INEWS

MCK Mangkrak di Jombang 3: Kades Langgar Surat Pernyataan, Perkim Sudah Layangkan Teguran 4 Kali

JOMBANG, Jatim.News — Dugaan Korupsi anggaran proyek MCK di Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang kian jelas, Kelapa Desa dan Pokmas terancam dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum.

Sudah telat tahun anggaran di 2025, Program Mandi Cuci Kakus (MCK) di Desa Plandaan seharusnya sudah tidak dapat dimaafkan. Sejak awal di bulan januari 2026 Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang sudah melayangkan surat teguran. Hingga kini sudah empat surat dilayangkan namun tetap saja tidak di indahkan.

Bahkan surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan pekerjaan yang dibuat Kepala Desa Plabuhan paling lambat akan menyesaikan pada tanggal 14 Maret 2026 juga tidak kunjung di kerjakan.

“Kita sudah melayangan surat 4 kali ke kepala desa namun hingga sekarang juga pekerjaan tidak diselesaikan. Seharusnya Sesuai dengan surat pernyataan kepala desa per tanggal 14 Maret pekerjaan harus sudah selesai namun sampai sekarang juga belum dikerjakan,” jelas Ossy Prasadana Infrastruktur Permukiman (Jalan, Sanitasi, Air Minum, Perumahan dan Permukiman) Dinas Perkim Jombang, Senin (11/5/2026).

Setelah diberitakan, dinas Perumahan dan permukiman Kabupaten Jombang akan kembali melakukan teguran terhadap pihak desa dan kelompok penerima bantuan agar segera menyelesaikan pekerjaan.

“Hari ini kita akan kembali ke desa pelabuhan mempertanyakan kesanggupan kepala desa dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut,” tambahnya.

Menanggapi Peristiwa ini, sejumlah LSM yang ada di Jombang berpendapat tindakan tersebut sudah tidak dapat dimaafkan lagi seharusnya pihak apa ya sudah melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.

Dan beberapa LSM siap melakukan pelaporan terhadap mangkraknya proyek MCK yang ada di desa Plabuhan ke Aparat penegak hukum agar dugaan korupsi segera dilakukan pemeriksaan.

“Ini sudah tidak dapat dimaafkan lagi program yang seharusnya dapat dirasakan oleh masyarakat kecil ternyata malah menjadi lahan korupsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab kita akan melakukan pelaporan agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti lebih lanjut,” jelas Lutfi Utomo Ketua LSM Kompak, Rabu (14/5/2026).

Diberitakan sebelumnya, mangkraknya proyek MCK di Desa Plabuhan disebabkan anggaran proyek dipakai Kepala Desa dan Pelaksana Proyek. (red)

jatim.news

Recent Posts

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lamongan Bedah Rumah Warga Kurang Mampu dan Salurkan Bansos

Lamongan, Jatim.News - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Lamongan kembali menunjukkan…

18 jam ago

Perhutani KPH Jombang Sosialisasikan Larangan Sumur Bor Di Kawasan Hutan Ke Masyarakat

JOMBANG, Jatim.News.com| Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, sosialisasikan larangan sumur bor dalam kawasan hutan,…

3 hari ago

Polres Lamongan Evakuasi Pengendara Motor yang Alami Laka Vs Truk di Jalur Nasional Babat-Lamongan

Lamongan, Jatim.News.Com- Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di jalur poros nasional Babat-Lamongan. Seorang pengendara…

3 hari ago

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Hadirkan Aksi Kemanusiaan Lewat Bhakti Kesehatan dan Donor Darah

Madiun,Jatim.News – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Madiun melaksanakan kegiatan Bhakti…

4 hari ago

Wabup Purnomo Hadi Hadiri Khitan Massal RSUD Dolopo: RSUD Milik Rakyat Wujudkan Generasi Madiun Sehat di HUT ke-458

Madiun–Jatim.News-- Puluhan anak di Kabupaten Madiun mengikuti Khitan Massal Gratis di RSUD Dolopo, Selasa 23…

4 hari ago

Ribuan Mitra MBG Lamongan Serukan Kelanjutan Program Makan Bergizi Gratis

LAMONGAN,Jatim.News.Com – Dukungan terhadap keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus mengalir dari masyarakat. Ribuan…

5 hari ago