NGANJUK,Jatim.News | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri Rapat Kerja DPRD Kabupaten Nganjuk mengenai tindak lanjut relokasi lahan, yang berlangsung di Ruang Rapat Garuda DPRD Kabupaten Nganjuk, Rabu (22/07).
Hadir dalam Rapat Kerja tersebut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk Gondo Hariyono didampingi Wakil Ketua Komisi III Raditya Haria Yuangga bersama anggota dan dari Perhutani KPH Nganjuk hadir Wakil Administartur Yuli Suprianto, Kapala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Erjefri M.S.
Rapat Kerja tersebut bertujuan untuk mengetahui sampai dimana proses Tukar Menukar Kawasan Hutan untuk Relokasi Warga terdampak Pembangunan Bendungan Semantok, di Desa Sambikerep Kecamatan Rejoso Nganjuk.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk, Gondo Hariyono menyampaikan apresiasi kepada Perum Perhutani KPH Nganjuk yang hadir. “Forum ini kami selenggarakan sebagai ruang komunikasi untuk mengetahui sejauh mana proses Tukar Menukar Kawasan Hutan untuk Relokasi Warga terdampat Pembangunan Bendungan Semantok, Desa Sambikerep Kecamatan Rejoso Nganjuk, dan dari apa yang disampaikan Perhutani akan kami tindaklanjuti permasalahan Relokasi Warga Dampak Pembangunan Bendungan Semantok ” ujarnya.
Wakil Administratur Perhutani KPH Nganjuk, Yuli Suprianto mewakili Administratur KPH Nganjuk Dwi Puspitasari didampingi Kasi PPB Erjefri M.S., menyampaikan dukungan terhadap proses Tukar Menukar Kawasan Hutan untuk Relokasi Warga terdampak Pembangunan Bendungan Semantok.
Dalam kesempatan tersebut, Perhutani menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi saat ini yaitu lahan pengganti yang harus memenuhi syarat ketentuan dalam pengajuan pelepasan kawasan hutan untuk relokasi warga, berdasarkan hasil Bimtek Pemantauan dan Pembinaan Pemeliharaan Tahun Pertama (P1) masih dibawah syarat yang ditentukan.
“Syarat ketentuan dalam pengajuan pelepasan kawasan hutan yang dimohon untuk lahan pengganti hasil kegiatan Biimtek pemantauan dan pembinaan Pemeliharan Pertama (P1) minimal 70% sedangan hasil dari Bimtek masih jauh dibawah syarat minimal” jelas Yuli Suprianto
Menyambung apa yang disampakian Wakil Administratur KPH Nganjuk Yuli Suprianto , Kasi PPB Erjefri M.S. menambahkan bahwa sebagai tindak lanjut dari kegiatan Rapat Kerja ini, perlunya mengundang Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Nganjuk untuk mempercepat proses tukar menukar. (mar)
Lamongan,Jatim.News - Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si. melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Markas…
LAMONGAN.Jatim.News.com – Keterbatasan pemahaman hukum masih menjadi tantangan utama bagi sebagian besar masyarakat di daerah.…
JOMBANG,Jatim.News | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menjalin komunikasi dengan Kejaksaan Negeri Jombang untuk…
Lamongan, Jatim.News – Polsek Kembangbahu menyerahkan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 nomor polisi…
NGANJUK, Jatim.News - Perum Perhutani KPH Nganjuk melakukan sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Nganjuk, Cabang Dinas…
NGANJUK, Jatim.News | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk mendukung Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah…