PEMERINTAHAN

Bupati Madiun Serahkan RKPDes 2026 dan Penandatanganan Pakta Integritas Oleh Kades Se- Kabupaten

MADIUN, Jatim.News — Pemerintah Kabupaten Madiun menyampaikan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan desa tentang APB-Des Tahun anggaran 2026 sekaligus penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh kepala desa se-Kabupaten Madiun. Penyerahan berlangsung di Pendopo Muda Graha, Selasa (17/12/2025).

Penyerahan SK Bupati dan penandatanganan pakta integritas ini dihadiri oleh seluruh kepala se-Kabupaten Madiun, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Secara Simbolis Kepala Desa Kebonsari Kecamatan Kebonsari menerima SK dan melakukan penandatanganan Pakta Integritas.

Dalam sambutannya Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan, seluruh proses penyusunan dan penetapan APBDesa 2026 harus tetap berpedoman pada regulasi dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah telah berupaya maksimal dengan menyampaikan rekomendasi hasil evaluasi agar desa dapat segera menetapkan APBDesa 2026.

“Apabila seluruh desa dapat segera menetapkan APBDesa tepat waktu, Kabupaten Madiun dapat kembali menjadi daerah yang lebih awal dalam proses pencairan Dana Desa tahap pertama. Meski regulasi dari pemerintah pusat masih dalam tahap pembahasan, kesiapan sejak dini dinilai penting agar pembangunan desa dapat segera berjalan” ujarnya.

Kita berharap Dana Desa bisa cair sesuai dengan biasanya. Kabupaten Madiun diharapkan bisa mengawali pencairan tahap pertama, sehingga masyarakat desa segera bisa menikmati manfaatnya,” harapnya.

Hari Wuryanto juga berpesan agar pemanfaatan APBDesa dilakukan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Ia menekankan pentingnya disiplin dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan desa.

“Harus disiplin perencanaan, disiplin penganggaran, disiplin pelaksanaan, dan disiplin evaluasi. Jika itu dijalankan, maka pengelolaan APBDesa akan sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Kegiatan kali ini juga diisi dengan penyampaian materi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun mengenai Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Materi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen kepala desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. (syn/pras)

jatim.news

Recent Posts

Meriahkan HUT RI ke-81, Warga Dusun Dermo Serentak Kibarkan Bendera Merah Putih

LAMONGAN, Jatim.News.com – Semangat kebangsaan terpancar jelas di wilayah Dusun Dermo, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan.…

22 jam ago

Mahasiswa KKN 21 UPN Veteran Jawa Timur Mendorong Pengembangan UMKM Kelurahan Ledok Wetan Melalui Program Spotlight UMKM

BOJONEGORO, Jatim.News.com - Dalam upaya mendukung pengembangan ekonomi lokal danmeningkatkan daya saing pelaku Usaha Mikro,…

3 hari ago

Respon Cepat Polres Lamongan Evakuasi Jenazah Pria yang Ditemukan Meninggal di Teras Rumah Kos

Lamongan, Jatim.News.com - Polres Lamongan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang pria yang…

3 hari ago

Wujudkan Perayaan Kemerdekaan yang Aman, Meriah, dan Penuh Kebersamaan, Mas Bhabin Sidomukti Dampingi Karang Taruna Arsiba Matangkan Persiapan HUT Ke-81 Republik Indonesia

LAMONGAN, Jatim.News.com - Semangat menyambut Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai menggema di…

5 hari ago

Gelar Mini Garden dan Cek Kesehatan Gratis, KKN-T 14 Umsida Gandeng PKK Desa Bulang Wujudkan Ketahanan Pangan sekaligus Kesehatan Keluarga

SIDOARJO, Jatim.News.com - Berangkat dari semangat tersebut, mahasiswa KKN Terpadu Kelompok 14 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo…

5 hari ago

Awali Tugas, Kapolres Lamongan Langsung Turun Lapangan Maksimalkan Pelayanan Pagi kepada Masyarakat

Lamongan, Jatim.News.com - Mengawali bertugas sebagai Kapolres Lamongan, AKBP Adhytiawarman Gautama Putra, Ph.D. langsung mengimplementasikan…

5 hari ago