PEMERINTAHAN

Pemkab Jombang Masih Belum Bisa Menyegel Semua Ruko Simpang Tiga

JOMBANG, Jatim.News — Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk menyegel seluruh Ruko Simpang Tiga masih menuai kebuntuan. Pasalnya, salah satu penghuni ruko yang memiliki beberapa ruko enggan mengosongkan ruko, Selasa (28/11/2023).

Padahal, Pemkab Jombang sudah memberikan waktu 24 jam kepada penghuni ruko untuk mengosongkan ruko yang seharusnya habis pada pukul 15.00 WIB hari ini. Namun, sampai saat ini Pemkab Jombang juga belum menyegel Ruko Simpang Tiga yang dimiliki Heri yang diketahui memiliki beberapa ruko.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang Suwignyo saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya belum mampu menyegel seluruh Ruko Simpang Tiga lantaran ada satu penguhuni ruko yang menolak.

Suwignyo juga memberikan waktu lagi kepada penghuni ruko lain yang masih dalam upanya mengosongkan ruko sampai hari Rabu besok.

“Belum, Tinggal yang dimiliki p. heri, beberapa yang minta waktu sampai besok,” jelas Suwignyo, Selasa (28/11/2023) malam.

Saat ditanya Upaya tegas Pemkab Jombang untuk menyegel Ruko yang dimiliki Heri, Suwignyo mengaku belum ada upaya paksa guna menjaga kondusifitas.

“Belum ada perintah upaya paksa. Kita jaga kondusifitas,” jawab singkatnya. Saat ditanya sikap Pemkab Jombang yang tidak tegas terhadap Heri akan mempengaruhi penghuni ruko yang lain yang sudah disegel? Dan apakah Pemkab Jombang tidak mengambil Langkah hukum atas penolakan pengosongan tersebut? Suwignya belum menjawab. (tyo)

jatim.news

Recent Posts

Perkuat Pelayanan Publik, Aparatur Desa di Madiun Dibekali Bimtek Fokus, Integritas dan Inovasi

MADIUN, Jatim.News -- Aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Madiun mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas yang…

3 minggu ago

Ideologi Sunyi, Spiritualitas Kuasa, dan Jalan Takdir Gus Gudfan Menuju Nahdlatul Ulama Abad Kedua

OPINI, Jatim.News -- Ada jenis kepemimpinan yang lahir dari panggung. Ia dibentuk oleh kamera, tepuk…

3 minggu ago

Dukung Ketahanan Pangan, Perhutani Nganjuk Terima Permohonan Kerja Sama Budidaya Tebu dari CV. Brawijaya Timur Perkasa.

NGANJUK, Jatim.News.Com | Perhutani Kesatan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menerima kunjungan Direktur CV. Brawijaya Lumajang…

3 minggu ago

Perhutani KPH Nganjuk Perkuat Sinergi dengan Instansi Terkait Rencana Koperasi Desa Merah Putih

NGANJUK, Jatim.News.com | Perum Perhutani KPH Nganjuk perkuat sinergi rencana lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah…

3 minggu ago

Kemenag Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

SUMENEP,Jatim.News.com – Umat Islam di Indonesia kini sudah mendapatkan kepastian hukum mengenai waktu pelaksanaan salat…

3 minggu ago

MCK Mangkrak di Jombang 3: Kades Langgar Surat Pernyataan, Perkim Sudah Layangkan Teguran 4 Kali

JOMBANG, Jatim.News -- Dugaan Korupsi anggaran proyek MCK di Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang…

4 minggu ago