PEMERINTAHAN

Pemkab Jombang Segel Aset Ruko Simpang Tiga Hari Ini

JOMBANG, Jatim.News — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang akhirnya mengambil langkah tegas dengan menutup dan menyegel Ruko Simpang Tiga Jombang, Senin (27/11/2023).

Setelah beberapa waktu lalu Pemkab Jombang telah mengirimkan surat himbauan bagi penguhuni Ruko Simpang Tiga untuk segera melakukan pengosongan ruko, kini Pemkab Jombang manjalankan himbauan tersebut dengan menyegel Ruko Simpang Tiga.

Petugas Pemkab Jombang dengan di dampingi anggota Kepolisian dan TNI akhirnya menutut sedikitnya puluhan Ruko Simpang Tiga Jombang. Namun ada juga penguhuni Ruko Simpang Tiga yang belum melakukan pengosongan.

Namun hal tersebut tidak menyurutkan niat Pemkab Jombang, akhirnya bagi penghuni Ruko yang belum melakukan pengosongan diberi waktu 24 Jam tetapnya sampai pukul 15.00 WIB Selasa (28/11/2023) belum juga melakukan pengosongan akan mendapatkan tindakan tegas dengan melawan hukum dan akan ditindak sesuai dengan aturan Hukum yang berlaku.

Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggono mengaku bersikap tegas kepada penghuni Ruko Simpang Tiga tidak akan memberikan alasan pembelaan bagi penghuni yang belum mengosongkan ruko dalam waktu 24 Jam.

“Bagi ruko yang masih buka atau belum mengamankan semua barang-barangnya kita kasih satu kali 24 jam kita tidak membuka ruang diskusi, tidak membuka ruang berdebat kita hanya melaksanakan tugas,” ungkap Thomson kepada sejumlah wartawan yang hadir.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindusteian (Disdagrin) Kabupaten Jombang Suwignyo menjelaskan jika Pemkab Jombang akan menyegel semua Ruko Simpang Tiga.

Pihaknya juga memberikan waktu 30 hari bagi penguhuni ruko simpang tiga yang mau melanjutkan maupun tidak melanjutkan menyewa ruko simpang tiga Jombang.

“Yang kita segel semuanya, baik yang sudah membayar atau belum, kita sudah memberikan peringatan, ini ditutup sampai 30 hari artinya dia memperpanjang atau tidak, kalau belum membayar sama sekali misalnya dari 2021 sama sekali mungkin ya bisa diperpanjangan penutupannya,” pungkasnya. (tyo/din)

jatim.news

Recent Posts

Perum Perhutani KPH Nganjuk Berkolaboraasi Dalam Sistem Komando Penanganan Bencana

NGANJUK, Jatim.News -- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan…

1 jam ago

Sore di Kabupaten Sukses Digelar, GPKP Siap Jadi Pusat Aktivitas Pesilat dan Destinasi Wisata Baru

MADIUN, Jatim.News -- Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga telah menyelesaikan penyelenggaraan…

2 hari ago

UPN “Veteran” Jawa Timur Tingkatkan Kompetensi Guru SDN Kraton lewat Pelatihan Membuat Bahan Ajar Berbasis Gim Daring

Yogyakarta, Jatim.News -- Dalam rangka mendukung pembelajaran berbasis hybrid (daring-luring), UPN “Veteran” Jawa Timur, yang…

2 hari ago

Dari Kraton Yogyakarta hingga Malioboro: Berburu Variasi Pelafalan Bahasa Indonesia

Yogyakarta, Jatim.News -- Program Studi Linguistik Indonesia Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) melaksanakan…

2 hari ago

Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Bersama Satradar 405 Ploso

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Jombang, perkuat sinergi bersama, Satuan Radar (Satrad)…

2 hari ago

Kapolres Madiun Launching Inovasi Pelayanan Publik: Mobil SiGAPP dan PESILAT Satreskrim

MADIUN, Jatim.News – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si. secara resmi melaunching…

3 hari ago