PEMERINTAHAN

Bupati Madiun Serahkan RKPDes 2026 dan Penandatanganan Pakta Integritas Oleh Kades Se- Kabupaten

MADIUN, Jatim.News — Pemerintah Kabupaten Madiun menyampaikan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan desa tentang APB-Des Tahun anggaran 2026 sekaligus penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh kepala desa se-Kabupaten Madiun. Penyerahan berlangsung di Pendopo Muda Graha, Selasa (17/12/2025).

Penyerahan SK Bupati dan penandatanganan pakta integritas ini dihadiri oleh seluruh kepala se-Kabupaten Madiun, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Secara Simbolis Kepala Desa Kebonsari Kecamatan Kebonsari menerima SK dan melakukan penandatanganan Pakta Integritas.

Dalam sambutannya Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan, seluruh proses penyusunan dan penetapan APBDesa 2026 harus tetap berpedoman pada regulasi dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah telah berupaya maksimal dengan menyampaikan rekomendasi hasil evaluasi agar desa dapat segera menetapkan APBDesa 2026.

“Apabila seluruh desa dapat segera menetapkan APBDesa tepat waktu, Kabupaten Madiun dapat kembali menjadi daerah yang lebih awal dalam proses pencairan Dana Desa tahap pertama. Meski regulasi dari pemerintah pusat masih dalam tahap pembahasan, kesiapan sejak dini dinilai penting agar pembangunan desa dapat segera berjalan” ujarnya.

Kita berharap Dana Desa bisa cair sesuai dengan biasanya. Kabupaten Madiun diharapkan bisa mengawali pencairan tahap pertama, sehingga masyarakat desa segera bisa menikmati manfaatnya,” harapnya.

Hari Wuryanto juga berpesan agar pemanfaatan APBDesa dilakukan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Ia menekankan pentingnya disiplin dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan desa.

“Harus disiplin perencanaan, disiplin penganggaran, disiplin pelaksanaan, dan disiplin evaluasi. Jika itu dijalankan, maka pengelolaan APBDesa akan sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Kegiatan kali ini juga diisi dengan penyampaian materi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun mengenai Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Materi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen kepala desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. (syn/pras)

jatim.news

Recent Posts

Syawal, Ritual Menuju Perubahan Sosial

OPINI, Jatim.News -- Lebaran selalu menghadirkan suasana yang hangat: takbir berkumandang, rumah-rumah terbuka, dan hati…

6 hari ago

Forkopimcam Wonosalam Hadiri Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 di Pura Giri Loka

JOMBANG, Jatim.News – Umat Hindu yang tergabung dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) merayakan Hari…

1 minggu ago

Perhutani KPH Nganjuk Ikuti Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD 2027

NGANJUK, Jatim.News -- Perum Perhutani dukung Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan…

1 minggu ago

Sinergi Lintas Sekstor Perhutani Nganjuk Dukung Swasembada Jagung

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama jajaran Forkopimda dan berbagai instansi…

1 minggu ago

Perhutani Nganjuk Perkuat Kepedulian Sosial Dengan Bantuan Sembako Bagi Tenaga Produksi

NGANJUK, Jatim.News -- Dalam upaya membantu masyarakat tepi hutan yang merupakan mitra kerja di lapangan,…

1 minggu ago

Perhutani Jombang Jalin Silahturahmi Dengan Pensiunan dan Doa Bersama

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani melalui Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang momen bulan suci ramadhan, jalin…

2 minggu ago