OPINI

Yang Tidak Lagi Selamat, Datangnya

OPINI, Jatim.News — Sebuah tugu seharusnya menjadi simbol harapan, kebanggaan, dan identitas sebuah daerah. Ia tidak sekadar berdiri sebagai struktur beton dan ornamen visual, tetapi memuat pesan simbolik tentang cara sebuah wilayah memaknai dirinya di hadapan publik. Tugu adalah ekspresi nilai, visi pembangunan, dan keseriusan pemerintah dalam merawat ruang bersama. Karena itu, kualitas sebuah tugu sesungguhnya merefleksikan kualitas perencanaan, kepekaan estetika, serta tanggung jawab etis dalam pengelolaan pembangunan daerah.

Namun apa yang terjadi di Kabupaten Jombang justru menunjukkan paradoks yang menyakitkan. Tugu Selamat Datang yang dibangun dengan anggaran sekitar satu miliar rupiah runtuh sebelum benar-benar menjalankan fungsinya. Alih-alih menjadi penanda kebanggaan daerah, bangunan ini menjelma menjadi monumen kegagalan tata kelola pembangunan. Peristiwa ini memperlihatkan jarak antara idealisme simbolik dan realitas teknokratis yang dijalankan dalam praktik pembangunan publik hari ini.

Ironi ini kian terasa karena keruntuhan tersebut tidak disebabkan oleh bencana alam ekstrem atau faktor usia bangunan, melainkan problem klasik yang terus berulang: perencanaan yang tidak matang, pelaksanaan yang diduga abai terhadap standar, serta pengawasan yang lemah. Ketika sebuah proyek publik gagal bahkan sebelum diserahterimakan, yang runtuh bukan hanya struktur fisik, melainkan juga kredibilitas sistem kerja pemerintah dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran publik.

Dalam konteks tata kelola modern, kegagalan semacam ini tidak bisa lagi dipahami sebagai kesalahan teknis semata. Ia harus dibaca sebagai indikator lemahnya integrasi antara perencanaan berbasis kualitas, transparansi anggaran, dan akuntabilitas kinerja. Di era keterbukaan informasi dan partisipasi publik, proyek infrastruktur dituntut tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga kuat secara teknis dan bermakna secara sosial. Tanpa perbaikan sistemik, kegagalan serupa berpotensi terus berulang.

Apa yang Sebenarnya Salah?
Pertanyaan “apa yang salah?” menjadi pertanyaan paling mendasar, sekaligus paling penting. Apakah perencanaan proyek ini sudah melalui kajian teknis yang memadai? Apakah desain dan spesifikasi konstruksi disesuaikan dengan kondisi tanah, cuaca dan beban struktur?, ataukah proyek ini sekadar mengejar formalitas dan penyerapan anggaran?.

Jika perencanaan sudah benar, maka sorotan berikutnya mengarah pada pelaksanaan. Apakah kontraktor bekerja sesuai standar konstruksi dan spesifikasi teknis?. Apakah material yang digunakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB)?. Ataukah terjadi praktik pengurangan kualitas demi efisiensi semu yang berujung pada kegagalan fatal?.

Lebih jauh, persoalan pengawasan tak bisa diabaikan. Dalam setiap proyek yang menggunakan uang rakyat, pengawasan adalah kunci. Lemahnya pengawasan, baik oleh konsultan pengawas maupun oleh perangkat pemerintah, sering kali menjadi celah utama terjadinya penyimpangan. Ketika fungsi kontrol hanya berjalan administratif, tanpa keberanian menegur dan menghentikan pekerjaan yang bermasalah, maka kegagalan hanya menunggu waktu.

Simbol Pemborosan dan Krisis Tata Kelola
Uang satu miliar rupiah mungkin tampak kecil jika dibandingkan dengan megaproyek nasional bernilai triliunan. Namun bagi pemerintah daerah, angka tersebut memiliki makna strategis dan sosial yang besar. Dengan dana sebesar itu, berbagai kebutuhan dasar masyarakat dapat ditangani secara langsung, mulai dari perbaikan infrastruktur desa, peningkatan fasilitas pendidikan, penguatan layanan kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi lokal yang berdampak jangka panjang bagi kesejahteraan warga.

Ketika dana publik tersebut justru menghasilkan bangunan yang roboh sebelum diresmikan, kekecewaan masyarakat menjadi sesuatu yang tak terelakkan. Peristiwa ini bukan sekadar kegagalan fisik konstruksi, melainkan kegagalan moral dalam pengelolaan keuangan publik. Di era keterbukaan informasi, masyarakat semakin sadar bahwa setiap rupiah anggaran mengandung amanah, sehingga kesalahan pengelolaan mudah terbaca sebagai bentuk pemborosan dan pengabaian kepentingan publik.

Akibatnya, Tugu Selamat Datang tidak lagi dimaknai sebagai simbol penyambutan, melainkan sebagai penanda krisis tata kelola pembangunan daerah. Kasus ini menegaskan bahwa persoalan utama pembangunan bukan selalu keterbatasan anggaran, tetapi kualitas pengelolaan. Tanpa integritas, kompetensi teknis, dan pengawasan yang efektif, anggaran sebesar apa pun berpotensi melahirkan proyek rapuh yang gagal menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat.

Tanggung Jawab Bukan Sekadar Formalitas
Desakan publik agar kontraktor bertanggung jawab dan aparat penegak hukum turun tangan patut diapresiasi. Ini bukan soal mencari kambing hitam, melainkan soal keadilan dan akuntabilitas. Proyek publik tidak boleh berhenti pada seremoni peresmian atau laporan administrasi. Harus ada keberanian untuk mengusut dugaan penyimpangan secara transparan dan profesional.

Lebih dari itu, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab moral dan politik. Bukan tidak mungkin publik berharap adanya sikap terbuka, bahkan permintaan maaf resmi, sebagai bentuk empati dan pengakuan bahwa telah terjadi kegagalan. Sikap defensif justru akan memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat.

Belajar dari Kegagalan, Bukan Menormalkannya
Yang paling berbahaya dari tragedi pembangunan publik seperti ini adalah ketika ia diperlakukan sebagai kejadian biasa yang segera dilupakan. Reduksi masalah menjadi sekadar “kesalahan teknis” mencerminkan cara pandang yang sempit dan tidak progresif. Dalam konteks tata kelola modern, kegagalan proyek harus dibaca sebagai sinyal adanya masalah struktural. Normalisasi kegagalan bukan hanya mematikan rasa tanggung jawab, tetapi juga membuka jalan bagi pembusukan sistemik dalam birokrasi dan pengelolaan anggaran publik.

Karena itu, evaluasi menyeluruh menjadi keharusan, bukan pilihan. Evaluasi harus mencakup seluruh siklus proyek, mulai dari perencanaan berbasis kebutuhan dan kelayakan teknis, transparansi mekanisme lelang, hingga penilaian kapasitas dan rekam jejak kontraktor. Pengawasan tidak boleh bersifat administratif semata, melainkan harus berbasis kualitas dan hasil. Tanpa audit substantif dan independen, evaluasi hanya akan menjadi formalitas tanpa dampak perubahan nyata.

Lebih jauh, hasil evaluasi harus diterjemahkan ke dalam reformasi sistemik yang konkret dan terukur. Standar teknis konstruksi perlu diperketat, penggunaan anggaran harus dibuka secara transparan, dan sanksi tegas harus diterapkan bagi setiap pelanggaran. Di era pemerintahan terbuka dan pengawasan publik digital, kegagalan bukan untuk ditutupi, melainkan dijadikan pelajaran kolektif agar pembangunan ke depan lebih akuntabel, berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Top of Form

Bottom of Form
Menjadikan Tragedi sebagai Titik Balik
Tugu Selamat Datang Jombang memang telah runtuh secara fisik, namun seharusnya dari puing-puing tersebut tumbuh kesadaran baru dalam praktik pembangunan daerah. Pembangunan tidak boleh lagi dimaknai sebatas menghasilkan struktur yang tampak megah, melainkan sebagai proses membangun kepercayaan publik, profesionalisme aparatur, dan tanggung jawab institusional. Dalam konteks pemerintahan modern, setiap proyek publik adalah kontrak moral antara negara dan warga yang menuntut integritas, kualitas, serta keberlanjutan.

Kesadaran tersebut menjadi semakin relevan ditengah tuntutan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif. Setiap rupiah uang publik mengandung amanah sosial, bukan ruang untuk kompromi kualitas atau kepentingan sempit. Ketika anggaran dikelola tanpa kehati-hatian dan akuntabilitas, dampaknya bukan hanya kerugian material, tetapi juga erosi kepercayaan masyarakat. Dalam era keterbukaan informasi dan pengawasan digital, kegagalan semacam ini dengan cepat membentuk opini publik yang sulit dipulihkan.

Jombang sejatinya memiliki kapasitas untuk melakukan perbaikan. Tragedi ini seharusnya menjadi titik balik untuk membenahi tata kelola proyek publik secara menyeluruh, mulai dari perencanaan berbasis kualitas, seleksi pelaksana yang profesional, hingga pengawasan yang independen dan berintegritas. Reformasi tersebut menuntut keberanian politik dan komitmen birokrasi agar pembangunan tidak lagi berorientasi pada seremonial, tetapi pada manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Pada akhirnya, yang perlu diselamatkan bukan hanya sebuah tugu, melainkan martabat pengelolaan publik itu sendiri. Jika pelajaran dari kegagalan ini benar-benar diambil, maka runtuhnya tugu justru dapat menjadi fondasi perubahan yang lebih kokoh. Dari kegagalan lahir kesempatan untuk memperbaiki sistem, memperkuat etika pembangunan dan memastikan bahwa pembangunan di Jombang benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
Penulis: Moh. Ja’far Sodiq M., MH Dosen UNWAHA Tambakberas Jombang

jatim.news

Recent Posts

Perhutani Nganjuk Bersinergi Dalam Melestarikan Sumber Mata Air Plawon

NGANJUK, Jatim.News -- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Yayasan Ficus Indonesia, Cabang…

6 jam ago

SMKN 3 Kota Madiun Mengucapkan Selamat HPN 2026

MADIUN, Jatim.News -- Hari Pers Nasional (HPN) diperingati setiap tanggal 9 Febuari untuk memperingati pentingnya…

2 hari ago

RSUD Dolopo Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2026

MADIUN, Jatim.News -- Hari Pers Nasional (HPN) diperingati setiap tanggal 9 Februari karena pada tanggal…

2 hari ago

Paguyuban Pencak Silat Kota Madiun Siap Amankan Parluh PSHT

MADIUN, Jatim.News - Persaudaraan Setia Hati Terate - Pusat Madiun (PSHT) akan punya hajat 5…

4 hari ago

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Dimulai, Polres Madiun Ajak Tertib Berlalu Lintas

MADIUN, Jatim.News - Polres Madiun menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2026…

4 hari ago

Lestarikan Budaya, Pemdes Wonokerto Wonosalam Gelar Sedekah Bumi Yang di Lanjutkan Karnival

JOMBANG, Jatim.News -- Pemerintah Desa Wonokerto Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang Menggelar Sedekah Bumi bentuk Rasa…

5 hari ago