Kondisi proyek MCK di Dusun Gembyang Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang yang mangkrak. (jatim.news/red)
JOMBANG, Jatim.News — Dugaan Korupsi anggaran proyek MCK di Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang kian jelas, Kelapa Desa dan Pokmas terancam dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum.
Sudah telat tahun anggaran di 2025, Program Mandi Cuci Kakus (MCK) di Desa Plandaan seharusnya sudah tidak dapat dimaafkan. Sejak awal di bulan januari 2026 Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang sudah melayangkan surat teguran. Hingga kini sudah empat surat dilayangkan namun tetap saja tidak di indahkan.
Bahkan surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan pekerjaan yang dibuat Kepala Desa Plabuhan paling lambat akan menyesaikan pada tanggal 14 Maret 2026 juga tidak kunjung di kerjakan.
“Kita sudah melayangan surat 4 kali ke kepala desa namun hingga sekarang juga pekerjaan tidak diselesaikan. Seharusnya Sesuai dengan surat pernyataan kepala desa per tanggal 14 Maret pekerjaan harus sudah selesai namun sampai sekarang juga belum dikerjakan,” jelas Ossy Prasadana Infrastruktur Permukiman (Jalan, Sanitasi, Air Minum, Perumahan dan Permukiman) Dinas Perkim Jombang, Senin (11/5/2026).
Setelah diberitakan, dinas Perumahan dan permukiman Kabupaten Jombang akan kembali melakukan teguran terhadap pihak desa dan kelompok penerima bantuan agar segera menyelesaikan pekerjaan.
“Hari ini kita akan kembali ke desa pelabuhan mempertanyakan kesanggupan kepala desa dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut,” tambahnya.
Menanggapi Peristiwa ini, sejumlah LSM yang ada di Jombang berpendapat tindakan tersebut sudah tidak dapat dimaafkan lagi seharusnya pihak apa ya sudah melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.
Dan beberapa LSM siap melakukan pelaporan terhadap mangkraknya proyek MCK yang ada di desa Plabuhan ke Aparat penegak hukum agar dugaan korupsi segera dilakukan pemeriksaan.
“Ini sudah tidak dapat dimaafkan lagi program yang seharusnya dapat dirasakan oleh masyarakat kecil ternyata malah menjadi lahan korupsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab kita akan melakukan pelaporan agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti lebih lanjut,” jelas Lutfi Utomo Ketua LSM Kompak, Rabu (14/5/2026).
Diberitakan sebelumnya, mangkraknya proyek MCK di Desa Plabuhan disebabkan anggaran proyek dipakai Kepala Desa dan Pelaksana Proyek. (red)
NGANJUK, Jatim.News.com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah…
OPINI, Jatim.News.com - Program Dana Desa sejak awal diluncurkan pemerintah menjadi simbol hadirnya negara hingga…
JOMBANG, Jatim.News -- Fakta mengejutkan atas mangkraknya Proyek MCK di Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Jombang…
JOMBANG, Jatim.News -- Program Mandi Cuci Kakus (MCK) guna untuk meningkatkan kebersihan dan kesehatan masyarakat,…
PAMEKASAN, Jatim.News.Com – Universitas Madura (UNIRA), salah satu perguruan tinggi swasta tertua dan paling berpengaruh…
PAMEKASAN, Jatim.news.Com – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pamekasan resmi memiliki nakhoda baru. Melalui gelaran…