PERISTIWA

Perhutani Nganjuk Dampingi KJPP Verifikasi Aset Biologis dan Non Biologis

NGANJUK, Jatim.News — Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk, melaksanakan pendampingan kepada Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Yufrizal, Deny Kamal dan Rekan, bersama Tim Divisi Regional Jawa Timur dan Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) III Jombang. Kegiatan pendampingan diawali Opening Meeting di Ruang Aula Banjaransari KPH Nganjuk, Kamis (22/01).

Dalam pelaksanaannya Tim KJPP Yufrizal, Deny Kamal dan Rekan di lapangan atau uji petik aset biologis Tahun 2025 di Petak 105A-1 Resort Polisi Hutan (RPH) Brengkok BKPH Tamanan

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung penyusunan Peta Ukur (PU) dan pemeriksaan klem Rencana Tebangan A2 Tahun 2026 pada beberapa KPH sampling sebagai bagian dari proses penilaian aset perusahaan. Verifikasi ini menjadi tahapan penting dalam pengelolaan aset Perhutani untuk memastikan pengukuran yang objektif, akuntabel, dan sesuai standar.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh KJPP, untuk melakukan penilaian aset Perhutani, baik aset yang berada di dalam kawasan hutan yaitu aset biologis dan non biologis di kantor. Penilaian ini bertujuan memberikan estimasi nilai ekonomi aset yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebanyak lima orang penilai dari KJPP Yufrizal, Deny Kamal dan Rekan, didampingi Tim Divisi Regional Jawa Timur dan Tim PHW III Jombang.

Administratur KPH Nganjuk, Dwi Puspitasari, bersama jajaran menyambut langsung Tim KJPP Yufrizal, Deny Kamal Dan Rekan, di Ruang Rapat Banjaransari Perhutan KPH Nganjuk dan menyampaikan ucapan selamat datang di Kantor Perhutani KPH Nganjuk.

“Perhutani, KPH Nganjuk, siap mendapingi dan mendukung Tim KJPP Yufrizal, Deny Kamal dan Rekan, yang akan melaksanakan kegiatan penilaian aset, baik di kantor berupa aset Non Biologis maupun di lapangan yang berupa aset Biologis, demi keberlangsungan Perhutani. Kegiatan ini sangat penting sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga alam dan lingkungan,” ucap Dwi Puspitasari.

Ia, menambahkan bahwa KJPP Yufrizal, Deny Kamal dan Rekan, merupakan badan usaha resmi yang berizin Menteri Keuangan dan menyediakan jasa penilaian aset biologis serta nonbiologis secara profesional, independen, dan objektif.

Sementara itu, Perwakilan Tim KJPP, Futri Restriana menjelaskan bahwa penghitungan aset biologis dilakukan pada hutan produksi yang dikelola Perum Perhutani, mulai dari tanaman hingga pohon siap tebang. Tim KJPP, akan memastikan kesesuaian antara data laporan dengan kondisi di lapangan.

“Kami dari Tim KJPP Yufrizal, Deny Kamal dan Rekan, mengucapkan terima kasih atas sambutan dan pendampingan yang diberikan dan dengan pendampingan teknis di lapangan dari Perhutani, dapat memperlancar pelaksanaan kegiatan serta memperkuat validitas data dan menjadi dasar yang kredibel dalam pengambilan keputusan pengelolaan aset,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Perhutani, menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya hutan, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak demi mendukung keberlanjutan perusahaan. (pras/jal)

jatim.news

Recent Posts

Perkuat Pelayanan Publik, Aparatur Desa di Madiun Dibekali Bimtek Fokus, Integritas dan Inovasi

MADIUN, Jatim.News -- Aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Madiun mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas yang…

2 minggu ago

Ideologi Sunyi, Spiritualitas Kuasa, dan Jalan Takdir Gus Gudfan Menuju Nahdlatul Ulama Abad Kedua

OPINI, Jatim.News -- Ada jenis kepemimpinan yang lahir dari panggung. Ia dibentuk oleh kamera, tepuk…

3 minggu ago

Dukung Ketahanan Pangan, Perhutani Nganjuk Terima Permohonan Kerja Sama Budidaya Tebu dari CV. Brawijaya Timur Perkasa.

NGANJUK, Jatim.News.Com | Perhutani Kesatan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menerima kunjungan Direktur CV. Brawijaya Lumajang…

3 minggu ago

Perhutani KPH Nganjuk Perkuat Sinergi dengan Instansi Terkait Rencana Koperasi Desa Merah Putih

NGANJUK, Jatim.News.com | Perum Perhutani KPH Nganjuk perkuat sinergi rencana lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah…

3 minggu ago

Kemenag Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

SUMENEP,Jatim.News.com – Umat Islam di Indonesia kini sudah mendapatkan kepastian hukum mengenai waktu pelaksanaan salat…

3 minggu ago

MCK Mangkrak di Jombang 3: Kades Langgar Surat Pernyataan, Perkim Sudah Layangkan Teguran 4 Kali

JOMBANG, Jatim.News -- Dugaan Korupsi anggaran proyek MCK di Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang…

4 minggu ago