosialisasi Program Kemitraan Kehutanan Perhutani…

4 hari ago

Perhutani Nganjuk Serahkan Sharing Produksi Kayu Sengon ke LMDH

NGANJUK, Jatim.News -- Dalam upaya pemanfaatan kawasan hutan serta guna menjalin sinergitas dalam kerjasama pemanfaatan…

6 hari ago

Kapolres Madiun “Gaspol” di SMAN 1 Nglames: Wajib Anti-Bullying dan Safe School!

MADIUN, Jatim.News– Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bertindak sebagai Pembina Upacara…

1 minggu ago