PEMERINTAHAN

Pemkab Jombang Segel Aset Ruko Simpang Tiga Hari Ini

JOMBANG, Jatim.News — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang akhirnya mengambil langkah tegas dengan menutup dan menyegel Ruko Simpang Tiga Jombang, Senin (27/11/2023).

Setelah beberapa waktu lalu Pemkab Jombang telah mengirimkan surat himbauan bagi penguhuni Ruko Simpang Tiga untuk segera melakukan pengosongan ruko, kini Pemkab Jombang manjalankan himbauan tersebut dengan menyegel Ruko Simpang Tiga.

Petugas Pemkab Jombang dengan di dampingi anggota Kepolisian dan TNI akhirnya menutut sedikitnya puluhan Ruko Simpang Tiga Jombang. Namun ada juga penguhuni Ruko Simpang Tiga yang belum melakukan pengosongan.

Namun hal tersebut tidak menyurutkan niat Pemkab Jombang, akhirnya bagi penghuni Ruko yang belum melakukan pengosongan diberi waktu 24 Jam tetapnya sampai pukul 15.00 WIB Selasa (28/11/2023) belum juga melakukan pengosongan akan mendapatkan tindakan tegas dengan melawan hukum dan akan ditindak sesuai dengan aturan Hukum yang berlaku.

Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggono mengaku bersikap tegas kepada penghuni Ruko Simpang Tiga tidak akan memberikan alasan pembelaan bagi penghuni yang belum mengosongkan ruko dalam waktu 24 Jam.

“Bagi ruko yang masih buka atau belum mengamankan semua barang-barangnya kita kasih satu kali 24 jam kita tidak membuka ruang diskusi, tidak membuka ruang berdebat kita hanya melaksanakan tugas,” ungkap Thomson kepada sejumlah wartawan yang hadir.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindusteian (Disdagrin) Kabupaten Jombang Suwignyo menjelaskan jika Pemkab Jombang akan menyegel semua Ruko Simpang Tiga.

Pihaknya juga memberikan waktu 30 hari bagi penguhuni ruko simpang tiga yang mau melanjutkan maupun tidak melanjutkan menyewa ruko simpang tiga Jombang.

“Yang kita segel semuanya, baik yang sudah membayar atau belum, kita sudah memberikan peringatan, ini ditutup sampai 30 hari artinya dia memperpanjang atau tidak, kalau belum membayar sama sekali misalnya dari 2021 sama sekali mungkin ya bisa diperpanjangan penutupannya,” pungkasnya. (tyo/din)

jatim.news

Recent Posts

Perkuat Pelayanan Publik, Aparatur Desa di Madiun Dibekali Bimtek Fokus, Integritas dan Inovasi

MADIUN, Jatim.News -- Aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Madiun mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas yang…

3 minggu ago

Ideologi Sunyi, Spiritualitas Kuasa, dan Jalan Takdir Gus Gudfan Menuju Nahdlatul Ulama Abad Kedua

OPINI, Jatim.News -- Ada jenis kepemimpinan yang lahir dari panggung. Ia dibentuk oleh kamera, tepuk…

3 minggu ago

Dukung Ketahanan Pangan, Perhutani Nganjuk Terima Permohonan Kerja Sama Budidaya Tebu dari CV. Brawijaya Timur Perkasa.

NGANJUK, Jatim.News.Com | Perhutani Kesatan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menerima kunjungan Direktur CV. Brawijaya Lumajang…

3 minggu ago

Perhutani KPH Nganjuk Perkuat Sinergi dengan Instansi Terkait Rencana Koperasi Desa Merah Putih

NGANJUK, Jatim.News.com | Perum Perhutani KPH Nganjuk perkuat sinergi rencana lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah…

3 minggu ago

Kemenag Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

SUMENEP,Jatim.News.com – Umat Islam di Indonesia kini sudah mendapatkan kepastian hukum mengenai waktu pelaksanaan salat…

3 minggu ago

MCK Mangkrak di Jombang 3: Kades Langgar Surat Pernyataan, Perkim Sudah Layangkan Teguran 4 Kali

JOMBANG, Jatim.News -- Dugaan Korupsi anggaran proyek MCK di Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang…

4 minggu ago