INEWS

MCK Mangkrak di Jombang 3: Kades Langgar Surat Pernyataan, Perkim Sudah Layangkan Teguran 4 Kali

JOMBANG, Jatim.News — Dugaan Korupsi anggaran proyek MCK di Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang kian jelas, Kelapa Desa dan Pokmas terancam dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum.

Sudah telat tahun anggaran di 2025, Program Mandi Cuci Kakus (MCK) di Desa Plandaan seharusnya sudah tidak dapat dimaafkan. Sejak awal di bulan januari 2026 Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang sudah melayangkan surat teguran. Hingga kini sudah empat surat dilayangkan namun tetap saja tidak di indahkan.

Bahkan surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan pekerjaan yang dibuat Kepala Desa Plabuhan paling lambat akan menyesaikan pada tanggal 14 Maret 2026 juga tidak kunjung di kerjakan.

“Kita sudah melayangan surat 4 kali ke kepala desa namun hingga sekarang juga pekerjaan tidak diselesaikan. Seharusnya Sesuai dengan surat pernyataan kepala desa per tanggal 14 Maret pekerjaan harus sudah selesai namun sampai sekarang juga belum dikerjakan,” jelas Ossy Prasadana Infrastruktur Permukiman (Jalan, Sanitasi, Air Minum, Perumahan dan Permukiman) Dinas Perkim Jombang, Senin (11/5/2026).

Setelah diberitakan, dinas Perumahan dan permukiman Kabupaten Jombang akan kembali melakukan teguran terhadap pihak desa dan kelompok penerima bantuan agar segera menyelesaikan pekerjaan.

“Hari ini kita akan kembali ke desa pelabuhan mempertanyakan kesanggupan kepala desa dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut,” tambahnya.

Menanggapi Peristiwa ini, sejumlah LSM yang ada di Jombang berpendapat tindakan tersebut sudah tidak dapat dimaafkan lagi seharusnya pihak apa ya sudah melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.

Dan beberapa LSM siap melakukan pelaporan terhadap mangkraknya proyek MCK yang ada di desa Plabuhan ke Aparat penegak hukum agar dugaan korupsi segera dilakukan pemeriksaan.

“Ini sudah tidak dapat dimaafkan lagi program yang seharusnya dapat dirasakan oleh masyarakat kecil ternyata malah menjadi lahan korupsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab kita akan melakukan pelaporan agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti lebih lanjut,” jelas Lutfi Utomo Ketua LSM Kompak, Rabu (14/5/2026).

Diberitakan sebelumnya, mangkraknya proyek MCK di Desa Plabuhan disebabkan anggaran proyek dipakai Kepala Desa dan Pelaksana Proyek. (red)

jatim.news

Recent Posts

KKN T 28 UMSIDA MELAKSANAKAN SOSIALISASI DAN PRAKTIK PEMBUATAN ECO ENZYME BERSAMA IBU-IBU DESA PENAMBANGAN

SIDOARJO,jatim.news.com - Tim Kuliah Kerja Nyata Terpadu (KKNT) Kelompok 28 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) melaksanakan…

23 jam ago

Ketua RT 24 Desa Sengon Lepas Ratusan Warga dalam Jalan Sehat HUT ke-81 RI

JOMBANG,Jatim.News.Com— Suasana penuh semangat tampak menyelimuti warga RT 24 RW 05, Desa Sengon, Kecamatan Jombang,…

2 hari ago

Pengendara Motor Tewas Usai Terjun ke Sungai di Solokuro Lamongan

LAMONGAN,Jatim.News.com — Kecelakaan tunggal merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor di jalan umum Desa Dagan,…

2 hari ago

Anyaman Pandan Asemgede Naik Kelas melalui Program ASWIRA

JOMBANG,Jatim.News.com – Mahasiswa UNWAHA terus mendorong pengembangan potensi ekonomi masyarakat Desa Asemgede, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten…

2 hari ago

Meriahkan HUT RI ke-81, Warga Dusun Dermo Serentak Kibarkan Bendera Merah Putih

LAMONGAN, Jatim.News.com – Semangat kebangsaan terpancar jelas di wilayah Dusun Dermo, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan.…

5 hari ago

Mahasiswa KKN 21 UPN Veteran Jawa Timur Mendorong Pengembangan UMKM Kelurahan Ledok Wetan Melalui Program Spotlight UMKM

BOJONEGORO, Jatim.News.com - Dalam upaya mendukung pengembangan ekonomi lokal danmeningkatkan daya saing pelaku Usaha Mikro,…

1 minggu ago