INEWS

MCK Mangkrak di Jombang 3: Kades Langgar Surat Pernyataan, Perkim Sudah Layangkan Teguran 4 Kali

JOMBANG, Jatim.News — Dugaan Korupsi anggaran proyek MCK di Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang kian jelas, Kelapa Desa dan Pokmas terancam dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum.

Sudah telat tahun anggaran di 2025, Program Mandi Cuci Kakus (MCK) di Desa Plandaan seharusnya sudah tidak dapat dimaafkan. Sejak awal di bulan januari 2026 Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang sudah melayangkan surat teguran. Hingga kini sudah empat surat dilayangkan namun tetap saja tidak di indahkan.

Bahkan surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan pekerjaan yang dibuat Kepala Desa Plabuhan paling lambat akan menyesaikan pada tanggal 14 Maret 2026 juga tidak kunjung di kerjakan.

“Kita sudah melayangan surat 4 kali ke kepala desa namun hingga sekarang juga pekerjaan tidak diselesaikan. Seharusnya Sesuai dengan surat pernyataan kepala desa per tanggal 14 Maret pekerjaan harus sudah selesai namun sampai sekarang juga belum dikerjakan,” jelas Ossy Prasadana Infrastruktur Permukiman (Jalan, Sanitasi, Air Minum, Perumahan dan Permukiman) Dinas Perkim Jombang, Senin (11/5/2026).

Setelah diberitakan, dinas Perumahan dan permukiman Kabupaten Jombang akan kembali melakukan teguran terhadap pihak desa dan kelompok penerima bantuan agar segera menyelesaikan pekerjaan.

“Hari ini kita akan kembali ke desa pelabuhan mempertanyakan kesanggupan kepala desa dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut,” tambahnya.

Menanggapi Peristiwa ini, sejumlah LSM yang ada di Jombang berpendapat tindakan tersebut sudah tidak dapat dimaafkan lagi seharusnya pihak apa ya sudah melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.

Dan beberapa LSM siap melakukan pelaporan terhadap mangkraknya proyek MCK yang ada di desa Plabuhan ke Aparat penegak hukum agar dugaan korupsi segera dilakukan pemeriksaan.

“Ini sudah tidak dapat dimaafkan lagi program yang seharusnya dapat dirasakan oleh masyarakat kecil ternyata malah menjadi lahan korupsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab kita akan melakukan pelaporan agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti lebih lanjut,” jelas Lutfi Utomo Ketua LSM Kompak, Rabu (14/5/2026).

Diberitakan sebelumnya, mangkraknya proyek MCK di Desa Plabuhan disebabkan anggaran proyek dipakai Kepala Desa dan Pelaksana Proyek. (red)

jatim.news

Recent Posts

Kerangka Manusia Ditemukan Di Hutan Tenggerejo, Polres Lamongan Lakukan Identifikasi

LAMONGAN, Jatim.News -- Warga menemukan kerangka manusia di kawasan Hutan Petak 23 A, Desa Tenggerejo,…

1 hari ago

Sukses Jadi Model Percontohan Skema KPBU APJ, Pemkab Pemalang Lakukan Kunjungan ke Kabupaten Madiun

MADIUN, Jatim.News -- Keberhasilan Kabupaten Madiun dalam mengimplementasikan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha…

3 hari ago

Cegah Karhutlah Perhutani KPH Jombang Gelar Patroli Gabungan

JOMBANG, Jatim.news.com| Mengantisipasi potensi kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutlah) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang,…

3 hari ago

Lapas Lamongan Gelar Razia Gabungan Bersama Aparat Penegak Hukum, Perkuat Komitmen Bersih dari Halinar

LAMONGAN, Jatim.News– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan kembali memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan…

6 hari ago

HUT Ke 45 Desa Trimukti BTS ULU Musirawas Mengusung Tema Semangat Kebersamaan Dan Peduli Lingkungan

Musirawas, Jatim.news.com – Pemerintah Desa Trimukti Kecamatan BTS ULU Kabupaten Musirawas merayakan Hari Ulang Tahun…

1 minggu ago

Aniversary 3 Tahun LA Police Runners, Lari Bersama Sehat Bersama Solid Selalu

LAMONGAN, Jatim.News– Polres Lamongan menggelar kegiatan Aniversary 3 Tahun LA Police Runners dengan tema “Lari…

1 minggu ago