PEMERINTAHAN

Pemkab Jombang Segel Aset Ruko Simpang Tiga Hari Ini

JOMBANG, Jatim.News — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang akhirnya mengambil langkah tegas dengan menutup dan menyegel Ruko Simpang Tiga Jombang, Senin (27/11/2023).

Setelah beberapa waktu lalu Pemkab Jombang telah mengirimkan surat himbauan bagi penguhuni Ruko Simpang Tiga untuk segera melakukan pengosongan ruko, kini Pemkab Jombang manjalankan himbauan tersebut dengan menyegel Ruko Simpang Tiga.

Petugas Pemkab Jombang dengan di dampingi anggota Kepolisian dan TNI akhirnya menutut sedikitnya puluhan Ruko Simpang Tiga Jombang. Namun ada juga penguhuni Ruko Simpang Tiga yang belum melakukan pengosongan.

Namun hal tersebut tidak menyurutkan niat Pemkab Jombang, akhirnya bagi penghuni Ruko yang belum melakukan pengosongan diberi waktu 24 Jam tetapnya sampai pukul 15.00 WIB Selasa (28/11/2023) belum juga melakukan pengosongan akan mendapatkan tindakan tegas dengan melawan hukum dan akan ditindak sesuai dengan aturan Hukum yang berlaku.

Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggono mengaku bersikap tegas kepada penghuni Ruko Simpang Tiga tidak akan memberikan alasan pembelaan bagi penghuni yang belum mengosongkan ruko dalam waktu 24 Jam.

“Bagi ruko yang masih buka atau belum mengamankan semua barang-barangnya kita kasih satu kali 24 jam kita tidak membuka ruang diskusi, tidak membuka ruang berdebat kita hanya melaksanakan tugas,” ungkap Thomson kepada sejumlah wartawan yang hadir.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindusteian (Disdagrin) Kabupaten Jombang Suwignyo menjelaskan jika Pemkab Jombang akan menyegel semua Ruko Simpang Tiga.

Pihaknya juga memberikan waktu 30 hari bagi penguhuni ruko simpang tiga yang mau melanjutkan maupun tidak melanjutkan menyewa ruko simpang tiga Jombang.

“Yang kita segel semuanya, baik yang sudah membayar atau belum, kita sudah memberikan peringatan, ini ditutup sampai 30 hari artinya dia memperpanjang atau tidak, kalau belum membayar sama sekali misalnya dari 2021 sama sekali mungkin ya bisa diperpanjangan penutupannya,” pungkasnya. (tyo/din)

jatim.news

Recent Posts

Perhutani Nganjuk Bersama IIK dan Srikandi Berbagi Takjil Ke Pengguna Jalan

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk memanfaatkan momentum Ramadan 1447 H, Perhutani…

7 jam ago

Perhutani Jombang Gelar Apel Siaga Dan Patroli Gabungan Antisipasi Gukamhut

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Divisi Regional Perhutani Jawa Timur…

12 jam ago

Polsek Wonosalam Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan dan Buka Bersama Insan Pers

JOMBANG, Jatim.News– Dalam rangka mengisi Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M dengan kegiatan positif, Polsek…

13 jam ago

Perumdam Tirta Dharma Purabaya Madiun Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

MADIUN, Jatim.News -- Segenap jajaran Direksi, pimpinan dan seluruh staf Perusahaan Umum Daerah Air Minum…

2 hari ago

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Hari, Polsek Jatikalen Polres Nganjuk Laksanakan Patroli Rutin

NGANJUK, Jatim.News– Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah gangguan kamtibmas,…

5 hari ago

Perhutani KPH Nganjuk Kawal Uji Petik Semester II 2025

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk mengawal Tim Cabang Dinas Kehutanan (CDK)…

1 minggu ago