PERISTIWA

Tim Penyuluh Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Berikan Penyuluhan Kepada Warga Domas Gresik

GRESIK, Jatim.News — Bertempat di Balai Desa Domas Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik dilaksanakan penyuluhan hukum oleh tim penyuluh dari Fakultas Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, yang terdiri dari Dosen dan Mahasiswa Program Magister Hukum FH UWKS yang berprofesi sebagai pengacara, Kamis (31/8/2023).

Mengusung tema Peningkatan Pemahaman Hukum Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Permasalahan Pinjaman Online Bagi Masyarakat di Desa Domas Gresik penyuluhan ini dihadiri oleh lebih dari 25 peserta, yang mayoritas adalah karang taruna Desa Domas-Gresik.

Ketua pengabdian kepada masyarakat Dr. H. Fani Martiawan, SH, MH. menyampaikan bahwa memang harapannya yang banyak hadir adalah anak muda, karena di daerah ini kami dapatkan informasi ada yang terlilit pinjol, dan apabila anak muda telah diberikan sosialisasi dan cara menanggulangi, maka harapannya nanti dapat lebih mudah diteruskan pengetahuan yang didapat hari ini ke temannya ataupun orang tuanya serta kerabatnya yang tidak ikut dalam acara ini.

“Sesuai harapan saya yang hadir dalam acara ini terdiri dari para anak anak muda yang saat ini lebih banyak bermasalah dengan pinjol. Dengan para kaum muda yang mendapatkan pengetahuan menangani pinjol mampu menyampaikan informasi kekalayak luas,” jelasnya.

Foto bersama tim penyuluh dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya dengan seluruh peserta yang hadir. (jatim.news/tyo)

Team penyuluh Hanung Widjangkoro SH, MH. menambahkan penyuluhan hukum ini dihadiri juga oleh perangkat desa yang diharapkan dapat memiliki pemahaman hukum tentang pinjol dan lembaga penyelenggaranya, dan bisa dilanjutkan ketika pertemuan para warga, atau terdapat warga yang konsultasi masalah kesulitan ekonomi, perangkat desa dapat memberikan saran yang baik kepada warganya.

“Dengan ada juga pejabat desa yang hadir sangat bermanfaat bagi warganya yang bertanya kaitanya dengan persoalan Pinjol,” harapnya.

Mahasiswa S2 sekaligus pengacara, Kornelis Agung, SH. menambahkan bahwa dalam acara penyuluhan hukum kali ini tidak hanya berisi paparan mater terkait aspek hukum pinjaman online, mengantisipasi dan menanggulangi, namun setalah pemaparan materi, kami berikan waktu untuk mereka yang telah bermasalah dengan pinjol, untuk konsultasi dengan kami serta mendapatkan pendampingan dari kami untuk penyelesaian masalahnya, tanpa biaya.

Team penyuluh FH UWKS berkomitmen akan juga memberikan bantuan dan konsultasi hukum tanpa biaya apabila di kemudian hari ada permasalahan terkait pinjol bagi warga masyarakat Desa Domas Gresik. (tyo)

jatim.news

Recent Posts

DLH Jombang Kerahkan 50 Personil Usai Puncak Jombang Fest 2026 Bersihkan Sampah

JOMBANG, Jatim.News - DLH Kabupaten Jombang melalui Satgas Penanganan Sampah dan Satgas Pengelolaan RTH mengerahkan…

1 hari ago

Taklukkan SMA DU 1 dengan Skor 2-0, SMA DU 2 Raih Gelar Juara Liga Unit Darul Ulum 2026.

JOMBANG, Jatim.News.com– SMA DU 2 berhasil mengukuhkan diri sebagai kampiun Liga Unit Pondok Pesantren Darul…

2 hari ago

Gelar Monev Kemitraan, Perhutani Jombang Berikan 617 Juta Sering Produksi ke LMDH

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Perhutani Divre (Devisi Regional) Jawa…

4 hari ago

Dishub Kabupaten Madiun Jadi Kiblat Nasional, Bongkar Sukses 7.459 Titik APJ Lewat Skema KPBU di Depan Bupati Garut

MADIUN, Jatim.News – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun menjadi pusat perhatian nasional. Keberhasilannya mengelola 7.459…

2 minggu ago

PC PMII Lamongan Demo Disdik, Desak Audit Penyaluran PIP

LAMONGAN, Jatim.News — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan menyoroti dugaan adanya…

3 minggu ago

Gelar Rilis, Polres Lamongan Ungkap 5 Kasus Narkoba Selama September 2026 dan 7 Tersangka Ditangkap

Lamongan, Jatim.news.com – Satresnarkoba Polres Lamongan menyampaikan rilis terkait keberhasilan pengungkapan lima kasus tindak pidana…

3 minggu ago