PERISTIWA

Perhutani Nganjuk Dukung Listrik Masuk Desa Terpencil

NGANJUK, Jatim.News — Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri undangan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Nganjuk, Rapat Koordinasi Pemasangan Sambungan/Jaringan Listrik Bantuan Pemerintah di Kawasan Hutan KPH Nganjuk dan KPH Kediri masuk wilayah administratif Kabupaten Nganjuk di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada hari Jum’at (3/7).

Rapat tersebut dipimpin oleh Judi Ernanto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang dihadiri oleh Abdurrahman, Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan, Agraria & Komunikasi Perusahaan (HKAKP) Perhutani KPH Nganjuk, Budi Kasi Madya PPB KPH Kediri, Suminta Kepala Seksi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan selaku perwakilan dari CDK Wilayah Nganjuk dari PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Mojokerto.

Kegiatan Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Rencana Kerjasama Sama Penggunanaan Kawasan Hutan dan Berita Acara Kesepakatan Bersama Penggunaan Kawasan Hutan Melalui Mekanisme Kerja Sama oleh PT. PLN (Persero) UP3 Mojokerto untuk Pemasangan Tiang dan Jaringan Listrik Desa yang telah dilaksanakan pada Bulan April 2026.

Dalam kesempatan tersebut Administratur KPH Nganjuk Dwi Puspitasari melalui Abdurrahman KSS HKAKP, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam Pemasangan Jaringan Listrik dakam kawasan hutan melalui PT. PLN UP3 Mojokerto.

“Perhutani telah dilibatkan untuk mengawal dalam upaya Pemasangan Jaringan Listrik untuk Dukuh Balo Dusun Kedung Pingit Desa Sambikerep hal tersebut terbukti dengan ditandatanganinya RKS maupun BAK antara Perum Perhutani dengan PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Mojokerto dengan pemasangan Tiang dan Jaringan Listrik melalui mekanisme persetujuan kerjasama yang nantinya akan dikeluarkan Dirjen Planologi Kementrian Kehutanan RI. Untuk saat ini sudah berproses dan pengajuan sudah di Kantor Pusat Perum Perhutani” ungkapnya.

“Kami berharap rapat koordinasi ini dijadikan perhatian kita semua, Pemda Kab, Nganjuk, Perhutani, CDK Wilayah Nganjuk dan PT. PLN dalam proses Pemasangan Sambungan/Jaringan Listrik Bantuan Pemerintah di Kawasan Hutan sehinggan dalam pengajuan permohonan penggunaan kawasan hutan melalui mekanisme kerja sama ke Direktur Jenderal Planologi Kehutanan berjalan lancar sesuai dengan aturan yang ada.” tutup Asisten Perekonomian dan Pembangunan Judi Ernanto. (pras/jal)

jatim.news

Recent Posts

Gelar Rilis, Polres Lamongan Ungkap 5 Kasus Narkoba Selama September 2026 dan 7 Tersangka Ditangkap

Lamongan, Jatim.news.com – Satresnarkoba Polres Lamongan menyampaikan rilis terkait keberhasilan pengungkapan lima kasus tindak pidana…

2 hari ago

Aipda Nanang Sumantri Sapa Warga Sidomukti, Sobo Kampung Sekaligus Bergerak sebagai Agen Perlinsos

LAMONGAN, Jatim.News — Arahan pimpinan baru saja diterima. Namun bagi Aipda Nanang Sumantri, S.H., Bhabinkamtibmas…

3 hari ago

Tiga Pilar Sidomukti Plus Bersinergi Normalisasi Bahu Jalan

LAMONGAN, Jatim.News– Semangat kebersamaan dan gotong royong kembali ditunjukkan oleh Tiga Pilar Desa Sidomukti, Kecamatan…

5 hari ago

Kerangka Manusia Ditemukan Di Hutan Tenggerejo, Polres Lamongan Lakukan Identifikasi

LAMONGAN, Jatim.News -- Warga menemukan kerangka manusia di kawasan Hutan Petak 23 A, Desa Tenggerejo,…

1 minggu ago

Sukses Jadi Model Percontohan Skema KPBU APJ, Pemkab Pemalang Lakukan Kunjungan ke Kabupaten Madiun

MADIUN, Jatim.News -- Keberhasilan Kabupaten Madiun dalam mengimplementasikan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha…

1 minggu ago

Cegah Karhutlah Perhutani KPH Jombang Gelar Patroli Gabungan

JOMBANG, Jatim.news.com| Mengantisipasi potensi kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutlah) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang,…

1 minggu ago